Jalan Rusak dan Janji Manis Calon Pejabat

 



Oleh Ria Juwita

Mua Syar’i dan Aktivis Muslimah

 

Jalan adalah salah satu sarana yang berperan penting dalam kemajuan ekonomi dalam suatu daerah, karena jalan menjadi akses untuk masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas, banyak aktivitas yang di lakukan masyarakat. Sehingga jalan yang bagus sangat diperlukan untuk menunjang aktivitas tersebut. Tetapi pada kenyataannya, jalan rusak masih menjadi masalah serius yang sedang dihadapi negara kita Indonesia, sebagian kecilnya di daerah Bandung.

 

Pantauan DetikJabar, Rabu (13/9/2023) lubang jalan yang cukup lebar dan jumlahnya cukup banyak itu ada di wilayah Babakan Cimekar, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi. Terkait permasalahan ini, pemerintah berupaya untuk membenahi dan memperbaiki jalan yang rusak tersebut dengan mengeluarkan anggaran 7,1 triliun dan 1,7 triliun dana tersebut berasal dari pinjaman luar negeri, lagi dan lagi riba menjadi jalan ninja untuk memperoleh uang tersebut, dan kewajiban membayar pajak jelas sudah dibebankan kepada rakyat.

 

Namun, pada kenyataannya jalan masih tetap rusak, utang negara membesar dan membengkak. Tetapi kemungkinan praktik korupsi masih berputar di setiap mega proyek ataupun proyek kecil sekalipun, setelah menganalisis jalan yang diperbaiki pun tidak bertahan lama, karena pengerjaannya asal, adapun fokus pembenahan jalan yang serius adalah jalan yang berbayar bahkan setelah selesai, jalan tersebut menjadi milik asing. Tidak ada sedikit pun di dalamnya kepentingan untuk rakyat, semua hanya berunsur kepentingan para pemilik modal, yang juga menguntungkan untuk para penguasa yang zalim.

 

Jalan yang rusak justru menjadi ajang para calon penguasa untuk mengobral janji, dan mendapatkan suara, pada kenyataannya janji hanyalah janji palsu. Padahal para penguasa bertugas untuk menjadi pelayan umat. Namun di sistem yang rusak ini, para pemimpin enggan memedulikan nasib rakyat. Fokus utama mereka hanya meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Ternyata biang keroknya adalah sistem yang negara kita terapkan saat ini adalah sistem rusak dan bobrok yaitu sistem kapitalis sekularisme.

 

Pengelolaan sarana umum dalam sistem Islam

Jalan terkategorikan milik umum dan tidak boleh di miliki individu, adapun keuntungan yang di hasilkan dari Sumber Daya Alam ataupun pajak tentu untuk merawat fasilitas umum tersebut dan kepentingan rakyat, tidak akan ada praktik korupsi di dalamnya, karena negara telah menyiapkan pemimpin yang amanah bertanggungjawab berakhlak mulia, jujur dan berpegang teguh pada petunjuk Allah Swt. Dalam dirinya akan ada kesadaran ketika bertindak mengurus rakyat nya karena takut akan dimintai pertanggung jawaban atas segala sesuatu yang dibebankan pada dirinya. Kekuasaan adalah amanah jika seseorang telah bersedia mengemban amanah tersebut maka ia wajib menunaikan amanah tersebut. Dan ketika terdapat suatu kelalaian maka rakyat memiliki suara untuk berpendapat. Dan melakukan muhasabah lil hukam. Adapun majelis umat yang menjadi sarana aspirasi suara rakyat. Sehingga permasalahan segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut. Sehingga masyarakat mampu memperoleh fasilitas-fasilitas yang memudahkan untuk meningkatkan kualitas hidup.


Wallahualam bissawab.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post