Oleh Ummu Syifa
Aktivis Muslimah
Di tengah upaya dunia saat ini yang sedang berjuang memerangi pemanasan global, mengurangi emisi karbon, dan mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman, sangat mengherankan jika ada kebijakan yang bertolak belakang dengan hal itu. Salah satunya adalah rencana pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia.
Kelompok pemerhati lingkungan telah mengajukan protes secara resmi kepada Bank Dunia yang terus memberikan dukungan keuangan terhadap pembangunan dua pembangkit linstrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Pembangunan PLTU dinilai akan berdampak buruk bagi pemanasan atmosfer, penurunan kualitas udara yang akan membahayakan kesehatan masyarakat dan kedepannya bisa menjadi bencana besar bagi umat manusia. Selain itu kemungkinan penggusuran paksa terhadap mereka yang berdomisili di lokasi proyek akan terjadi. (voaindonesia.com, 14/9/2023).
Namun, dengan alasan karena kebutuhan negara akan ketersediaan listrik sangat besar proyek ini akan berjalan terus, walaupun membahayakan masyarakat. Inilah ciri kebijakan ala sistem kapitalis, yang selalu mengedepankan keuntungan dan abai terhadap resiko yang mengancam kesehatan masyarakat. Seharusnya negara mengadakan penyediaan listrik itu dari teknologi yang ramah lingkungan. Seberapa pun besar biayanya negara harus mewujudkannya demi kemaslahatan rakyat. Selain itu, negara ketika memanfaatkan sumber kekayaan alam harus dijauhkan dari prinsip merusak lingkungan. Jadi tidak boleh hanya memperhatikan keuntungan saja tapi juga kebaikan dan keselarasan antara alam dan manusia. Sehingga negara wajib menjaga alam agar tetap lestari dan tidak rusak. Selama sistem kapitalis ini menaungi kita, rakyat akan selalu menjadi korban dan menderita. Sudah saatnya kita campakkan kapitalisme ini yang telah terbukti menyengsarakan rakyat.
Berbeda dengan Islam. Islam akan menyandarkan kebijakan pembangunannya yang berorientasi pada kebaikan hidup manusia dan keselarasan hidup manusia dengan alam itu sendiri. Karena manusia adalah hamba Allah Swt. yang terikat dengan seluruh perintah dan larangan-Nya. Negara ketika mengelola alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tidak akan menggunakan cara-cara yang destruktif atau cara yang akan membahayakan kelestarian alam dan mengancam keselamatan manusia. Negara pun dilarang berbuat zalim terhadap rakyatnya.
Adapun pengadaan sarana kebutuhan manusia seperti listrik akan diupayakan pengadaannya dengan teknologi yang ramah lingkungan seperti memanfaatkan air, angin, tenaga surya, panas bumi dan lain-lain. Jika pun membutuhkan biaya yang tidak sedikit, negara akan membiayainya dari baitul mal melalui pos pengeluaran harta milik umum, kemudian mewujudkan teknologi yang bisa menunjang kebutuhan masyarakat tanpa merusak lingkungan, karena kewajiban dari nagara adalah mewujudkan kemaslahatan umum dan menghindari kerusakan dan kehancuran.
Sudah saatnya kita kembali kepada Islam. Hanya Islam yang akan membawa manusia kepada kemaslahatan umum. Penerapan Islam secara kafah akan mampu mewujudkan keseimbangan dan keselarasan antara manusia dan lingkungan alam. Allah Swt. berfirman yang artinya, "Dan tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam." (TQS. Al-Anbiya [21]: 107)
Wallahu ‘alam bishshawwab.
Post a Comment