Menyoal Cinta Terlarang Para Abdi Negara


Sitti Fatmawati Ilyas, S.Pd

(Pendidik dan Aktivis Muslimah)


Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Provinsi Kalimantan Timur (Itda Kaltim) Irfan Prananta mengakui adanya kasus perselingkuhan antar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan daerah. Namun, pihaknya tidak bisa merinci berapa jumlah kasus yang ditangani setiap bulan.

 

Ia mengatakan, perselingkuhan memang ada terjadi di antara PNS, baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di Kabupaten/Kota. Namun, ia tidak bisa merinci berapa jumlah kasus yang ditangani.


Irfan menjelaskan perselingkuhan merupakan pelanggaran disiplin tingkat berat yang dapat berakibat pada sanksi kepegawaian, mulai dari penurunan pangkat, mutasi, demosi, pemindahan tempat kerja, hingga pemecatan.


Apalagi terbukti menikah tanpa sepengetahuan istri sahnya. Sementara di kabupaten/kota guru dengan guru, guru dengan perawat, sesama ASN, sepanjang tidak ada pengaduan atau keberatan, kita tidak bergerak, sebab kita mau menuntut apa,” katanya.

 

Ia menambahkan bahwa Inspektorat Daerah Kaltim tidak akan memeriksa kasus perselingkuhan tanpa adanya aduan dari istri/suami yang sah. Ia mengaku sering mendengar kabar tentang perselingkuhan PNS dari luaran, tetapi tidak bisa mengambil tindakan (Antara kaltim, 31/08/2023).



Fenomena cinta terlarang ini sudah banyak kita jumpai di kalangan masyarakat hari ini. Suatu hal yang dulunya hanya kita saksikan lewat film dan sinetron. Namun kini melebur menjadi kenyataan di sekitar kita. Mirisnya, fenomena ini telah menghantam banyak rumah tangga termasuk rumah tangga para abdi negara di negeri ini. Satu hal yang amat sangat disayangkan. 


Hal ini tentu menjadi alarm bagi semua pihak. Sebab ternyata dengan adanya sanksi kepegawaian, seperti penurunan pangkat, mutasi, demosi, pemindahan tempat kerja, hingga pemecatan belum mampu mencegah terjadinya perselingkuhan dikalangan PNS


Maraknya fenomena ini pada menandakan ada yang tidak beres dalam lingkungan kerja dan sosial masyarakat. Minimnya pemahaman individu terkait agama dan sistem pergaulan yang jauh dari aturan Islam, sehingga begitu banyak interaksi antara laki - laki dan perempuan yang tidak seharusnya. Seperti bercampur baur, berduaan, pandangan yang tidak terjaga, tersingkapnya aurat. Banyak menghabiskan waktu bersama di tempat kerja, komunikasi yang intens mulai soal pekerjaan hingga hal-hal diluar itu, curhat dan bercanda yang melampaui batas.


Selanjutnya, keadaan ini diperparah dengan paparan pornografi dan poaksi yang semakin mudah diakses melalui media manapun, memicu akan pemenuhan nafsu semata. Hal ini turut berdampak pada rapuhnya bangunan keluarga dan pengabaian hak dan kewajiban pasangan. 


Masalah diatas akan semakin sulit terkendali didalam sistem kehidupan yang liberal hari ini. Sebuah sistem yang mendewakan kebebasan termasuk kebebasan bertingkah laku. Akibatnya tidak ada aturan baku yang menjadi standar tolak ukur perbuatan di tengah masyarakat. Maka selagi perselingkuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka, maka selama itu pula hal tersebut akan dianggap sebagai suatu hal yang sah - sah saja. 


Pandangan kebebasan inilah yang telah menjadikan laki - laki memandang perempuan sebatas pandangan seksual. Maka ketika dalam dunia kerja tidak akan dikenal adanya batasan ketika berinteraksi satu sama lain. Maka wajar jika sangat rentan terjadinya perselingkuhan dan perzinaan. Namun fenomena ini tentu tidak boleh kita biarkan begitu saja, harus ada peran negara dalam mengkondisikan sistem kehidupan sekarang agar lahir rumah tangga yang kokoh serta jauh dari perselingkuhan. 


Keluarga yang kokoh itu hanya akan hadir dari rahim sistem Islam. Islam adalah agama sempurna mengatur kehidupan termasuk pergaulan laki-laki dan perempuan. 


Islam mengatur fikih keluarga yang memuat hak dan kewajiban suami istri juga sistem pergaulan yang mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Harus terpisah, tidak boleh berkhalwat atau bercampur baur, tidak boleh memperlihatkan auratnya, hingga larangan mendekati zina dan berzina.


Islam juga memiliki mekanisme sanksi yang akan diberikan apabila ada yang melanggar aturan di atas, mulai dari dinasihati hingga dirajam. Semua hukuman ini akan membuat jera para pelaku hingga tidak ada yang berani mengikuti. Selain itu juga akan menghapus dosa para pelaku ketika mereka menyesali perbuatannya.


Islam juga akan menerapkan aturan yang menumbuhkan keimanan pada masing-masing masyarakat sehingga individu akan terjaga dari perbuatan terlarang itu. Kalaupun ada yang tetap berbuat salah, masyarakat yang beriman akan menjaga agar individu tidak melakukannya. Individu dan masyarakat akan bersinergi dengan negara, bersama-sama menjalankan ketaatan atas dorongan iman.


Inilah gambaran Islam dalam menjaga ketahanan keluarga yang jauh dari perselingkuhan dan perceraian. Wallahu a'lam bishshowwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post