Lagi-lagi kasus peredaran Narkoba kembali terjadi di Lapas, bahkan semakin parah seolah tak ada sanksinya.
Dilansir dari SIMALUNGUN (Medan bicara) - Belum lagi hilang dari ingatan publik dihebohkan dengan penemuan narkoba oleh petugas Lapas Klas IIA Pematang Siantar jalan Asahan KM 6 kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (2/9) sekira pukul 12 WIB.
Penemuan narkoba jenis sabu dan ganja tersebut sudah kedua kalinya. namun, dari mana dan kepada siapa Narkoba itu ditujukan hingga kini belum terjawab kepublik. Termasuk pihak kepolisian dan pihak lapas Klas IIA Pematang Siantar juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut siapa pemilik narkoba-narkoba itu.
Kali ini lembaga permasyarakatan (Lapas) Klas IIA diterpa isu dugaan peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Pematang Siantar yang dikendalikan oleh disebut warga binaan napi berinisial YD. " ini miris kerena ada isu peredaran narkoba dilapas siantar dikendalikan oleh napi berinisial YD menghuni blok AA, "Sebut sumber yang diminta identitasnya tidak disebutkan, sabtu (2/9) malam.
Sepak terjangnya WBP berinisial YD pun cukup diperhitungkan, ia juga cukup 'licin' dan lihai. Sehingga, ia pun hingga saat ini diduga bebas melakukan transaksi narkoba ditengah-tengah hunian WBP. Bahkan, pengedar tersebut bisa mengetahui apabila ada penggerebekan yang dilakukan pihak Lapas.
Peredaran narkoba dilapas? Kok bisa, sering kali kita disuguhi dengan berita kriminal yang datangnya dari kebanyakan oknum dan tempat-tempat yang dibilang tempatnya petugas keamanan kok malah menjadi tempatnya peredaran narkoba, ini bukti longgarnya penjagaan di Lapas.
Hukum tidak menjerakan, sesat pikir akan narkoba. Hal ini menjadi tanda banyaknya persoalan.
Inilah buah dari diterapkannya hukum buatan manusia yang tidak membuahkan efek jera malah menambah parah.
Kasus peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas bukanlah kasus baru. Longgarnya Lapas bukan tanpa sebab, keterlibatan oknum aparat dalam melindungi sindikat narkoba dianggap sebagai penyebab
Suburnya narkoba dilapas. Lantas kok bisa banyak aparat yang terlibat ya? Padahal seharusnya aparat menjadi pihak yang bisa menjerakan pelaku dan memberantas sindikat kejahatan ini.
Dalam sudut pandang Islam dalam memberantas narkoba.
Islam mengharamkan narkoba Islam juga memberantas narkoba.
Narkoba telah jelas keharamannya dan umat muslim wajib untuk meninggalkannya sesuai dengan hadist Rasulullah saw. bersabda:
"Sesuatu yang banyaknya memabukan, maka walau sedikit pun adalah haram" (HR Ahmad dan imam empat)
Islam pun memiliki cara yang komprehensif dalam memberantas narkoba dengan peran sentral Negara , Negara yang berlandaskan sekuler tidak akan bisa memberantas narkoba, Alasannya.
Akidah Islam akan mendorong Negara mengeluarkan kebijakan yang tegas terhadap pelaku baik konsumen, pengedar, dan produser, seluruh pejabat dan juga akan bersinergi untuk memberantas narkoba karena ini adalah tugas yg mulia dan berpahala.
Negara akan menjaga suasana keimanan masyarakat agar hidup berlandaskan Al Qur'an dan sunnah, Negara akan menjaga agar keluarga dan sistem pendidikan berbasis Akidah, sehingga semua warga akan menjadi Islam sebagai begangan hidup dan Al Qur'an menjadi rujukannya.
Agar terwujud individu-individu yang bertakwa, hingga timbul kesadaran setiap individu dengan sang kholik atas semua perbuatannya, salah atau benar, baik atau buruk, halal atau haram. Setiap manusia akan dimintai pertanggung jawabannya diakhirat kelak. Wallahu a'lam.
Post a Comment