Member Mustanir
Setelah beberapa bulan hujan tidak turun, kekeringan pun melanda berbagai daerah, termasuk beberapa daerah di Kabupaten Bandung. Masyarakat mulai kekurangan air bersih, pelayanan dari PDAM juga dirasa menurun. Menyikapi hal itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan instruksi no 4 tahun 2023, yang memberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum kepada pelanggan. Ketentuan tersebut berlaku mulai bulan September, sebagai upaya untuk meringankan beban warga. Di samping itu pemerintah memberikan bantuan air bersih gratis, cuma sayangnya tidak bisa mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat, dan hanya berlangsung beberapa hari saja, karena jumlahnya sangat terbatas. Oleh karena itu warga terpaksa harus tetap membeli air tangki. (NewsBandungRayaid. 6/9/2023)
Bagi yang memiliki uang, membeli air bersih bisa jadi tidak terlalu bermasalah. Beda halnya dengan orang yang kehidupannya sempit. Ketika bantuan dari negara terbatas, kepada siapa mereka harus meminta belas kasihan? Mengingat air bersih adalah kebutuhan pokok sehari-hari.
Malang nian hidup orang miskin di negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekular. Akibat air diserahkan pengelolaannya kepada perusahaan, baik negara maupun swasta, masyarakat harus membayar mahal untuk memperolehnya. Indonesia sebenarnya negeri subur. Mata air-mata air yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat malah dikuasai oleh para kapital. Muncullah berbagai usaha air minum seperti PDAM maupun perusahaan air kemasan. Warga dibuat kesulitan sehingga sebagian berusaha melakukan pengeboran.
Dibangunnya sumur bor bisa jadi solusi jangka pendek dalam kondisi kekeringan. Akan tetapi tidak dilakukan secara merata dan serentak. Sebagian juga merupakan bantuan terbatas dari lembaga tertentu.
Dalam sistem kapitalisme, air dianggap sebagai barang ekonomi yang diperjualbelikan. Maka siapa saja yang bisa membeli mata air dan menguasainya, maka merekalah yang akan mendapatkan keuntungan besar, sebab air merupakan kebutuhan pokok yang selalu dibutuhkan.
Penguasa dalam kapitalisme hanyalah berfungsi sebagai regulator dan fasilitator. Kapitalisme yang mendudukan segala perbuatan atas dasar manfaat atau keuntungan semata, telah menjadikan pemerintah hanya melihat keuntungan ketika memberikan izin pengelolaan. Berakibat tidak serius melakukan pengaturan sumber daya air agar dinikmati oleh seluruh rakyat. Pun ketika terjadi kekeringan, masyarakat tidak dipenuhi kebutuhannya kecuali hanya sekedarnya.
Sekularisme yang meminggirkan agama dari kehidupan, telah memosisikan manusia sebagai pembuat hukum dan pembuat kebijakan sesuai dengan kecenderungan hawa nafsunya. Penguasa dan pengusaha berlomba mencari keuntungan, sedangkan rakyat menjadi korban.
Lain halnya dengan sistem Islam, air merupakan kepemilikan umum yang digunakan untuk kebutuhan setiap individu dan menjadi hajat hidup orang banyak yang dipakai untuk keperluan sehari-hari. Ketiadaannya akan berpengaruh terhadap kesehatan dan keberlangsungan hidup manusia. Kekeringan yang melanda, jika tidak segera ditanggulangi maka akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat, bahkan bisa menyebabkan kematian. Setiap individu berhak mendapatkan air secara gratis untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam Islam air dianggap sebagai kepemilikan umum yang tidak dibolehkan untuk dikuasai oleh segelintir orang. Rasulullah saw. bersabda:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api, dan harganya adalah haram." ( HR Ibnu Majah)
Sementara posisi penguasa dalam sistem Islam adalah sebagai penggembala dan penerap seluruh aturan Islam. Maka penguasa tidak punya hak sama sekali memberi izin kepada para pengusaha untuk mengelola kebutuhan vital masyarakat yang sudah dikategorikan oleh syariat sebagai bagian dari kepemilikan umum. Sabda Rasulullah saw.;
"Imam (pemimpin) adalah pengurus/penggembala, ia akan diminta pertanggungjawaban atas yang diurusnya (rakyatnya)." (HR Bukhari)
Dari hadis di atas, ketika beberapa daerah mengalami kekeringan maka penguasa harus berupaya sekuat tenaga agar masyarakat bisa terpenuhi kebutuhan akan air bersihnya. Bisa mengusahakan sumur bor, mendatangkan dari daerah lain, dalam waktu yang tidak dibatasi. Negara harus hadir sebagai pengurus dan penanggung jawab rakyatnya. Ketika ada satu orang rakyat saja yang terabaikan maka kelak tidak akan bisa menghindar dari pertanggungjawaban Allah Swt. Akidah Islam telah melandasi kepengurusan bagi seluruh rakyatnya.
Demikianlah perbedaan mendasar dari sistem kapitalisme dan sistem Islam, dalam memosisikan air dan penguasa. Maka wajar sistem Islam lah satu-satunya sistem yang mampu mengatasi kebutuhan air bersih bagi rakyatnya, baik dalam keadaan norman maupun kekeringan.
Wallahu A'lam bish shawab.
Post a Comment