Lapas Penuh Sesak Grasi Massal Narapidana Narkoba jadi Solusi?

 



Penanganan kasus narkoba di negeri ini belum menemukan solusi yang tepat, alih-alih memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba secara adil, negara justru hendak memberikan grasi massal kepada narapidana narkoba. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum kepada Presiden Jokowi agar memberikan grasi massal kepada narapidana narkoba, yang dianggap sebagai langkah pemerintah untuk mengatasi lapas yang overcrowded. 


 “kita melihat ada isu besar, overcrowded lapas, hampir 100% lapas overcrowded, dan itu kami mendorong adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba, atau penyalah guna narkoba yang selama ini dikriminalisasi terlalu berlebihan,” kata anggota Tim Percepatan Hukum dari Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi pengadilan dan Penegakan Hukum Rifqi Sjarief Assegaf dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (15/9). Jakarta, CNN Indonesia.


Fenomena overcrowded yang terjadi pada lapas, menunjukkan lemahnya negara dalam memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba yang kian hari semakin bertambah di negara indonesia. Banyaknya kasus penyalahgunan narkoba disebabkan oleh faktor individu, masyarakat dan negara. Dari sisi individu, banyak yang lemah imannya sehingga dengan mudahnya menggunakan narkoba tanpa memperdulikan halal atau haram benda yang dikonsumsinya. Kebanyakan masyarakat yang hari ini bersikap individualis dan cuek menimbulkan ketidak pedualian terhadap hal-hal yang terjadi di sekitarnya sehingga tidak adanya kontrol dimasyarakat terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.


Ekonomi yang sulit turut serta menjadi penyebab kian bertambahnya kasus penyalahgunaan narkoba, ekonomi yang sulit membuat seseorang rela melakukan segala hal demi memenuhi kebutuhan hidup termasuk bisnis narkoba. Dengan melihat banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang disebabkan oleh beberapa faktor tersebut negara seharusnya menjatuhi sanksi yang memberikan efek jera terhadap pelaku sehingga dapat menghentikan penyalahgunaan narkoba yang kian bertambah. Pemberian grasi massal bukanlah langkah yang sharusnya di ambil negara dalam memberantas kasus narkoba dikarenakan beredarnya narkoba dimasyarakatlah yang menyebabkan kasus penyalahgunaan narkoba akan terus bermunculan dan lapas akan terus penuh.


Overcrowded lapas dikarenakan membeludaknya kasus penyelahgunaan narkoba, sulit dihentikan ketika sebuah negara menerapkan sistem kapitalis sekuler. Masyarakat di dalam negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler akan berbuat sesuatu tanpa mempertimbangkan halal dan haram yang ada didalam agama dikarenakan pada sistem ini, kehidupan dan peraturan agama dipisahkan. Asas manfaat yang dijunjung tinggi sistem kapitalis sekuler menyebabkan narkoba menjadi komoditas yang halal dan legal untuk dibisniskan tanpa peduli dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba, bahkan tidak jarang bisnis tersebut dibackingi oleh oknum aparat negara.


Sudah saatnya negara melakukan tindakan serius dalam memberantas narkoba sampai ke akarnya, sistem kapitalis sekuler buatan manusia tidak akan pernah bisa memberikan solusi yang hakiki dalam menyelesaikan masalah. Sistem islam yang merupakan peraturan yang berasal dari Allah swt, mampu untuk menyelesaikan masalah hingga ke akarnya termasuk narkoba. Bukan hanya sekedar menyelesaikan masalah dari permukaannya saja tanpa menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.


Masyarakat didalam sistem islam dibentuk akidahnya dengan kokoh melalui sistem pendidikan, sehingga membentuk masyarakat yang memiliki keimanan kokoh dan tidak akan berani melakukan tindakkan yang melanggar hukum syara’. Seperti penyalahgunaan narkoba karena didalam islam narkoba merupakan barang haram karena bersifat memabukkan dan melamahkan. Khilafah sebagai institusi penerapan syari’at secara menyeluruh akan melarang peredaran narkoba, polisi (syurthah) akan melakukan patroli setiap hari untuk menangkap pelaku kejahatan narkoba. Sanksi yang tegas berupa takzir diberikan oleh negara kepada pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai dengan kadar kesalahannya dengan adil. Selain itu, khilafah juga akan menyejahterakan masyarakat sehingga tidak ada tekanan ekonomi yang mendorong masyarakat untuk melakukan bisnis narkoba. Khilafah juga menjaga ketat akses masuk dari luar negeri yang seringkali menjadi akses masuknya narkoba dari luar negeri, negara akan memastikan aparat yang bertugas di berbagai lembaga negara merupakan orang-orang yang adil dan amanah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dapat menjadi celah penyeludupan narkoba. Dengan penerapan sistem islam yang menerapkan syari’at secara menyeluruh, khilafah bisa memberantas narkoba secara tuntas sampai ke akarnya. Wallahu’alam bisswab.



Putri Maharani S

Mahasiswi STMIK Triguna Dharma

Post a Comment

Previous Post Next Post