Kesejahteraan Jauh dari Harapan


Oleh: Astina


Hari kemerdekaan Indonesia dirayakan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, yang diisi dengan kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih dan beberapa acara perlombaan. Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pusat dan daerah hingga TNI-Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. 


Selain itu, Jokowi juga menginginkan anggaran pensiunan naik menjadi 12 persen. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dinaikkan supaya kinerja mereka meningkat pula. Pemerintah juga secara konsisten berupaya melakukan berbagai perbaikan dan mekanisme perencanaan dan penganggaran belanja pemerintah pusat. Sementara untuk belanja pegawai, termasuk di dalamnya adalah gaji merupakan instrumen krusial dalam mendukung peningkatan produktivitas ASN dan melaksanakan tugas fungsi pelayanan publik yang tangkas dan inovatif.


Kenaikan gaji PNS cukup tinggi sebesar 8% , namun mungkin tidak bisa menutup laju kenaikan harga-harga, apalagi ada ancaman perubahan iklim.  Artinya perbaikan kesejahteraan masih menjadi mimpi. Kenaikan gaji untuk meningkatkan kinerja juga masih mimpi di tengah etos kerja yang buruk dan contoh perilaku pejabat yang tak layak menjadi teladan. Di sisi lain, Tradisi kenaikan gaji menjelang pemilu menyiratkan adanya kemungkinan pemanfaatan kedudukan terhadap Pemilu yang diselenggarakan. 


Kenaikan gaji PNS dilaksanakan sebagai bentuk perhatian negara terhadap para pegawai, karena pada tahun 2024 akan ada kenaikan harga bahan pokok. Sehingga kenaikan gaji ini mampu mensejahterahkan PNS. Sayangnya kebijakan ini tidak menyentuh rakyat secara umum yang seyogianya turut diperhatikan ketika terjadi kenaikan harga sembako nantinya. 


Tentunya rakyat akan lebih tersiksa jika terjadi kenaikan bahan pokok, terutama bagi rakyat yang memiliki pekerjaan yang tidak menetap. Berbeda dengan PNS yang memiliki gaji yang tetap dan akan selalu menerima tunjangan setiap bulannya. Sehingga jika terjadi kenaikan bahan pokok, kemungkinan tidak akan terlalu terasa bagi PNS.


Islam menjadikan kesejahteraan rakyat individu per individu merupakan kewajiban negara, tak hanya insidental, apalagi pencitraan dan ada tujuan tersembunyi, namun merupakan kebijakan dasar peran negara sebagai pengatur urusan rakyat. Islam menetapkan Negara menerapkan berbagai mekanisme yang sudah ditetapkan Allah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya dan bukan hanya ASN saja. 


Islam juga memiliki mekanisme untuk menjadikan ASN memberikan kinerjka terbaik sepanjang masa yaitu semua pegawai harus memiliki kepribadian Islam agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum syara’. Negara dengan daulah Islam akan menjadi negara yang mengurusi semua rakyatnya, oleh karena itu negara wajib memberikan kesejahteraan rakyat  yaitu memenuhi sandang, papan, dan pangan. Selain itu memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang terbaik. Islam memandang jika jaminan kesejahteraan diambil alih oleh individu atau kelompok dan negara tidak turut ikut campur, maka hal tersebut adalah sebuah kezaliman.

Post a Comment

Previous Post Next Post