Peredaran Narkoba Di Indonesia, Kapan Berhentinya?


Oleh : Lilik Solekah,SHI

(Ibu Peduli Generasi)

 

Baru terjadi berita dari radar surabaya  bahwa operasi tumpas narkoba semeru ringkus 16 pengedar narkoba, pelaku tidak hanya dari gender laki-laki saja namun termasuk wanita. 


Begitupun di media yang lain akhir-akhir ini juga gencar berita terkait pengedaran narkoba yang marak terjadi kembali. Bahkan pengendali peredaranya sendiri dari lapas, serta dari berbagai daerah seperti lapas Semarang, lapas Siantar dan lain sebagainya.


Bahkan jika kita cermati para pengendali pengedar tersebut bukan orang yang tidak berpendidikan, bahkan ada yang dari kalangan lulusan S2. Miris.


Bareskrim Polri juga telah membongkar sindikat tindak pidana peredaran narkoba (Fredy Pratama) yang merupakan sindikat terbesar di Indonesia.


Ditampilkanlah wajah dari fredy Pratama dalam konferensi pers pada tgl 12/9/2023 oleh Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang) dia memiliki banyak nama samaran di perangkat komunikasinya seperti Miming sebagai salah satu nama samarannya.


Ditemukan sebanyak 39 orang dari sindikat ini, yang diduga dikendalikan oleh Fredy dari Thailand. sindikat narkoba ini adalah sebuah organisasi sindikat yang tidak sembarangan, sebab sindikat ini terstruktur yang rapi dan diatur sedemikian rupa. 


Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening. Dan mereka yang tertangkap dijerat dengan hukuman Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar.(detik)

 

Sungguh mengherankan!  Namun jika keberadaan tindak pidana tadi ada dalam sistem kapitalis sekuler maka keheranan itu tidak berlaku, sebab hal ini sebuah kewajaran terjadi dalam sistem tersebut bahkan cenderung adanya pembiaran dan pemeliharaan.


Mengapa demikian? Jika tidak ada peminum khamr, pengguna narkoba, penggila judi dan berkubang dengan riba nanti tidak ada hak asasi manusia yang sistem tersebut gaungkan.


Tentang narapidana bisa menjadi pengedar bahkan pengendali ini sesungguhnya akan bisa menjadi tanda bagi orang yang berfikir dan memiliki otak bahwa ada berbagai persoalan di negeri ini. Diantara permasalahan tersebut yaitu membuktikan betapa longgarnya  penjagaan lapas. 


Selain itu, jangan-jangan ada oknum juga yang sebenarnya mengetahui dan diam karena ada uang penutup mulut. Mengingat kembali pada sistem sekuler kapitalis yang akan menghalalkan segala cara untuk meraup pundi- pundi cuan. Sudah ada tunjangan ini-itu juga merasa belum mencukupi  tuntutan gaya hidup (bukan kebutuhan hidup) sebab keserakahan dan kerakusannya manusia dalam sistem sekuler yang otaknya dikendalikan oleh nafsu belaka.


Dalam sistem ini juga hukum yang berlaku terbukti tidak bisa membuat  jera para pelaku kejahatan. Sebagai bukti pidana mati atau seumur hidup yang akan diberikan pada pengedar tidak membuatnya takut untuk berbuat justru semakin canggih dan liciknya mengelabui polisi terbukti hingga kini masih eksis dan banyak saja jumlahnya. Ini membuktikan bahwa hukuman yang ada blum berhasil menjerakan para pelaku.


Dalam hal ini bisa dikata sesat pikir akibat narkoba. Perlu kita ketahui orang semacam ini mengapa tidak secepatnya mati, karena kebanyakan dari mereka tau yang mereka edarkan berbahaya untuk tubuh dan otaknya maka hanya sebagai pengedar saja tanpa mengkonsumsi. 


Narkoba hukumnya haram,maka wajib kita cegah peredarannya. Dibalik keharamannya pasti Allah mengetahui akibat kerusakan yang ditimbulkan dengan nya. Salah satunya bisa merusak anak bangsa.


Bagaimana bangsa akan bisa maju digdaya ketika generasinya teler, generasi ndlewer, otaknya tidak bisa membedakan mana baik dan buruk. Bukankah dengan begini akan mudah di jajah? Akan mudah dibodohi, akan mudah diambil alih kekuasaan nya.


Islam memiliki solusi tuntas untuk menangani peredaran narkoba. Pertama mulai dari menyiapkan individu yang bertaqwa, berakidah islam yang kokoh sehingga tidak ada yang tergiur dengan barang haram seperti narkoba, miras dan sejenisnya.


Kedua masyarakat yang bertaqwa tidak akan menjebak anak manusia dalam kubang dosa. Justru adanya saling mengingatkan dalam berbuat  kema' rufan dan meninggalkan larangan Allah.


Ketiga jika ada kekhilafan negara tidak tinggal diam, ada hukum yang benar- benar membuat jera, juga akan menutup cela produksi narkoba sendiri. Sehingga barang haram tidak akan pernah ada dalam negara dengan menerapkan hukum Islam secara sempurna.

Post a Comment

Previous Post Next Post