Grasi Massal Akibat Sistem Asal

 


Oleh Santika

Aktivis Dakwah


Peredaran narkoba di negeri ini dari hari ke hari makin mengalami peningkatan. Ini dibuktikan dengan makin banyaknya para pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba yang menempati lapas di Indonesia. Tim Percepatan Reformasi Hukum dari Kelompok Kerja (POKJA) Reformasi Pengadilan dan Penegakkan Hukum, Rifki S. Asegaf dalam konfrensi pers di Kementrian Koordinator bidang  Politik, Hukum dan Keamanan menyatakan melihat isu besar overcrowded lapas, hampir 100 persen lapas secara total overcrowded, dan kita mendorong agar adanya grasi massal kepada para pelaku narkoba atau penyalahgunaan narkoba. Sumber (media online mediaindonesia), Jakarta 15 September 2023.


Tentunya makin meningkatnya peredaran narkoba dipicu oleh berbagai faktor diantaranya:

1.      Tidak adanya efek jera dan sistem sanksi bagi para pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba.

2.      Kemiskinan yang meningkat sehingga mendorong seseorang untuk menjadi seorang pengedar narkoba.

3.   Lemahnya iman dalam diri seseorang yang akhirnya mencari jalan pintas untuk sesaat menghindari penatnya dunia.


Di tengah keadaan darurat narkoba, sungguh miris rasanya jika akhirnya ada usulan grasi massal kepada para pelaku narkoba. Ini jelas membuktikan bahwa negara seolah abai dengan peredaran narkoba di tengah masyarakat dan menganggap tidak pentingnya sanksi yang berat kepada para pelaku narkoba sebagai upaya efek jera yang diterima. Inilah akibat sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di negeri ini, yaitu sebuah sistem kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan sehingga semua perbuatan disandarkan kepada asas manfaat dan kepentingan semata. Ketika memberikan grasi massal kepada pelaku narkoba itu bermanfaat untuk mengurangi kapasitas lapas, maka kebijakan itu akan diambil tanpa melihat halal atau haram serta akibat yang akan ditimbulkannya.


Berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam adalah sistem yang berasal dari sang khaliq di mana jika diterapkan di muka bumi ini maka akan menciptakan pribadi yang beriman, masyarakat yang bersih dan negara yang akan berperan aktif dan optimal dalam berbagai masalah umat. Sehingga standar kehidupan yang akan digunakan adalah rida Allah serta halal atau haram. Syariat Islam telah mengatur dalam salah satu penggunaan benda. Tidak boleh menggunakan benda yang memabukkan dan membuat Lemahnya akal. Dalam hadits riwayat Ummu Salamah, beliau berkata: "Rasulullah Shallallahu allaihi wassalam melarang dari segala yang memabukkan dan muffatir (yang membuat lemah)." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Narkoba memenuhi keharaman itu karena narkoba  adalah sebuah benda yang mengandung zat yang dapat melemahkan akal, dan juga akan merusak berbagai fungsi organ tubuh. Bukan hanya itu narkoba juga bisa menurunkan kadar sperma dan menimbulkan penyakit menular atau HIV Aids. Bagi masyarakat, narkoba akan menimbulkan penyakit sosial dan bagi negara akan menurunkan angka produktifitas warga negaranya.


Hanya sistem Islamlah yang akan mengatasi persoalan meningkatnya peredaran narkoba, karena sistem Islam akan menimbulkan mindset umum bahwasanya narkoba itu haram dan dengan keimanannya akan meninggalkan keharaman itu. Masyarakat akan timbul amar ma'tuf nahi munkar sebagai sebuah kewajiban untuk saling mengingatkan dan negara akan menjaga akal setiap warganya dengan menerpakan sistem pendidikan Islam dan sebagai lembaga yang menegakkan sanksi atas para pelaku dan pengedar narkoba. 


Wallahu'alam bissawab

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post