MCK


Oleh Yeni Aryani


Permasalahan kebersihan adalah masalah yang sangat krusial bagi umat manusia terkhususnya umat Islam. Tidak hanya terkait dengan kesehatan dan kebersihan saja namun juga terkait dengan agamanya. Dalam Islam air bersih sangat diperlukan untuk  bersuci, wudhu saat mau beribadah dan tentunya untuk keperluan lain-lainnya 


Seperti yang dilansir oleh Sumsel.tribunnews. ada lima sungai di lahat tercemar bakteri coliform atau E-coli. Kepala Dinas lingkungan hidup (DLH) lahat, Agus Salman melalui Kabid Pengendalian Lingkungan, Rosivel T Herwin tidak menyangkal adalanya perubahan kualitas sungai tersebut, menurut banyak  aktivitas warga yang menjadikan sungai sebagai MCK (Mandi, Cuci,  Kakus) menjadi penyebab utama pencemaran air sungai, pada hari Jumat tanggal 8 September 2023.


Lima sungai tersebut adalah Sungai Lawai, Sungai Tabu, Sungai Kungkilan, Sungai Lematang Bendungan dan Sungai Puntang. Dari hasil data pemantauan dan uji laboratorium tahun 2022.  Kelima sungai tersebut melebihi batas standar kualitas yang ditetapkan 


Di wilayah sumsel banyak sekali masyarakatnya menggunakan air sungai untuk aktivitas MCK, khususnya lahat. Terjadi penurunan kualitas air secara tidak langsung akang berpengaruh pada kesehatan warga itu sendiri namun yang menjadi pertanyaannya adalah apa benar MCK menjadi satu satunya penyebab tercemarnya sungai sungai di lahat.


Tentunya hal ini harus di lihat apakah ada keterkaitan dengan maraknya industri. Aktipitas korporat yang ada seperti aktipitas pengerukan pasir, aktipitas penambangan batu bara yang debunya sudah masuk ke rumah-rumah warga dan melewati sungai sungai. Semuanya harus di lihat korelasinya agar tidak semata mata menyalahkan atau mengkambing hitamkan aktipitas mck warga setempat.


Negara harusnya hadir memberikan solusi atau mencegah agar pencernaan sungai seperti ini tidak terus menerus terjadi lagi dan semakin menjadi jadi. Negara harus memastikan perusahaan perusahaan dalam skala besar tidak membuang limbahnya sembarangan ke sungai atau melakukan kebijakan apapun yang tidak merungkinkan warga setempat 


Dan harus menjadi pertanyaan berikutnya mengapa para warga lari atau melakukan aktipitas lebih banyak di sungai. Karena sumur-sumur rumah mereka saat kemarau seperti ini sudah mengering, sehingga secara alami mereka berkumpul dan mempergunakan sumber air yang ada disekitar mereka, yang mereka anggap bersih namun kenyataannya sumber air yang adapun sudah tercemar


Jumlah debit air mengurang dan tidak bisa bertahan lama. Kesulitan untuk mengakses air bersih seperti PAM. Sebagai perusahaan yang mengelola air bersih angkat tangan mengenai permasalahan kotornya air dari saluran PDAM Namun tagihan tetap harus dibayar


Hal ini jelas ada korelasinya dengan aktivitas penambangan yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Semisal zat tertentu seperti zat besi, sulfide, atau yang dikenal sebagai pirit besi bertemu atau teroksidasi oleh udara dan air sungai. Aliran  ini bisa mengubah tingkat keasaman air sungai menjadi level yang sama dengan cuka asam. Belum lagi pencucian baru bara dengan air dan bahan kimia bersamaan debunya yang mengandung racun seperti assenik, pirit besi dan merkuri yang tidak di management dengan baik dapat menyebabkan kanker, kerusakan pada jantung, permasalahan reproduksi, syaraf dan kerusakan lainnya


Jadi sangat jelas ada korelasinya antara pencemaran air sungai ini dengan segala macam bentuk aktivitas pertambangan yang ada saat ini. Sekali lagi negara harus berperan sebagai pelindung masyarakat bukan pelayan segelas orang yang bermodal besar, pemilik perusahaan asing yang beroperasi


Negara wajib menjaga dan melayani tiap tiap permasalahan , kebutuhan, keperluan umatnya. Karena dalam hal air, tanah dan api adalah kepemilikan umum artinya negara harus mengelola dengan baik sesuai kebutuhan dan segala hasilnya harus di pakai untuk mensejahterakan masyarakatnya bukan memberikan segudang masalah bahkan bermacam-macam penyakit buah kebijakan yang berpihak kepada korporat. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam dalam hal ini air ke tangan asing. Karena negara asing akan menjadikan sumber daya alam di negara jajahannya menjadi komoditas penghasil cuan 


Mereka memanfaatkan peluang yang diberikan oleh negara penganut kapitalis dan sekuler juga seperti negara Indonesia ini agar bisa bebas menguras habis sumber daya alam yang melimpah tanpa meninggalkan sedikit saja kemanfaatannya buat masyarakat/rakyat negara ini 


Inilah satu bentuk kezaliman apalagi sebuah negara yang tidak menjadikan hukum Allah SWT menjadi sumber hukumnya, kebijakan yg dilahirkan akan menjadi bentuk ketidakadilan. Kekuasaan dijauhkan dari ajaran agama dan agama itu sendiri dianggap musuh.


Wallahu a'lam


Palembang, 15 September 2023

Post a Comment

Previous Post Next Post