Oleh Asma Dzatin Nithaqoin
Aktivis Dakwah
Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi
masyarakat di Era revolusi industri ini, dimana kehidupan masyarakat tidak bisa
lepas dari barang-barang otomotiv seperti halnya mobil, motor ataupun
barang-barang lainnya untuk menunjang kehidupan masyarakat. Akan tetapi
beberapa tahun ini sering terjadi kenaikan dan penurunan harga BBM. Karena
sering terjadinya Perubahan harga BBM ini menuai pro-kontra dikalangan
masyarakat, apalagi bagi masyarakat kecil yang hanya berpenghasilan pas-pasan,
mereka merasa terbebani dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif harga
BBM di setiap tahunnnya.
Dilansir dari media online katada, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar
minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)
Indonesia mulai 1 September 2023. Pada
September tahun ini, semua jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga,
mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax
Green 95.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan
Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan
atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan
Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang
Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (media Bisnis).
Di negara ini tidaklah heran ketika kita melihat harga kebutuhan
pokok melonjak naik baik itu kebutuhan pokok berupa bahan pangan ataupun
kebutuhan pokok berupa minyak bumi. Walaupun diketahui di negara tercinta ini
sering di sebut sebagai negara yang berlimpah akan kekayaan sumber daya
alamnya, akan tetapi tidak menjamin di dalamnya tidak terdapat kemiskinan
ataupun kenaikan harga kebutuhan pokok. Dan akhir-akhir ini masyarakatnya harus
menghadapi arus kenaikan BBM, buah dari kerakusan para oknum dan kebijakan
pemerintah yang tidak pernah memikirkan bagaimana nasib rakyat kecil.
Sebenarnya BBM adalah salah satu kebutuhan yang seharusnya
pemerintah sediakan dengan harga murah ataupun secara gratis, sebab kekayaan
alam di Indonesia telah sangat mencukupi kebutuhan masyarakat baik itu
kebutuhan sehari-hari, kesehatan ataupun pendidikan jika kekayaan alam tersebut
dikelola dengan baik oleh negara. Namun, hal ini tidak mungkin terwujud ketika
negara menjalankan sistem kapitalisme, yang dimana segala sesuatu dinilai dari
manfaat yang dapat dia berikan. Hidup di negara yang berpemahaman kapitalis
sosialisme tidak akan pernah dapat kita temui suatu kebijakan dikeluarkan hanya
untuk kemaslahatan umat, tapi di negara kapitalis akan belaku sebaliknya yaitu
segala kebijakan akan dikeluarkan sesuai dengan manfaat yang bisa memberi
mereka keuntungan.
Tapi apa mau dikata kekayaan alam di Indonesia telah banyak
dikuasai oleh asing dan aseng dengan persetujuan dari para pemegang tampu
kekuasaan (pemerintah). Bahkan kenaikan BBM inipun tidak pernah lepas dari
campur tangan Asing dan Aseng serta para pengusaha yang berdiri dibelakang
pemerintah. Kenaikan harga BBM tentu tidak memberi manfaat bagi rakyat justru
akan semakin memberatkan rakyat dan menguntungkan para korporat-korporat dan
oknum-oknum tertentu.
Sebagai rakyat yang hidup di negara Indonesia tercinta ini, yang
patut kita pertanyakan adalah kenapa rakyat yang seharusnya menikmati hasil
pengolahan kekayaan hasil bumi di negara kita sendiri dengan harga murah, malah
harus menghadapi krisis hasil SDA. Lalu mau dikemanakan hasil kekayaan alam
negara ini ditambah lagi dengan harga yang melonjak jika bukan masyarakatnya
sendiri yang menikmatinya. Kita lihat jika dikatakan hasil pengolahan SDA dibuat
untuk pembangunan infrastruktur untuk masyarakat, lalu kenapa angka kemiskinan
masih tinggi, pengangguran makin meningkat, dan tentu infrastruktur yang masih
banyak yang tidak layak digunakan, jika hal itu semua untuk kebaikan
masyrakatnya.
Pengolahan SDA di negara yang mengadopsi sistem kapitalis tidak
akan pernah mampu menyaingi pengolahan SDA di negara yang berlandaskan Islam.
Negara Islam akan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya
dan didalam kebijakan tersebut pemerintah didalam negara Islam akan menyertakan
ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan syariat Islam.
Islam mewajibkan negara menyediakan kebutuhan pokok dengan harga
murah bahkan gratis. Pengelolaan SDA
khususnya minyak bumi oleh negara sebagaimana tuntunan Islam akan memudahkan
tersedianya kebutuhan BBM. Dengan kebijakan itu tentu masyarakatnya akan
merasakan kemashalatan di dalamnya.
Post a Comment