Kekeringan: Ulah Kapitalis Hancurkan Negeri Agraris


Merli Ummu Khila

Pemerhati Kebijakan Publik


Sebagian besar dari kita mengkhawatirkan kekurangan air hanya untuk keperluan sehari-hari. Setelah terpenuhi kebutuhan akan air tersebut, menganggap masalah selesai. Padahal ada hal yang jauh lebih penting yaitu ancaman krisis pangan. Fenomena El Nino menyebabkan kemarau akan lebih kering dari biasanya.  Hal ini tentu menjadi ancaman kekeringan yang akan melanda seluruh wilayah Indonesia.


Kekeringan lahan pertanian sudah mulai dialami sejumlah wilayah salah satunya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yaitu seluas 3.728 hektare. (Detik.com 24/08/2023). Begitu juga di Kabupaten Karawang yang menjadi lumbung padi nasional, dikabarkan kekeringan melanda sekitar 1000 hektare sawah. Hal ini menyebabkan kenaikan harga beras di beberapa pasar di Karawang.(dilansir dari online InewsBekasi, 27/08/2023)


Bukan Fenomena Alam Biasa


Musim kemarau memang sudah alamiah, sebuah kondisi alam yang terjadi tanpa bisa diubah manusia. Akan tetapi kekeringan karena kemarau adalah sebuah fenomena yang terjadi atas campur tangan manusia.  Hilangnya tanah resapan yang berfungsi menyimpan air saat hujan akibat kerusakan hutan. Hal ini membuat kondisi alam tidak stabil. Musim kemarau kekeringan dan musim hujan kebanjiran.


Hutan yang berfungsi sebagai penyimpan air tanah terancam habis akibat alih fungsi lahan. Deforestasi atau istilah asingnya illegal logging yaitu penebangan hutan secara masif di negeri ini telah menyebabkan dampak ekologi yang luar biasa. Luas hutan alam yang semakin menyusut akibat alih fungsi lahan pertanian, pertambangan, pemukiman, dan industri. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan 72% dari hutan aslinya. Deforestasi ini terjadi selama puluhan tahun tanpa diimbangi dengan reboisasi dan penghijauan.


Ketika tanah resapan ini habis, air hujan yang sejatinya menjadi cadangan ketika musim kemarau, justru menjadi ancaman banjir dan tanah longsor. Siklus hidrologi menjadi terganggu. Hingga saat musim kemarau, kekeringan terjadi dimana-mana karena memang cadangan air tanah semakin sedikit. Pada akhirnya, jangankan buat mengairi sawah, untuk keperluan sehari-hari saja air sulit didapat.


Solusi Instan Memperburuk Keadaan


Kekeringan yang melanda seluruh wilayah di Indonesia menyebabkan petani tidak bisa menggarap sawahnya. Jangankan untuk menggarap sawah, memperoleh air bersih saja sulit. Sayangnya pemerintah terkesan hanya melakukan tindakan penanggulangan bukan pencegahan. Solusi yang ditempuh pun hanya sekedarnya saja misal memberikan bantuan air bersih. 


Memang menanggulangi kekeringan tidak bisa dengan instan karena ini sangat berhubungan erat dengan siklus hidrologi dan ini sangat bergantung pada alam. Namun di zaman secanggih ini tentu saja ada solusinya misal membuat waduk, membuat kanal-kanal yang bisa mendistribusikan air untuk konsumsi dan pertanian. Hanya butuh keseriusan pemerintah saja dalam menyelesaikan kekeringan ini.


Kekeringan tentu sangat berdampak pada produksi pangan. Selain petani tidak bisa produktif, kekeringan juga menyebabkan kelangkaan pangan dan kenaikan harga pangan. Kelangkaan pangan ini akan menjadi bumerang bagi petani sendiri. Hal ini disebabkan oleh solusi instan pemerintah untuk menstabilkan stok adalah impor. Impor inilah yang kelak akan menjadi momok bagi petani saat musim panen.


Hal ini terjadi bukan karena tidak ada solusi lain, tapi memang sudah menjadi tabiat dalam sistem pemerintahan kapitalisme liberal. Kerusakan alam yang terjadi adalah buah dari perundang-undangan yang dibuat oleh para pemangku kekuasaan. Eksploitasi alam yang masif hasil permufakatan penguasa dan pengusaha.


Tidak perlu lagi menganalisa secara mendalam, peran pemerintah dalam mengurusi hajat hidup rakyat tidak pernah kita rasakan. Rakyat dibiarkan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa jaminan. Bahkan rakyat justru dibebani oleh banyaknya pungutan berupa pajak, tagihan listrik yang mencekik, BBM dan harga bahan pokok yang melangit.


Islam Menyelesaikan Kerusakan Alam


Dalam Islam, semua hal diatur sedemikian rupa sesuai fitrahnya. Alam merupakan makhluk Allah yang berhak dilestarikan dan tidak boleh dirusak. Hal ini termaktub dalam Al-Qur'an: "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik..." (QS Al A'raf: 56). Dalil ini yang menjadikan sandaran dalam dalam Islam mengatur bahwa semua yang menjadi kepemilikan umum, tidak boleh diprivatisasi atau diswastanisasi. Sehingga air, api dan padang rumput atau alam akan dikuasai oleh negara sehingga tidak terjadi deforestasi alias pembalakan liar.


Ketika alam berjalan secara alami tanpa terjadi kerusakan, maka dengan keseimbangan alam yang bagus, tidak akan terjadi bencana akibat ulah manusia. Selain itu negara dalam pemerintahan Islam berorientasi pada al-ri’ayah al-syu'uni al-ummah atau  bertanggung jawab untuk mengurusi kepentingan dan kemaslahatan umat. Maka selain memastikan tidak terjadi kerusakan alam, pemerintah juga memastikan ketersediaan air yang cukup dan sampai di rumah dan lahan pertanian warganya.


Hal ini pernah dibuktikan ketika peradaban Islam berjaya, pada masa Khalifah Umayyah telah membangun irigasi di seluruh wilayah salah satunya di Irak. Membuat pompa-pompa untuk mengairi irigasi pada waktu itu. Bahkan kincir air sudah ditemukan sejak abad ke-3 H (9 M) untuk mengangkat air sungai dan energi untuk penggilingan. Khilafah juga membiayai pemeliharaan kanal-kanal besar untuk pertanian. Distribusi air dari Sungai Eufrat dialirkan ke seluruh wilayah Irak, sedangkan air dari Tigris dialirkan ke Persia. 


Hal ini tentu saja sangat mungkin terjadi lagi ketika sistem pemerintahannya diatur dengan aturan Islam. Kekuasaan tidak diraih karena nafsu dunia, tapi justru dianggap amanah besar yang kelak akan ada pertanggungjawaban. Aturan yang dijalankan tidak lagi dibuat, tapi sudah ada dan merujuk pada aturan yang sudah Allah Swt. turunkan melalui Al-Qur'an dan hadits.


Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post