Oleh Uty Maryanti
Seolah mati satu tumbuh seribu, semakin ditangkap semakin menjadi dan merajalela begitulah kasus narkoba yang tengah terjadi di negeri kita Indonesia.
Dilansir dari detik (31/8/2023), seorang tahanan Lapas Semarang diduga mengendalikan jual beli barang haram narkoba, hal itu terungkap dari hasil penangkapan seorang pengedar, berdasarkan keterangan tersangka ia dikendalikan oleh tahanan di Lapas Kedungpane Semarang. Selain pengguna pelaku juga menjadi kurir barang haram tersebut, tutur Kasatresnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto.
Baru baru ini pun terjadi hal serupa, Khadafi alias David bandar narkoba kelas kakap yang sudah di tangkap pada 2017 lalu diduga masih bisa kendalikan bisnis narkoba dari balik bui. Melalui sang istri dan rekannya yang diduga kuat telah menerima aliran dana hasil transaksi narkoba tersebut. Ujar Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (tribunnews, 01/09/2023)
Kasus narkoba pun kembali ditemukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar serentak di Jawa Timur. Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta polsek jajaran berhasil mengungkap 13 kasus dan menagkap 16 tersangka selama operasi pada Agustus lalu. Menurut Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yunizar Maulana Muda, 16 tersangka ini dua diantaranya adalah wanita. (jawapos, 3/9/2023)
Fakta di atas adalah segelintir dari banyaknya masalah yang terjadi, karut marutnya tata kelola negara dalam memberantas kejahatan narkoba seolah tak ada ujungnya. Penemuan barang haram d lingkungan lapas yang sejatinya diawasi penuh oleh aparat seolah menjadi bukti betapa lemahnya sistem yang dijalankan saat ini.
Lembaga pemasyarakatan atau lapas sejatinya adalah tempat di mana pembinaan terhadap seorang narapidana setelah dilakukan putusan inkrah. Lapas memiliki peran penting dalam mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman pidana. Namun nyatanya malah dijadikan tempat ajang transaksi jual beli barang haram oleh kelompok / individu tertentu.
Narkoba telah dianggap sebagai bagian dari life style, modernitas dan cermin kemapanan seseorang. Ditambah dengan sistem sekuler liberal yang menghilangkan peran agama dalam kehidupan, di mana halal dan haram tak lagi menjadi tolok ukur dalam mengkonsumsi sesuatu ataupun berperilaku. Sanksi terhadap pelaku yang kurang efektif dan tidak menimbulkan efek jera membuat kasus ini selalu berulang.
Peredaran barang haram ini masih saja masif di tengah masyarakat dan sulit untuk diberantas.
Untuk itu dibutuhkan sistem yang efektif dan mampu mengatasi persoalan secara tuntas dan memberlakukan sanksi tegas kepada para pelaku. Sistem yang bisa melakukan itu semua hanya Islam. Sistem yang menjadikan hukum syara sebagai tolok ukur segala perbuatan. Halal haram menjadi salah satu fondasinya.
Negara dalam Islam akan melarang sesuatu yang haram untuk beredar. Negara juga senantiasa akan melakukan penjagaan dan pengawasan pada setiap apapun yang masuk dan beredar di tengah masyarakat. Negara juga akan memberlakukan sanksi yang tegas pada setiap pelaku baik itu pengguna, pengedar ataupun produsen narkoba. Pemegang kebijakan akan memberlakukan sanksi takzir yaitu jenis dan kadarnya ditentukan Qadi seperti hukuman penjara, cambuk, mati dan lain sebagainya.
Negara Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu mencetak aparat yang memiliki integritas tinggi dalam menunaikan amanah pekerjaannya, karena menyadari ada pertanggungjawaban kepada Allah Swt.
Sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang berkualitas, baik dari sisi kepribadian maupun dari penguasaan ilmu pengetahuan.
Sungguh sempurna Islam sebagai satu sistem kehidupan. Tentu harapan ini akan terwujud dan terealisasi jika sistem Islam diterapkan secara sempurna di negeri ini.
Wallahu a’lam bishawwab
Post a Comment