(Komunitas Literasi Islam Bungo)
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Sabtu, 24 september 2023
Seorang ibu di kabupaten Bungo berinisial NR (31 tahun) tega menganiaya anak tiri nya berinisial SN (10 tahun), dengan cara menyetrika tangan dan kaki bocah malang tersebut, hingga mengalami luka bakar.
Kasat Reskrim polres Bungo, AKBP Septa Badoyo mengatakan, motif NR menyetrika tubuh anak perempuan tersebut karena masalah ekonomi rumah tangga.
Pelaku yang kesal dengan suaminya malah melampiaskan emosinya keanak tirinya itu.
Kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan SADIS bhkan, hingga merenggut nyawa kerap kali terjadi hari ini.
Hal ini menunjukan bahwa lemahnya pengelolaan emosi dan daya tahan individu dalam menghadapi beratnya kehidupan, serta buramnya kehidupan dalam sistem sekuler kapitalistik yang menjauhkan individu dari keimanan. Muncul dan berkembangnya sistem sekuler kapitalis ini mengakibatkan umat kehilangan gambaran tentang kehidupan islam yang sesungguhnya, yang seharusnya menjadi acuan dalam berpikir dan bertingkah laku, justru digantikan oleh pemikiran sekuler kapitalis. Dimana pemikiran ini tidak memberikan solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul ditengah umat, justru ini menunjukan kepada umat bentuk dari kegagalan sebuah negara yang didasari dengan sistem sekuler kapitalisme, serta rapuhnya tatanan moral masyarakat yang tidak memiliki standar dalam bertingkah laku.
Tak bisa dipungkiri rapuhnya pondasi keluarga disebabkan oleh pandangan hidup sekuler yang melingkupi masyarakat saat ini gaya hidup, pendidikan, pola pengasuhan dan cara menghadapi persoalan keluarga semua mengacu pada standar materialistik.
Kehidupan keluarga jauh dari pemahaman terhadap syari'at apalagi pengamalanya.
Seorang ibu yang seharusnya melindungi anak-anak nya, dan memiliki peranan yang penting dalam mendidik anak , justru menjadi tersangka.
Kasus Pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga marak terjadi, berbagai alasan dan latar belakang kejadian bukanlah alasan pembenaran atas perilaku tersebut.
Kemiskinan menambah beban, dan alasan lainnya yang bersumber dari pola pikir yang jauh dari standar syariat.
Oleh karena itu untuk menyelesaikan persoalan ini adalah mengganti sistem kufur yang berasas sekularisme yang rusak dan mengembalikan pada sistem yang mampu memberikan solusi tuntas dan adil yaitu sistem yang berasal dari Allah Ta'ala.
Maka solusi dari permasalahan KDRT di negeri ini adalah meninggalkan sistem sekuler kapitalis, Dan menggantikannya dengan Syariat Islam. dalam hal ini Aqidah Islam memberikan kekuatan dan menumbuhkan kesabaran seorang hamba dalam menghadapi kesulitan dan beratnya kehidupan. sebab keimanan yang menjadi perisainya untuk sabar dan tetap dalam kewarasan ketika bertemu dengan masalah.
Penyelesaian terhadap masalah kekerasan ini hanya akan terwujud dengan 3 pilar
1. Ketakwaan Individu
2. Kontrol Masyarakat
3. Penerapan Hukum Islam Oleh Negara.
Allahu a'lam bishawwab.
Post a Comment