Penyangga Ekonomi Dengan UMKM, Benarkah Solusi?


Oleh : Wakini

Aktivis Muslimah


Perekonomian negara pasca pandemi memang sangat memprihatinkan, walaupun dikenal dengan negara yang berlimpah sumber daya alam, ternyata tidak menjadikan negeri ini terbebas dari jeratan utang. Ini ditandai dengan bengkaknya utang negara yang tak kunjung berkurang. Pembayarannya hanya dalam tataran bunganya saja belum utang pokoknya.


Sungguh sangat memprihatinkan, utang yang mencekik dialihkan ke masing-masing individu rakyat untuk memenuhi secara mandiri kebutuhannya, salah satunya dengan mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang modal awal ditanggung oleh pemerintah dengan tujuan sebagai langkah awal untuk sukses sekaligus mengambil peran dalam mensejahterakan rakyat.


Menteri BUMN ( Badan Usaha Milik Negara), Erick Thohir mengatakan akan memperkuat UMKM  agar tembus pasar global. Salah satunya dengan memperkuat pembiayaan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM Milenial( CNBCIndonesia 15/08/23). 


Adapun pendampingan yang dimaksud adalah dengan membuka kesempatan untuk berdiskusi dengan para pelaku UMKM Milenial Makassar melalui staf khususnya, Arya Sinulingga. Diskusi ini juga di ikuti oleh 45 pelaku UMKM Milenial binaan BRI, BNI, dan Mandiri guna mencari solusi dan berkolaborasi bagi para pelaku UMKM agar mampu tembus pasar global. Usaha yang dilakukan sejauh ini agar UMKM tembus di pasar global dengan cara membawa produk UMKM  ke luar negeri dalam festival internasional. Semua itu bertujuan mencari buyer agar dapat menghasilkan ekspor yang berkelanjutan.


Berbagai jargon untuk mengembangkan UMKM juga dilakukan, salah satunya " UMKM Bangkit Indonesia Maju" semua itu diusahakan agar UMKM dalam negeri mampu mengembangkan sayapnya ke skala internasional. Hingga berhasil dengan tujuan awalnya yaitu UMKM sebagai penyangga ekonomi Indonesia dengan mampu menyediakan 97 persen tenaga kerja yang bermodal usaha dengan kredit.


UMKM sendiri merupakan penyumbang 60% lebih PDB nasional. Disamping itu, pola hidup masyarakat yang terkesan konsumtif yang dipromosikan lewat media sosial, dikemas sedemikian rupa agar lebih menarik dan menjadi viral, langsung ramai-ramai pada ingin memiliki. Kebanyakan UMKM bergerak di bidang kuliner, fesyen, dan agribisnis, walaupun usahanya nampak sederhana, tetapi dapat menggerakkan sektor usaha lainnya, seperti jasa ojek dan pengiriman barang. Sehingga banyak para pencari kerja ikut terserap ke sana. 


Faktanya, UMKM yang diklaim sebagai penyangga ekonomi bangsa hanyalah harapan yang semu, karena UMKM hanya alat untuk memperpanjang rantai produksi, dengan berbagai macam barang yang dijual yang semua itu hanya berputar di lingkaran para oligarki( pengusaha). Karena sudah menjadi tabiat sistem Kapitalisme yang berfokus pada pemilik modal. Kalau sudah begitu, bagi siapa saja yang meminjam untuk modal awal sudah pasti kecipratan riba, inilah starategi yang dilakukan sistem Kapitalisme dalam menjerat para pelaku UMKM, seperti sistem yang menggambarkan Trickle Down Effect dengan mengandalkan para pemodal lalu dengan sendirinya menetes ke bawah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata.


Inilah gambaran yang jelas tentang kegagalan sistem Kapitalisme. Solusi yang ditawarkan malah cendrung beredar dilantai bursa saham dan valuta asing tanpa dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Sebaliknya masyarakat hanya perantara yang menguntungkan bagi sejumlah perusahaan kapitalis. Fakta tersebut menggambarkan negara tidak memberikan solusi untuk mensejahterakan rakyat, melainkan negara ini cendrung sebagai regulator yang menguntungkan para oligarki.


Harus adanya sistem yang paripurna dalam mengakhiri peran oligarki dalam menguasai persoalan ekonomi, sehingga menjadi negara yang mandiri tanpa terintervensi dari pihak manapun. Dalam sistem perekonomian Islam, harta yang menjadi kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu. Begitu juga dengan pengurusan sumber daya alam yang tidak boleh ada privatisasi atau dikuasai oleh swasta. Semua itu harus dikelola untuk kepentingan rakyat, baik berupa fasilitas umum atau layanan umum gratis dan terjangkau. Kemudian dalam mekanisme pemberian modal dan sarana prasarana yang merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk rakyat yang belum bekerja sesuai dengan keahliannya. Semua itu ada bila aturan Islam diterapkan, dan secara alamiah taraf kehidupan masyarakat akan meningkat dan jumlah kemiskinan akan berkurang, sebab perputaran uang juga terus berjalan, tidak berhenti pada orang kaya saja.


Wallahu a'lam bishowwab

Post a Comment

Previous Post Next Post