Pencegahan Kekerasan Seksual Tak Cukup Hanya Dengan Peran Keluarga


 

Oleh : Ummu Almira


Semakin meningkatnya kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab keluarga, namun negara juga turut berperan penting dalam menuntaskan permasalahan tersebut.

Staf ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan mengatakan, banyak anak enggan melapor saat jadi korban kekerasan seksual di rumah. Korban berpikir hal itu adalah aib atau mencoreng nama baik. Dia mengimbau agar orang tua juga bisa menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak untuk berkomunikasi.

 Peran keluarga dalam pencegahan dapat dimulai dari memberikan edukasi kepada seluruh anggota keluarga terutama anak-anak serta membangun komunikasi yang berkualitas bagi anggota keluarga," kata dia dalam kegiatan Media Talk di kantor KemenPPPA, Jakarta Jumat (25/8/2023).

Namun jika dicermati, pelaku yang notabenenya orang terdekat, justru menjadi masalah yang berat bahkan mustahil, untuk hanya mengandalkan keluarga sebagai tumpuan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Dan justru tidak mungkin jika pelaku yang juga merupakan salah satu anggota keluarga diminta untuk berperan dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Dan jika semua ini tidak dihentikan, justru dialah yang akan menjadi predator utama bagi anak-anak dari keluarga tersebut.

Selain itu, ketakutan korban juga menjadi faktor utama. Korban yang takut untuk melapor menjadi keuntungan tersendiri bagi pelaku. Walhasil pelaku jadi lebih leluasa melakukan kekerasan seksual kepada korban berkali-kali. Dari sini korban dituntut untuk lebih berani dalam melaporkan tindakan kemaksiatan yang menimpanya, disisi lain masyarakat haruslah memiliki kepedulian terhadap korban, masyarakat juga memiliki fungsi sebagai kontrol sosialyang mumpuni. Masyarakat tidak boleh individualistis. Bagaimanapun, kekerasan seksual adalah tindak kriminal yang keji.

Negara juga berperan penting dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual. Baik dari pemerintahan setempat maupuntingkat yang lebih tinggi hingga ke pemerintah pusat. Faktor faktor yang menyebabkan proses terjadinya pun harus diberantas hingga tuntas. Media sosial juga harus menyajikan tayangan yang positif, bukan malah di salah gunakan sebagai ajang untuk menggaungkan idesekuler liberal. Satuan-satuan pendidikan pun tidak boleh tersusupi ide-ide liberal. Demikian juga bagi para penegak hukum yang sudah seharusnya memberikan keadilan bagi korban, harus menyajikan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku sehingga terwujud keadilan yang nyata.

Sangat mustahil untuk memberantas kekerasan seksual, jika sistem yang di terapkan adalah sistem Kapitalis sekuler liberal, sebab sistem inilah yang menumbuh suburkan tindakan tersebut. Sebaliknya, kita membutuhkan sistem yang memiliki standar halal-haram yang hakiki. Itulah sistem sahih, sistem Islam.

Islam memiliki solusi terbaik dalam menuntaskan masalah kekerasan seksual. Islam membentuk masyarakat menjadi individu yang bertaqwa, menjadikan masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian mereka. Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai.

Negara juga menerapkan sanksi yang tegas terhadap para pelaku tindak kekerasan seksual. Sanksi ini juga berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maknanya, agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, maka sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Allah SWT berfirman:

ÙˆَاذْÙ‚َالَتْ Ø£ُÙ…َØ©ٌ Ù…ِÙ†ْÙ‡ُÙ…ْ Ù„ِÙ…َ تَعِظُونَ Ù‚َÙˆْÙ…ًا " اللَّÙ‡ُ Ù…ُÙ‡ْÙ„ِÙƒُÙ‡ُÙ…ْ Ø£َÙˆْ Ù…ُعَØ°ِّبُÙ‡ُÙ…ْ عَØ°َا بَا Ø´َدِيدًا * Ù‚َالُوا Ù…َعْØ°ِرَØ©ً Ø¥ِلى رَبِّÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙ„َعَÙ„َّÙ‡ُÙ…ْ ÙŠَتَّÙ‚ُونَ ﴿١٣﴾ Û±Û¶Û´

Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, "Mengapa kamu menasihati kaum yang akan dibinasakan atau diazab Allah dengan azab yang sangat keras?" Mereka menjawab, "Agar kami mempunyai alasan (lepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan agar mereka bertakwa." 

Tentunya ini adalah bagian dari Amar Makruf Nahi Munkar, yang akan mengantarkan kita kepada keamanan yang hakiki. Dan hanya Islam yang bisa memberikan solusi terbaik dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual. Karena hukum yang dipakai datangnya langsung dari sang pemilik kehidupan, yaitu Allah SWT. 

Wallahu a'lam bishawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post