Oleh: Siti Rusfriani Verina, S.Pd
(Komunitas Literasi Islam Bungo)
Pentas seni dan budaya yang melibatkan tokoh spiritual Bugis Bissu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan aparat. Kegiatan itu dilarang dilaksanakan lantaran dituding menampilkan unsur LGBT. Pentas seni bertajuk teater monolog 'Rindu Bissu' itu dibubarkan di Lapangan Merdeka. Polres Bone bersama Kesbangpol Bone turun langsung menertibkan di lokasi. "Saya turun bujuk sama Kasat Intel (Polres Bone)," ujar Kepala Kesbangpol Bone Andi Sumardi.
(Kamis, 24 Agustus 2023).
Pentas seni dan budaya ini dibubarkan karena belum mendapatkan izin dari dinas kebudayaan dan pariwisata, mereka baru dapat izin dari Kesbangpol di Bone. Meski baru dapat izin dari Kesbangpol berarti pentas seni yang menampilkan unsur LGBT ini sudah dilegalkan di Indonesia walaupun belum semua yang memberikan persetujuan.
LGBT yaitu Lesbian, gay, biseksual dan transgender. Perilaku ini sudah lama menjadi bagian dari gaya hidup barat dan sudah diadobsi di negeri-negeri muslim termasuk di Indonesia. LGBT ini disosialisasikan dengan gencar berbagai macam cara. Kelompok ini sudah diterima oleh masyarakat luas dinegeri ini menjadikan pelakunya sakit yang telah dilakukan berbagai upaya. Pada tahun 1982 sudah ada organisasi gay dan lesbian seperti Lambda Indonesia, inilah organisasi gay dan lesbian pertama di Indonesia. Selain ini, ada namanya KKLGN atau Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara. Memang angin yang tidak segar kedatangan LGBT dinegeri kaum muslimin ini.
Pergerakan dilakukan oleh para pelaku dan pendukung gaya hidup LGBT ini mencari dukungan ke kalangan intelektual khususnya mahasiswa,yang dapat diajak berdialog. Hal ini berharap agar mahasiswa bisa mempengaruhi masyarakat awam yang disekitarnya maupun di kampung halamannya agar bisa menerima mereka.
Pada Oktober 2008 MAPANZA Unair mengadakan mengadakan seminar berkedok AIDS dan NAPZA yang mengundang pemuda homo yang ditunjuk Gaya Nusantara sebagai salah satu pembicara. Bahkan pada 15 Mei 2013 lalu Fakultas Ilmu budaya Unair dipilih untuk lokasi pembukaan dan peringatan Internasional Day Against Homophobia dan Transphobia (IDAHOT) 2013. Dua tahun berikutnya, tepatnya 5-7 Juni 2015. Kembali FISIP Unair menggelar festival film bertema homoseksual. Yang paling menghebohkan adalah munculnya lembaga konseling Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di Universitas Indonesia (UI).
Negeri ini sudah bisa dikatakan darurat LGBT yang sudah menjadi budaya yang menyebar ditengah masyarakat sudah banyak Kasus LGBT yang terjadi di Indonesia dari tahun ke tahun. Bahkan LGBT ini menjadi Virus yang dapat membunuh keimanan dan identitas seorang Muslim. Orang yang terkena Virus Corona hanya berbahaya dari kesehatannya saja dan perlu untuk dijauhi agar tidak menular penyakitnya dan korbannya tidak akan dimintai pertanggung jawaban disisi Allah karena ini penyakit kesehatan, sedangkan Virus LGBT ini penyakit yang melanda keimanan dan perilaku seorang insan menjadi budaya yang mendarah daging mempengaruhi masyarakat awam dan ini tentunya akan dimintai pertanggung jawaban disisi Allah.
LGBT tidak hanya ada di kota-kota besar melainkan juga ada di daerah pelosok. Mereka ada disemua kalangan dengan berbagai latar belakang profesi dan pendidikan. Selain menyerang orang dewasa, virus ini sudah menyerang anak-anak hingga usia sekolah dasar dan juga kalangan remaja. Kaum LGBT sudah semakin banyak jumlahnya bahkan sudah membentuk komunitas menularkan virusnya dengan bermacam cara dan media sosial maupun di televisi yang di sebarkan oleh bintang film dan artis pembawa LGBT.
Being LGBT in Asia atau hidup sebagai LGBT di Asia. Sudah jelas tampak bahwa
UNDP dan USAID membuat proyek bersama untuk menghilangkan semua kendala bagi kaum LGBT untuk hidup di masyarakat. Bahkan sampai meluncurkan dana hingga Rp 108 miliar untuk mendukung LGBT dinegeri ini dan boleh jadi juga diikuti oleh badan internasional lainnya. Dengan dalihnya untuk mewujudkan HAM atau Hak Asasi Manusia bagi LGBT. Proyek ini adalah proyek masif mempromosikan LGBT. UNDP adalah lembaga PBB yang menyiapkan programnya dan USAID mewakili pemerintah AS menyiapkan dana anggaran bagi proyek tersebut. PBB memang telah menegaskan komitmennya untuk mengkampanyekan kesejahteraan bagi kaum LGBT. Proyek ini digagas pada 2014—2017, melibatkan Kedutaan Besar Swedia di Bangkok bersama Badan AS untuk Pembangunan Internasional (USAID) dan Program Pembangunan PBB (UNDP) sebagai mitra pendanaan utama, serta meningkatkan profil organisasi dan lembaga regional dalam menangani masalah hak-hak LGBT.
Ada tiga poin yang menjadi tujuan proyek “Being LGBT in Asia”. Pertama, meningkatkan kapasitas kaum LGBT dalam melakukan pengerahan (mobilisasi), advokasi kebijakan di negara sasaran. Kedua, meningkatkan kapasitas pemerintah, parlemen, dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di negara sasaran agar tercipta aturan hukum yang melindungi kaum LGBT. Ketiga, mengurangi stigma dan diskriminasi yang dialami kaum LGBT.
Ada tiga hal yang menyebabkan LGBT terus menyebar di negeri ini. Pertama, banyak individu yang makin lemah benteng takwanya. Karena orang tua dan pendidikan hari ini tidak memberikan pendidikan agama sepenuhnya untuk memperkuat ketaqwaan agar tidak menular virus LGBT ini. Kedua, Masyarakat makin toleran terhadap kemaksiatan sebagai akibat penanaman paham kebebasan dan HAM. Memerlukan upaya serius bagi masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar. Namun karena ada kaidah melanggar HAM menjadikan masyarakat tidak melakukan upay serius ini. Ketiga, Pemerintah lemah melindungi masyarakat dari kerusakan. Rangsangan naluri seksual atau naluri Nau' dibiarkan merajalela tidak disalurkan sesuai dengan aturan ada sang pencipta. Yang suka berlawanan jenis melakukan pacaran hingga menimbulkan pergaulan bebas dan hamil diluar nikah sedangkan yang suka sesama jenis melakukan Lesbian dan Gay atau homo. Benar-benar tidak memenuhi aturan fitrahnya sebagai manusia. Media dibiarkan rusak dengan menghadirkan beragam produk pemikiran dan tontonan yang mengkampanyekan LGBT. Bahkan sudah menjadi industri wajib di hiburan dan media. Konten dan aplikasi porno ada dimana-mana tanpa sensor berarti. Bahkan individu, lembaga maupun pihak manapun yang mengkampanyekan LGBT tidak diberi sanksi hukuman yang jelas.
Para pelaku praktik sodomi saja hanya bisa dikenai sanksi bila ada pihak yang merasa dirugikan. Misal, sodomi terhadap anak dijerat UU perlindungan anak. Bila tidak, maka tidak ada UU yang bisa menghukumi pelakunya.
Gerakan kaum LGBT sistematis menyerang negeri ini. Dalam proyek Being LGBT in Asia yang dibuat oleh UNDP dan USAID diatas digambarkan bagaimana strategi mereka untuk memuluskan targetnya. Pertama, Kampanye hak, kesetaraan dan anti diskriminasi terhadap LGBT secara kultural dan struktural melalui beragam program yang melibatkan UNDP. Targetnya agar tidak ada lagi pandangan bahwa LGBT menyimpang dan negatif. Kedua, Bekerjasama dengan pemangku kepentingan yaitu pemerintah, tokoh masyarakat dan media setempat untuk menghilangkan segala hambatan bagi kaum LGBT mendapatkan kesempatan sama dalam pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan dan hak politik. Targetnya kaum LGBT eksis dan berpengaruh di beragam bidang bahkan bisa menduduki posisi politik strategis untuk melahirkan kebijakan. Ketiga, Memanfaat artis dan semua media untuk memperbanyak jumlah pengikut.
Keempat, Mengeliminasi pandangan, sikap dan kebijakan negatif terhadap LGBT yang bersumber dari pemahaman agama, norma sosial maupun peraturan UU dan Perda. Kelima, Meningkatkan kapasitas SDM dan dana organisasi LGBT agar lebih leluasa untuk mengkampanyekan kepentingannya. Targetnya lahirnya UU yang mendukung LGBT dan bukan tidak mungkin tuntutan legalisasi pernikahan sejenis.
*Buah Sistem yang rusak*
Gerakan LGBT di Asia tidak bisa terlepas dari agenda ideologis dan geopolitik negara-negara Barat. Ini bagian dari neoimperialisme yaitu bentuk penjajahan gaya baru. Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (2014—2019) pernah menuding bahwa gerakan hak-hak LGBT di Indonesia merupakan suatu taktik perang modern. Ia menyebutnya proxy war dari negara-negara Barat untuk menguasai suatu bangsa tanpa perlu mengirim pasukan militer.
Taktik perang modern (nirmiliter) adalah cara Barat menerapkan bentuk penjajahan gaya baru, dari dominasi militer menjadi dominasi politik, ekonomi dan budaya. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Mafahim Siyasi menyebutkan hal ini sebagai perkembangan cara penjajahan untuk menyebarkan kapitalisme. Dalam konteks ini, Barat telah menggunakan isu HAM untuk menarasikan hak-hak LGBT di kawasan Asia.
Merajalelanya homoseksual dan lesbiananisme adalah buah Sistem yang rusak. Sistem Kapitalisme dengan ide dasar sekularisme atau memisahkan agama dalam kehidupan yang diadopsi diterapkan oleh pemerintah ini membuat peluang masuknya berbagai macam pemikiran rusak dan kufur.
Para pengadopsi perilaku ini bisa gencar bergerak karena ide liberalisme. Kebebasan berekpresi yang dibangun atas adanya ideologi sekuler yang memisahkan agama dalam kehidupan. Sistem yang rusak ini penyebab rendahnya ketaqwaan dan pemahaman masyarakat.
*Menguatkan Identitas Muslim*
Memilih menjadi muslim adalah kemuliaan karena Islam adalah agama sempurna dan diridai Allah Swt., Rabb alam semesta. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran: 19).
Manakala seseorang mencari agama selain Islam, tidak diterima amalannya di sisi Allah Taala dan di akhirat kelak ia termasuk orang-orang yang merugi.
Allah Swt. berfirman, “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Ali Imran: 85).
Oleh karena itu, seorang muslim wajib untuk tidak mengambil nilai, konsep, dan aturan di luar Islam. Gaya hidup LGBT tidak bisa diterima oleh Islam dan bertentangan dengan syariat.
Terkait LGBT, secara khusus Allah Swt. berfirman, “Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan, ‘Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan diri.’ Kemudian Kami selamatkan ia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya, ia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A’raf: 80—84).
Sistem Islam yang akan menjamin rakyat hidup sejahtera dan terdidik sehingga paham aturan agama maupun aturan terkait dengan kesehatan dirinya. Penguasa mengurusi urusan rakyatnya dan mengetahui akan kewajibannya sebagai seorang penguasa. Karena individu dalam Islam terjaga dan terbina ketaqwaan nya termasuk penguasa rakyat, adanya kontrol masyarakat atau amar makruf nahi mungkar, dan pelaksanaan aturan Islam dalam Negara. Malahan penguasa dahulunya seperti Khalifah Umar bin Khattab marah awalnya ketika ditunjuk dan dibaiat jadi Khalifah karena mengetahui akan beratnya kewajiban menjadi pemimpin penguasa umat yang akan dimintai pertanggungjawaban disisi Allah SWT. Para sahabat Rasulullah SAW ketika tau akan haramnya Khamar setelah datang dalil Allah dan disampaikan Rasulullah mereka langsung bersegera meninggalkan meminum khamar bahkan memuntahkannya. Karena tau akan haram meminumnya dan ketaqwaan mereka terbina dalam Islam.
Tentunya menjadi kewajiban bagi kita semua untuk mengembalikan Sistem Islam dalam kehidupan yaitu dengan mengkaji Islam secara keseluruhan dan mendakwahkannya sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Allahu a'lam bishawwab.
Post a Comment