Oleh Ria Juwita
Mua Syar’i dan Aktivis Muslimah
Jalan adalah salah satu sarana yang berperan penting dalam kemajuan ekonomi dalam suatu daerah, karena jalan menjadi akses untuk masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas, banyak aktivitas yang di lakukan masyarakat. Sehingga jalan yang bagus sangat diperlukan untuk menunjang aktivitas tersebut. Tetapi pada kenyataannya, jalan rusak masih menjadi masalah serius yang sedang dihadapi negara kita Indonesia, sebagian kecilnya di daerah Bandung.
Pantauan DetikJabar, Rabu (13/9/2023)
lubang jalan yang cukup lebar dan jumlahnya cukup banyak itu ada di wilayah
Babakan Cimekar, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi. Terkait
permasalahan ini, pemerintah berupaya untuk membenahi dan memperbaiki jalan
yang rusak tersebut dengan mengeluarkan anggaran 7,1 triliun dan 1,7 triliun dana
tersebut berasal dari pinjaman luar negeri, lagi dan lagi riba menjadi jalan
ninja untuk memperoleh uang tersebut, dan kewajiban membayar pajak jelas sudah
dibebankan kepada rakyat.
Namun,
pada kenyataannya jalan masih tetap rusak, utang negara membesar dan membengkak. Tetapi kemungkinan
praktik korupsi masih berputar di setiap mega proyek ataupun proyek kecil
sekalipun, setelah menganalisis jalan yang diperbaiki pun tidak bertahan lama, karena pengerjaannya asal, adapun
fokus pembenahan jalan yang serius adalah jalan yang berbayar bahkan setelah
selesai, jalan tersebut menjadi milik asing. Tidak ada sedikit pun di
dalamnya kepentingan untuk rakyat, semua hanya berunsur kepentingan para pemilik
modal, yang juga menguntungkan untuk para penguasa yang zalim.
Jalan yang rusak justru menjadi ajang para
calon penguasa untuk mengobral janji, dan mendapatkan suara, pada kenyataannya
janji hanyalah janji palsu. Padahal para penguasa bertugas untuk menjadi
pelayan umat. Namun di sistem
yang rusak ini, para pemimpin enggan memedulikan nasib rakyat. Fokus utama mereka hanya
meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya.
Ternyata biang keroknya adalah sistem yang negara kita terapkan saat ini adalah
sistem rusak dan bobrok yaitu sistem kapitalis sekularisme.
Pengelolaan sarana umum dalam sistem Islam
Jalan terkategorikan milik umum dan tidak
boleh di miliki individu, adapun keuntungan yang di hasilkan dari Sumber Daya Alam ataupun pajak tentu untuk merawat fasilitas umum tersebut dan kepentingan
rakyat, tidak akan ada praktik korupsi di dalamnya, karena negara telah
menyiapkan pemimpin yang amanah
bertanggungjawab berakhlak mulia, jujur dan berpegang
teguh pada petunjuk Allah Swt. Dalam
dirinya akan ada kesadaran ketika bertindak mengurus rakyat nya karena
takut akan dimintai pertanggung jawaban atas segala sesuatu yang dibebankan
pada dirinya. Kekuasaan adalah amanah jika seseorang telah bersedia mengemban
amanah tersebut maka ia wajib menunaikan amanah tersebut. Dan ketika terdapat
suatu kelalaian maka rakyat memiliki suara untuk berpendapat. Dan melakukan muhasabah lil hukam. Adapun majelis umat
yang menjadi sarana aspirasi suara rakyat. Sehingga permasalahan segera
terselesaikan dan tidak berlarut-larut. Sehingga masyarakat mampu memperoleh
fasilitas-fasilitas yang memudahkan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Wallahualam bissawab.
Post a Comment