Kekeringan Bikin Warga Frustasi, Sumber Air Malah Diprivatisasi

 


Oleh: Annisa 'Amalia Farouq


Belum sampai setengah tahun, musim kemarau telah membuat banyak masyarakat kesulitan mendapat air bersih. Bukan sekedar kesulitan, bahkan di beberapa daerah ada yang sampai mengalami kekeringan.


Seperti dilansir dalam republika, Sabtu (12/08/2023), krisis air bersih ini salah satunya dialami oleh sekitar 800 jiwa dari 250 kepala keluarga (KK) warga lingkungan RT 03/RW 04, Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.


Markun, ketua RT setempat mengungkapkan, untuk kebutuhan mencuci pakaian dan peralatan dapur, warga terpaksa harus mengandalkan air Sungai Pengkol yang debit airnya juga sudah berkurang cukup signifikan. Meski masih berada di wilayah Desa Kalikayen, Sungai Pengkol untuk mencuci tersebut berjarak 1 kilometer dari lingkungan Dusun Kebontaman.


Sedangkan, untuk kebutuhan memasak dan air minum, desa tersebut benar-benar sudah mengalami krisis. Bagi warga yang mampu, mereka bisa membeli air galon dari warung/kios di lingkungan Dusun Kebontaman. Namun, dari ratusan KK warga dusun ini, banyak warga yang tidak mampu membeli air galon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Itulah mengapa warga kami sekarang ini benar-benar mengalami krisis air bersih,” jelasnya.


Data tersebut barulah didapat dari satu daerah saja, masih sangat banyak daerah-daerah di negara kita ini yang mengalami krisis air tersebab datangnya musim kemarau. Miris memang. Pasalnya, air merupakan kebutuhan dasar dan pokok manusia dalam segala aktivitas kehidupannya, baik untuk dikonsumsi seperti minum, memasak, dll, ataupun untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus. Jangan tanya soal perkebunan, pertanian, peternakan dan sejenisnya yang sudah barang tentu akan terkena dampak cukup signifikan pula apabila di daerah tersebut mengalami kekeringan.


Maka tak heran, banyak warga yang kemudian membeli air bersih untuk memenuhi keperluan-keperluannya tersebut. Namun, tak sedikit warga yang tak mampu untuk membeli air bersih sehingga terpaksa menggunakan air sungai yang kotor ataupun berjalan berkilo-kilo meter demi mendapatkan air bersih tersebut. 


Krisis air bersih bahkan kekeringan seperti ini bukanlah bencana yang terjadi kali ini saja, namun kasus ini selalu terjadi berulang-ulang setiap tahunnya. Ini jelas-jelas menunjukkan belum adanya langkah serius dan signifikan dari pemerintah untuk menyelesaikan problem tahunan ini.


Miris memang. Bagaimana bisa, negeri terkaya ke-5 dalam ketersediaan air tawar, namun untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa air bersih untuk warganya sangat amat sulit. Sebab utamanya tentu karena buruknya konsep tata kelola sumber daya air dan lingkungan yang menyebabkan sumber berlimpah ini tidak memberikan manfaat besar bagi rakyat, sehingga jutaan rakyat harus merasakan krisis air bersih setiap tahunnya.


Pemerintah membiarkan sumber air yang berlimpah di negeri ini dikelola oleh beberapa perusahaan swasta, alias diprivatisasi. Sehingga warga harus membeli dengan uang untuk mendapatkan beberapa liter air bersih. Padahal hak warga negara berupa air bersih merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara.


Oleh karenanya, tidak ada harapan akan berakhirnya krisis air bersih selama negara masih menggunakan konsep kapitalistik neoliberal. Solusi hakiki yang bisa rakyat harapkan hanyalah solusi yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada Rasulullah saw., yakni syariat Islam. 


Sebagai agama dan ideologi, Islam memiliki konsep unggul dan paripurna di seluruh aspek kehidupan. Apalagi sejumlah kebijakan pemerintah selama ini hanyalah tindakan jangka pendek yang tidak benar-benar menyelesaikan masalah. Solusi yang diambil baru sebatas dropping air bersih ke daerah yang kekeringan, yang juga sering terkendala bagi daerah yang lokasinya jauh. Bahkan, embung ataupun bendungan yang pembangunannya digencarkan, tidak bisa mengatasi kesulitan air yang dirasakan rakyat.


Penyelesaian krisis air bersih ini hanya akan teratasi dengan konsep Islam yang tampak dalam kebijakan politik dan ekonominya. Secara politik, Islam menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai pengurus/penanggung jawab dan pelindung umat. 


Rasulullah saw. bersabda,


«Ø§Ù„Ø¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ».


“Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).


Untuk itu, pemerintahlah yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menyelesaikan seluruh kesulitan mereka. Tanggung jawab ini meniscayakan negara melakukan berbagai kebijakan untuk mitigasi ataupun mengatasi kesulitan air, mulai dari membiayai risetnya, pengembangan teknologi, hingga pengimplementasiannya untuk mengatasi masalah. Tanggung jawab ini harus dijalankan langsung oleh pemerintah, tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, apalagi korporasi. (muslimahnews.id, 07 Juli 2023)


Allaahu a'lam bi ash-shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post