DERITA REMPANG MEWAKILI DERITA UMAT, BUAH KERAKUSAN OLIGARKI


Oleh: Linda Safitri 
(Aktifis Dakwah Muslimah Deli Serdang)


Indonesia merupakan negara yang terletak di daerah strategis, terdiri dari banyak pulau dan perairan, sumber daya alam di Indonesia juga berlimpah dan sumber daya manusianya memiliki banyak potensi. Dengan banyaknya jumlah penduduk Indonesia, negara mencari cara agar dapat menyejahterakan kehidupan rakyatnya. Salah satunya dengan cara menjalin kerjasama dengan negara luar yaitu dengan mempromosikan daerah strategis Indonesia agar negara luar tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Investasi dipandang sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, membuka lapangan kerja baru dan memperluas pembangunan di berbagai bidang. Seiring bertambahnya investasi, harapannya tentu semakin meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)  realisasi investasi di Indonesia sebesar RP. 349,8 triliun pada kuartal ll 2023. Dari nilai tersebut, sebesar 46,7 persen diantaranya berasal dari enam negara investor terbesar di Indonesia yaitu Singapura, China, Hongkong, Jepang, Amerika Serikat dan Malaysia.


Investasi diharapkan dapat menyejahterakan rakyat dan memajukan ekonomi rakyat. Faktanya, investasi dengan nilai besar yang termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN)  malah menyisakan banyak masalah pelik. Kondisi miris juga didapati ketika proses pelaksanaannya, seperti yang terjadi saat ini di Rempang. 


Nama rempang saat ini sedang menjadi perbincangan hangat, pada Kamis (7 September 2023) pihak aparat (gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BP Batam) datang ke lokasi untuk melakukan pengosongan lahan atas perintah BB Batam. Namun, warga menolak pengukuran sehingga akhirnya terjadi bentrokan aparat gabungan dengan beringas menghadapi Warga bahkan murid-murid SD di kawasan Rempang terkena semprotan gas air mata. Warga Rempang menolak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tentang ekosistem berupa kawasan industri, perdagangan, agrowisata dan jasa dengan nilai investasi 381 t di atas lahan mereka dan investasi pertama yang akan masuk adalah pembangunan pabrik kaca dan panel surya terintegrasi terbesar di Asia Tenggara. Usaha milik Xin Yi internasional investment limited dari Cina itu diperoleh usai kunjungan presiden Jokowi berkunjung ke Cina pada Juli 2023 lalu. Pemerintah menyatakan di media menawarkan ganti rugi dan tempat relokasi bagi warga Rempang, relokasi sebagai solusi dari masalah ini tentunya membuat rakyat khawatir kehilangan tempat tinggalnya dan juga lahan pekerjaannya, sebab lahan yang biasa digunakan sudah tidak ada lagi. Pada tanggal 28 September 2023 Pulau rempang harus Clean and Clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG. Warga cemas saat aparat gabungan menyiagakan pasukan.


Alih-alih menyejahterakan rakyat yang ada rakyat semakin sengsara, pihak aparat dalam menjalankan tugasnya untuk mengosongkan lahan tersebut sangat bringas dan menggunakan kekerasan berupa semprotan gas air mata dan tembakan peluru karet, sehingga rakyat menjadi korban. Kalau memang ingin menyejahterakan mengapa harus dengan kekerasan? Mengapa harus menginvestasikan tanah yang dihuni rakyatnya?


Sikap sadis pemerintah menunjukkan bahwa sejatinya negara merupakan regulator yang hanya berpihak pada kepentingan korporasi bukan kepentingan rakyatnya. Inilah ketidakadilan yang terjadi ketika sistem kapitalisme yang diterapkan. Dalam sistem kapitalisme, rakyat akan selalu menjadi korban dari proyek kepentingan oligarki. Sebab, pembangunan yang berlangsung lebih berpihak pada oligarki bukan kepentingan rakyat.


Berbeda dengan pembangunan di dalam Islam yang memihak pada kepentingan rakyatnya. Islam memandang bahwasanya penguasa harus mengurus segala keperluan dan kepentingan rakyatnya dengan menerapkan dua islam secara keseluruhan, sebab syariat merupakan pengatur dan pencegah terjadinya konflik ditengah masyarakat. Apabila terjadi perselisihan dan permasalahan maka akan diselesaikan dengan adil. Begitupun dengan masalah tanah dan lahan untuk pembangunan negara. Di dalam Islam kepemilikan tanah terbagi 3, yaitu kepemilikan pribadi, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Tanah milik pribadi yang tidak dikelola lebih dari tiga tahun akan menjadi milik negara, namun ketika ada lahan kosong dan seseorang mampu mengelolanya hingga berhasil, maka tanah tersebut akan menjadi miliknya. Kepemilikan tanah di dalam Islam dibuktikan dari pengelolaannya walaupun tanpa surat tanah. Ketika negara ingin membangun di daerah yang merupakan milik individu, maka negara harus mendapatkan izin dari pemiliknya dan membayarnya sesuai kesepakatan. Namun, apabila si pemilik tidak mengizinkannya maka negara tidak boleh memaksanya, apalagi dengan menggunakan kekerasan, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke lehernya (pada hari kiamat nanti) seberat tujuh lapis bumi." (HR Bukhari dan Muslim). Keadilan Islam mengenai tanah milik peribadi pernah terjadi di masa khalifah Umar bin Khattab. Pada saat itu Amr bin Ash selaku gubernur Mesir ingin membangun sebuah masjid dan harus menggusur gubuk milik seorang Yahudi, Amr bin Ash pun bernegosiasi dengan Yahudi tersebut dan menawarkan yang cukup tinggi, tetapi Yahudi tersebut tetap tidak mau. Amr bin Ash pun menggunakan kekuasaannya untuk menggusur tanah tersebut. Akhirnya, si Yahudi tersebut pergi ke Madinah untuk mengadu kepada Khalifah Umar bin Khattab r.a, khalifah pun dengan tegas memberikan peringatan kepada gubernur Mesir kala itu agar berlaku adil dengan semua rakyatnya. Di dalam Islam pengelolaan milik umum dan negara akan dilakukan oleh negara dengan semaksimal mungkin. Dan negara tidak akan mengambil hak milik individu tanpa izin dan mengikuti ketentuan syariat. Realitanya, hari ini negara bersikap tidak adil pada rakyatnya dan berpihak pada para kapital dan oligarki. Alhasil, kebijakan dikendalikan oleh segelintir orang. Selama sistem kapitalisme masih eksis, keberpihakan pemerintah jelas bukan pada rakyat. 


Wallahua'lam Bisshawaf

Post a Comment

Previous Post Next Post