Oleh: Sarinah
(Komunitas Literasi Islam Bungo)
Jumat, 8 September 2023, jagad media dihebohkan dengan beredarnya video sekumpulan pria yang berjoged di atas panggung, dalam sebuah acara disalah satu mall dikawasan pasar kota Jambi.
Sekumpulan pria tersebut bukan sekedar berjoged biasa, melainkan mereka hanya menggunakan tanktop, pakaian yang identik dengan perempuan seksi.
Beredarnya video tersebut sontak membuat kecaman netizen dan memunculkan kemarahan dari berbagai pihak. Dalam salah satu video lain memperlihatkan sejumlah ORMAS (organisasi masa) mendatangi acara tersebut dan meminta acara tersebut segera dibubarkan.
ORMAS tersebut terdiri dari Forum Persaudaraan Islam Kota Jambi, bersama gabungan ORMAS Melayu Jambi, serta Pemerhati Adat Melayu Jambi. Sejumlah ORMA tersebut mengutuk keras acara tersebut. karena acara tersebut mengandung unsur tarian LGBT.
Dari spanduk yang terpampang di background acara tersebut, tertuliskan Acara Forum Komunikasi ORMAS Kota Jambi, dengan tema " Membangkitkan Rasa Cinta Generasi Muda Terhadap Budaya Jambi. Namun penampilan dari sekumpulan pria tersebut justru sangat bertolak belakang dengan tema yang terpampang di spanduk itu.
LBGT Kembali Mencuat dinegeri ini. Adanya kelompok LBGT yang muncul dalam masyarakat, semakin membuka mata Masyarakat bahwa eksistensi LGBT telah mengancam semua elemen masyarakat. Menurut kaum liberal menjadi lesbian, gay, biseks maupun transgender adalah sebuah pilihan, yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), kalaupun kemudian muncul masalah, maka itu dianggap karena kurangnya pengaturan masyarakat maupun negara. Bukan karena salah pilihan mereka.
Bahkan respon masyarakat yang menolak LBGT dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Ini jelas pandangan yang salah. Karena LBGT bukanlah pilihan bagi orang normal, tapi pilihan bagi orang abnormal.
LGBT adalah sebuah penyimpangan dari fitrah manusia, sebab generasi tidak akan lahir dari hubungan sesama jenis. Perilaku menyimpang LGBT jelas gagal menjaga dan melindungi keberlangsungan generasi, dan perilaku mereka memunculkan penyakit menular seksual seperti HIVX. Merebaknya kaum ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem yang serba sekuler- liberal. Standar perbuatan dalam sistem ini tidak lagi halal dan haram, tapi kebebasan atas nama HAM. Sementara HAM hanyalah kedok Barat untuk melanggengkan nilai-nilai sekuler yang menjadi ruh sistem kapitalis ini.
Karena itu solusi dari LGBT adalah meninggalkan sistem kapitalis liberal dan menerapkan syariat Islam secara totalitas melalui negara khilafah.
Islam memandang bahwa ide dan perilaku LGBT jelas menyimpang, abnormal dan haram. Perilaku LGBT adalah perilaku dosa karena itu tidak boleh dilindungi oleh negara dengan dalih apapun.
Allah.SWT menjelaskan tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya. Sesuai dengan suroh An-Nisa ayat 1. karena itulah hubungan seksualitas yang dibenarkan dalam Islam hanyalah pernikahan yang sah secara syar'i.
Penerapan syariat Islam akan mencegah dan memberantas perilaku seperti LGBT secara sistemik dengan langkah lbagai berikut;
Pertama; Negara menanamkan iman dan taqwa kepada seluruh anggota masyarakat agar menjauhi semua perilaku menyimpang dan maksiat. Negara juga menanamkan dan memahamkan nilai-nilai moral budaya, pemikiran dan sistem islam melalui semua sistem, terutama sistem pendidikan baik formal maupun non formal. Dengan begitu rakyat akan memiliki kendali internal yang menghalanginya dari perilaku LGBT. Rakyat tidak didominasi oleh kepuasan hawa nafsu tetapi justru mampu menyerap informasi, pemikiran dan budaya yang rusak.
Kedua; Negara akan menyetop penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi, baik yang dilakukan sesama jenis maupun berbeda jenis, negara akan menyensor semua media yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran yang rusak semisal LGBT. Masyarakat akan diedukasi bagaimana menyalurkan gharizah nau ( naluri seksual) dengan benar yaitu dengan pernikahan syar'i. Negara akan memudahkan dan memfasilitasi siapapun yang ingin menikah dengan pernikahan syar'i
Ketiga; Nagara akan menerapkan sistem Ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat, sehingga tidak akan ada perilaku LGBT yang menjadikan alasan ekonomi yakni, karena miskin, lapar, kekurangan dan lain-lain, untuk melegalkan perilaku menyimpangnya.
Ke empat; Jika masih ada yang melakukan maka sistem uqubat (sanksi) Islam menjadi benteng perlindungan umat Islam dari hal itu. Itu untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.
Untuk pelaku gay (homoseksual) akan diberlakukan hukuman mati. Rasulullah SAW. bersabda :" siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti yang dilakukan kaum nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya (HR.Ahmad) di samping negara yang berperan besar dalam pemberantasan LGBT Islam juga menetapkan tugas kepada kaum Muslim secara umum untuk menjalankannya syariat Islam di keluarganya masing-masing. Para orang tua harus terus berusaha membentengi anak-anak mereka dari perilaku LGBT dengan penanaman akidah dan pembelajaran syariat Islam dalam keluarga.
Islam juga memerintahkan kepada masyarakat untuk berkontribusi dalam pemberantasan LGBT dengan cara ikut terlibat secara aktif dalam dakwah melakukan Amar Makruf nabi mungkar ke masyarakat. Ketika ada kemungkaran oleh para pelaku LGBT ini mereka semua anggota masyarakat berusaha mencegah, mengingatkan, menegurnya, ikut memberi sanksi sosial, dan tidak mendiamkannya.
Wal hasil LGBT bisa dicegah dan dihentikan hanya oleh sistem Islam, yakni khilafah. Maka Islam akan tampak sebagai rahmatal Lil Al-Amin.
Allahu a'lam bishawwab.
Post a Comment