Oleh Jasli La Jate
Pegiat Literasi
Pemerintah terus berusaha meningkatkan perekonomian negara. Berbagai upaya dilakukan demi menginklusi berbagai lapisan masyarakat menjadi pahlawan ekonomi. Salah satu yang menjadi target tersebut adalah penyandang disabilitas.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan kemudahan akses keuangan bagi penyandang disabilitas atau difabel. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi. Menurutnya, saat ini penyandang disabilitas masih kesulitan dalam membuat tabungan, asuransi hingga kredit dari perbankan. Padahal penyandang disabilitas juga berkontribusi pada perekonomian nasional. Apalagi, mayoritas mereka bagian dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan kemudahan akses modal kepada warga negara termasuk disabilitas adalah sesuatu yang harus dilakukan negara. Terlebih mereka kaum laki-laki yang mempunyai tanggungan nafkah. Mereka memang perlu dilatih mandiri agar bisa menanggung nafkah dengan baik. Namun, jangan sampai program pemberdayaan tersebut ternyata adalah eksploitasi terselubung.
Perlu diingat, sudah menjadi tanggung jawab negara dalam memenuhi segala kebutuhan rakyat. Baik sandang, papan, pangan, juga pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Apalagi para disabilitas, tentu mereka lebih membutuhkan jaminan negara. Tanggung jawab tersebut tidak boleh dihilangkan atau dialihkan kepada siapapun pun.
Negara juga tidak boleh menggantung perekonomian kepada para disabilitas. Menjadikan mereka sebagai pundi-pundi ekonomi sama halnya dengan eksploitasi terselubung. Pasalnya, bantuan modal yang diberikan kepada mereka tidak gratis. Ada cicilan sekalipun kecil yang harus dibayar setiap waktu. Apalagi berkaitan usaha, tidak selamanya untung. Namun mereka dituntut harus bersaing dengan pengusaha besar agar tetap produktif dan bisa mengembalikan modal yang diberikan. Sungguh menyedihkan.
Di sisi lain, negeri ini memiliki sumber kekayaan alam yang belimpah. Berbagai tambang minyak, gas, nikel, emas dan lainnya begitu banyak. Semua ini jika saja dikelola dengan baik oleh negara, tentu hasilnya jauh lebih baik dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan bisa mensejahterakan seluruh rakyat. Sayangnya, SDA yang berlimpah tersebut dikelola dan dikuasai oleh para korporasi. Hasilnya merekalah yang menikmati. Tak heran mereka makin kaya raya. Sedangkan masyarakat makin melarat. Lebih ironis, di tengah kekayaan yang berlimpah tersebut, negara menggantung perekonomian kepada para difabel. Di mana akal sehat?
Sejatinya, kemudahan modal yang diberikan kepada difabel menggambarkan berlepas tangan negara terhadap tanggung jawabnya. Rakyat dibiarkan menanggung bebannya sendiri. Padahal yang normal saja harus memeras keringat agar bisa menyambung hidup, memenuhi segala kebutuhan. Bagaimana dengan kaum difabel? Seharusnya cukuplah mereka mandiri, memenuhi segala kebutuhan sendiri. Sementara negara memenuhi kebutuhan dasarnya (pendidikan, kesehatan, keamanan)
Hal demikian tentu berbeda dengan Islam. Dalam Islam, negara begitu menghargai dan menghormati seluruh warganya. Apalagi para difabel, negara bertanggung jawab penuh dalam memenuhi segala kebutuhan. Semua rakyat dianggap sama, dijamin segala kebutuhan baik sandang, papan, pangan, juga pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Dalam hal peningkatan pertumbuhan ekonomi, negara tidak menggantungkan harapan kepada rakyat, apalagi kepada kaum difabel. Agar ekonomi tumbuh, salah satu yang akan dilakukan negara adalah mengelola seluruh sumber saya alam dengan baik dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Pengelolaan yang baik tersebut akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dalam negara yang menerapkan Islam, kaum difabel akan mendapatkan perhatian ekstra. Hal demikian karena keterbatasan kemampuan mereka. Negara akan melihat jika difabel masih memungkinkan untuk bekerja, negara akan memfasilitasi dengan memberikan modal dengan cuma-cuma. Bila tidak mampu bekerja, dan masih mempunyai keluarga yang bisa menafkahi, negara akan memastikan nafkah mereka terpenuhi dengan baik. Namun, bila tidak ada keluarga yang mampu menafkahi, negaralah yang akan mencukupi segala kebutuhannya. Perhatian khusus lainnya, negara juga bisa membuatkan sekolah dan rumah sakit khusus difabel, juga memberikan bantuan guna membantu fisik mereka. Misal alat bantu dengar, kursi roda, kaki palsu, dll.
Dalam masalah pembangunan, negara akan memperhatikan pembangunan yang ramah difabel. Tujuannya agar mereka bisa menjalankan aktivitas secara mandiri seperti membuatkan penanda khusus pejalan kaki bagi tunanetra. Sehingga mengetahui batas tepi jalan dan terhindar dari resiko kecelakaan misal tertabrak, dll.
Hanya Islam yang bisa melindungi para disabilitas. Segala kebutuhan mereka akan terpenuhi tanda embel-embel pemberdayaan padahal eksploitasi. Negara akan bertanggung jawab pada seluruh masyarakat termasuk para difabel. Bukan seperti kapitalisme yang berlepas tangan pada rakyatnya. Wallahualam bissawab
Post a Comment