Judi Merajalela, Gagal mewujudkan Sejahtera dan Karakter Mulia


Oleh : Farah Sari, A. Md

Aktivis Dakwah Islam


Islam mengharamkan perjudian, oleh karena itu negara seharusnya menutup segala pintu yang menghantarkan pada perjudian. Baik judi online ataupun ofline. Allah Swt berfirman:


“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90)


Namun apa yang terjadi dinegeri mayoritas muslim ini? Perjudian kian marak terjadi. Dengan berbagai bentuk judi dan kalangan pelaku. Dikutip dari laman CNN Indonesia (26/08/23) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penyebaran uang melalui transaksi judi online meningkat tajam. Pada 2021 nilainya mencapai Rp57 triliun dan naik signifikan pada 2022 menjadi Rp81 triliun. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan hal tersebut sangat mengkhawatirkan. Apalagi, masyarakat yang ikut judi online tidak hanya orang dewasa, tetapi ada anak kecil yang masih Sekolah Dasar (SD).


Maraknya perjudian ini sungguh sudah mengkhawatirkan. Negara sedang berupaya mengatasi problem ini. Dikutip dari laman Antaranews (26/08/23) Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyampaikan bahwa sejak tahun lalu Kementerian telah memblokir 5.000 situs judi daring yang menyusupi situs-situs pemerintah. Kominfo sudah melakukan pemblokiran 5000 situs judi online, namun tidak cukup karena Pelaku/ penyedia  permainan sangat banyak. Negara  membutuhkan komitmen kuat dan peralatan hebat 


Ada banyak faktor yang menjadi penyebab seseorang terjebak pada aktivitas Judi. Baik judi secara online ataupun ofline. Faktor tersebut berupa faktor internal dan faktor eksternal. Adapun faktor internal diantaranya adalah keimanan pada Allah Swt, pemahaman pada syariat islam. Sedangkan faktor eksternal diantaranya adalah derasnya ide pemisahan agama dari kehidupan, kebebasan bersikap dalam menjalani kehidupan dan dijadikannya asas manfaat saat melakukan sesuatu.


Seseorang yang memiliki keimanan yang kuat, pemahaman islam yang utuh akan meninggalkan segala perkara yang dilarang oleh Allah Swt. Judi adalah salah satu aktivitas yang dilarang dan hukumnya haram. Sebaliknya jika keimanan seseorang lemah, tidak paham dengan syariat yang ditetapkan Allah SWT maka, dia berpotensi terjebak perjudian. 


Dan, seseorang yang mampu melawan derasnya ide pemisahan agama dari kehidupan. Tidak mengambil sikap bebas dalam berbuat. Tidak menjadikan manfaat dalam berbuat. Akan mampu menghindari perbuatan judi. Sebaliknya, jika agama sudah dipisahkan dari kehidupan, manusia merasa bebas berbuat sesuatu, dan manfaat menjadi tujuan dia akan mudah terjebak pada judi. 


Namun akan sangat sulit, jika faktor internal dan eksternal ini hanya diupayakan oleh individu saja. Butuh dukungan dari masyarakat dan negara. Harus punya cara pandang sama dalam menuntaskan maraknya judi. Yaitu cara pandang islam dalam mengatur kehidupan. Masyarakat dan negara harus hadir sebagai pihak yang ikut menerapkan syariat islam. Caranya, masyarakat senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar jika terjadi kemaksiatan berupa perjudian. Begitu juga negara, menjadi pihak yang menerapkan hukum islam dalam seluruh aspek kehidupan.


Selain itu, faktor eksternal berupa kemiskinan juga menjadi penyebab maraknya judi online. Demi mendapatkan harta dengan cara instan. Kondisi ini menjadi cerminan buruknya sistem  ekonomi yng diterapkan saat ini. Yaitu sistem ekonomi kapitalis. Tidak mampu membuat masyarakat terpenuhi kebutuhan pokok hidupnya dengan baik. Disinilah peran negara sangat besar dan dibutuhkan masyarakat. 


Negara harus hadir menjamin terpenuhinya kebutuhan misalnya, dengan memfasilitasi lapangan pekerjaan, kejelasan dalam batasan kepemilikan harta kekayaan. Mana harta milik individu, harta milik umum dan harta milik negara. Sehingga harta kekayaan tidak beredar pada orang tertentu saja. Kegagalan sistem demokrasi kapitalis juga bisa dilihat dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan kapitalis telah gagal mencetak  generasi berkepribadian islam. Generasi yang memiliki pola fikir islam dan pola sikap islam. 


Islam memiliki solusi tuntas untuk mencegah terjadinya judi online. Dengan mekanisme dibentuknya 3 pilar ketakwaan. Yaitu ketakwaan individu, ketakwaan masyarakat dan ketakwaan negara. Individu bertakwa akan punya keimanan yang kokoh dan pemahaman islam yang utuh. Masyarakat yang bertakwa akan melakukan amar makruf nahi mungkar. Dan negara yang bertakwa akan menjalani seluruh syariat islam dalam mengatur kehidupan. Sehingga marak judi akan bisa dicegah sejak awal. Jika terjadi akan diberikan sanksi pada pelaku dan pihak yang terlibat dalam judi tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post