BBM Naik, Siapa yang Untung?

 


Oleh Asma Dzatin Nithaqoin

Aktivis Dakwah


Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat di Era revolusi industri ini, dimana kehidupan masyarakat tidak bisa lepas dari barang-barang otomotiv seperti halnya mobil, motor ataupun barang-barang lainnya untuk menunjang kehidupan masyarakat. Akan tetapi beberapa tahun ini sering terjadi kenaikan dan penurunan harga BBM. Karena sering terjadinya Perubahan harga BBM ini menuai pro-kontra dikalangan masyarakat, apalagi bagi masyarakat kecil yang hanya berpenghasilan pas-pasan, mereka merasa terbebani dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif harga BBM di setiap tahunnnya.


Dilansir dari media online katada, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023. Pada September tahun ini, semua jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95.


Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (media Bisnis).  


Di negara ini tidaklah heran ketika kita melihat harga kebutuhan pokok melonjak naik baik itu kebutuhan pokok berupa bahan pangan ataupun kebutuhan pokok berupa minyak bumi. Walaupun diketahui di negara tercinta ini sering di sebut sebagai negara yang berlimpah akan kekayaan sumber daya alamnya, akan tetapi tidak menjamin di dalamnya tidak terdapat kemiskinan ataupun kenaikan harga kebutuhan pokok. Dan akhir-akhir ini masyarakatnya harus menghadapi arus kenaikan BBM, buah dari kerakusan para oknum dan kebijakan pemerintah yang tidak pernah memikirkan bagaimana nasib rakyat kecil.


Sebenarnya BBM adalah salah satu kebutuhan yang seharusnya pemerintah sediakan dengan harga murah ataupun secara gratis, sebab kekayaan alam di Indonesia telah sangat mencukupi kebutuhan masyarakat baik itu kebutuhan sehari-hari, kesehatan ataupun pendidikan jika kekayaan alam tersebut dikelola dengan baik oleh negara. Namun, hal ini tidak mungkin terwujud ketika negara menjalankan sistem kapitalisme, yang dimana segala sesuatu dinilai dari manfaat yang dapat dia berikan. Hidup di negara yang berpemahaman kapitalis sosialisme tidak akan pernah dapat kita temui suatu kebijakan dikeluarkan hanya untuk kemaslahatan umat, tapi di negara kapitalis akan belaku sebaliknya yaitu segala kebijakan akan dikeluarkan sesuai dengan manfaat yang bisa memberi mereka keuntungan.


Tapi apa mau dikata kekayaan alam di Indonesia telah banyak dikuasai oleh asing dan aseng dengan persetujuan dari para pemegang tampu kekuasaan (pemerintah). Bahkan kenaikan BBM inipun tidak pernah lepas dari campur tangan Asing dan Aseng serta para pengusaha yang berdiri dibelakang pemerintah. Kenaikan harga BBM tentu tidak memberi manfaat bagi rakyat justru akan semakin memberatkan rakyat dan menguntungkan para korporat-korporat dan oknum-oknum tertentu.


Sebagai rakyat yang hidup di negara Indonesia tercinta ini, yang patut kita pertanyakan adalah kenapa rakyat yang seharusnya menikmati hasil pengolahan kekayaan hasil bumi di negara kita sendiri dengan harga murah, malah harus menghadapi krisis hasil SDA. Lalu mau dikemanakan hasil kekayaan alam negara ini ditambah lagi dengan harga yang melonjak jika bukan masyarakatnya sendiri yang menikmatinya. Kita lihat jika dikatakan hasil pengolahan SDA dibuat untuk pembangunan infrastruktur untuk masyarakat, lalu kenapa angka kemiskinan masih tinggi, pengangguran makin meningkat, dan tentu infrastruktur yang masih banyak yang tidak layak digunakan, jika hal itu semua untuk kebaikan masyrakatnya.


Pengolahan SDA di negara yang mengadopsi sistem kapitalis tidak akan pernah mampu menyaingi pengolahan SDA di negara yang berlandaskan Islam. Negara Islam akan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya dan didalam kebijakan tersebut pemerintah didalam negara Islam akan menyertakan ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan syariat Islam.


Islam mewajibkan negara menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah bahkan gratis.  Pengelolaan SDA khususnya minyak bumi oleh negara sebagaimana tuntunan Islam akan memudahkan tersedianya kebutuhan BBM. Dengan kebijakan itu tentu masyarakatnya akan merasakan kemashalatan di dalamnya.

 

Wallahualam bissawab





Post a Comment

Previous Post Next Post