(Aktivis muslimah Deli Serdang).
Miris, kabar yang menyedihkan harus dirasakan kembali dan harus diterima oleh rakyat di negeri ini, negeri yang berlimpah ruah kekayaan alamnya. Namun rakyatnya harus terus merana dengan kebijakan kenaikan BBM yang terus diperlakukan penguasa nya.
Seperti yang dilansir dari Online Bisnis, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, selang 3 bulan tidak dilakukan perubahan harga. Penyesuaian ini berlaku per 1 September 2023. Mengutip pengumuman resmi Pertamina, Jumat (1/9/2023), harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta naik Rp900 menjadi Rp13.300 per liter. Sebelumnya, BBM dengan nilai oktan 92 (RON 92) ini dibanderol seharga Rp12.400 per liter per Juni 2023.
Harga BBM naik sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Hal ini sebagai perubahan atas Kepmen nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum penaikan harga tidak hanya dilakukan terhadap Pertamax tapi juga mencakup BBM non subsidi lainnya seperti Pertamax turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Harga pertamax Turbo masih melanjutkan trend kenaikan dari bulan sebelumnya BBM jenis bensin dengan nilai oktan 98 (RON 98) tersebut dibanderol seharga Rp.15.900 per liter naik Rp.1.500 dari Agustus 2003 yang dipatok seharga Rp 14.400 per liter untuk BBM jenis diesel kenaikan harga cukup signifikan misalnya harga dexlite mengalami kenaikan Rp 2.400 menjadi Rp.16.350 per liter per September 2023 pada bulan sebelumnya Dexlite dipatok seharga Rp.13.950 per liter.
Meski yang naik BBM non subsidi, tetap saja kebijakan ini memberatkan rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi. Karena faktanya rakyat tidak hanya menggunakan angkutan umum dalam aktivitas nya sehari-hari, rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk berbagai kebutuhan dan urusan dipakai sebagai sehari-hari juga banyak, bahkan kendaraan pribadi kendaraan pribadi dipakai sebagai kegiatan ekonomi rakyat, seperti mengangkut barang dagangan dari desa ke kota untuk di jual ke pasar di kota. Rakyat juga menggunakan kendaraan pribadi untuk mengantar anak sekolah, untuk bekerja ke kantor, kuliah, untuk mengangkut penumpang yang bepergian jauh dan banyak kebutuhan hidup lainnya. Sehingga walau kenaikan BBM non subsidi, namun dampak nya juga untuk seluruh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, sandang, pangan dan papan, jelas kenaikan BBM ini sangat berhubungan erat dengan akan naiknya juga harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Akibatnya dengan naiknya kebutuhan pokok, mempengaruhi juga dengan kenaikan barang yang lain. Ini akan menimbulkan inflasi serta menurunnya daya beli masyarakat terhadap barang. Kalau sudah begini bertambahlah kemiskinan rakyat. Dan sangat jelas kenaikan BBM ini sangat menambah beban masyarakat yang selama ini sudah sangat berat dengan berbagai kebijakan pemerintah ditambah lagi dengan kenaikan BBM non subsidi ini. Alih-alih ingin menuntaskan kemiskinan yang ada pemerintah sedang malah akan memeratakan kemiskinan.
BBM adalah salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya disediakan dengan murah atau bahkan gratis. Kebutuhan pokok ini diperuntukkan bagi seluruh rakyat tanpa di labeli subsidi atau non subsidi. Murah bahkan gratis untuk semua kalangan kaya dan miskin dari rakyatnya. Seharusnya negara tidak boleh menyerahkannya kepada swasta atau pemilik pom bensin asing dalam menentukan harga BBM ini. Namun hal ini tidak mungkin terwujud ketika negara menjalankan sistem kapitalisme. Seperti saat ini, negara tampak sekali memanjakan para Kapital yang notabene negara-negara asing yang saat ini sudah menguasai sektor hulu dan hilir dalam produksi dan pendistribusian migas, sebelumnya selama ini Pertamina sebagai perusahaan negara yang mengelola migas dari hulu dan hilir.
Semua ini karena negara menjalankan sistem kapitalisme. Inilah yang menjadikan pangkal persoalan migas serta BBM di negeri ini. Sistem kapitalisme yang di terapkan di negeri ini membuat negara hanya sebagai regulator dan menjamin undang-undang dan kebijakan untuk membela para pemilik modal. Bahkan para penguasa ini adalah pengusaha itu sendiri. Yang disebut Oligarki, mereka bahkan yang memiliki tambang-tambang minyak serta perusahaan minyak tersebut. Maka semua kebijakan penguasa menguntungkan pemilik modal, bahkan untuk kepentingan mereka pribadi dan golongan nya. Pertamina sebagai perusahaan negara telah menggandeng banyak perusahaan minyak asing untuk bekerjasama di sektor hulu dan hilir. Sehingga peran Pertamina tidak lagi ada. Karena sudah di swastanisasi. Dengan sistem ekonomi Kapitalis liberalisme, liberalisasi merambah di semua lini termasuk dalam migas sehingga harga BBM dilepaskan kepada harga pasar dan berpihak kepada perusahaan minyak asing baik sebagai produsen dan distributor. Dan demi meraih keuntungan dan materi yang sebanyak-banyaknya maka mereka menaikkan harga BBM itu dengan nafsu serakah para kapital tersebut. Jadi lah negara sebagai koorperate yang menjual minyak kepada rakyat nya . Dan rakyat nya adalah pembeli dengan harga selangit. Aduhai sungguh rakyat akan tambah merana, BBM yang menguras kantong, belum lagi harus bertaruh dengan kemiskinan yang dihadapkan kepada mereka. Betapa kejam dan rakus nya negara dalam sistem demokrasi kapitalisme ini. Apakah kita masih mau mempertahankan sistem penghisap darah rakyat ini?
Sungguh sangat berbeda dengan penerapan sistem Islam dalam negara dalam mengatasi masalah BBM ini.
Islam sebagai agama yang diturunkan Allah Subhanahu wa ta'ala kepada Baginda Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam kepada umat manusia sebagai syariat yang sempurna untuk mengatur seluruh umat manusia di dunia dan akhirat, dan sebagai pemecah problematika umat manusia mampu menyelesaikan seluruh permasalahan. Bahkan masalah bagaimana mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan umat.
Islam mewajibkan negara menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah bahkan gratis. Semua ini pastinya dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam dalam negara.
Pengelolaan SDA khususnya minyak bumi oleh negara sebagaimana tuntunan Islam akan memudahkan tersedianya kebutuhan BBM. Syariat Islam mengharamkan kepemilikan umum itu dimiliki oleh negara atau oleh individu/sekelompok orang seperti yang diterapkan negara dalam sistem kapitalisme saat ini.
Negara dalam sistem Islam adalah sebagai peri'ayah/pengurus umat. Sehingga negara benar-benar mengurusi umat nya terhadap semua kebutuhan mereka, bukan sebagai regulator atau pengusaha seperti dalam sistem demokrasi kapitalisme saat ini.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
«Ø§Ù„Ø¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ».
“Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” [Hr. Bukhari dan Muslim].
Sehingga seorang Khalifah wajib menjalankan amanah ini karena bentuk tanggung jawabnya kepada Allah SWT.
Menurut pandangan Islam kekayaan milik umum seperti bahan bakar minyak , listrik dan gas serta sumber-sumber energi lainnya merupakan milik umum yang wajib dikelola negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Rasulullah SAW telah menjelaskan sifat kebutuhan umum tersebut dalam sebuah hadis. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'Anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda," Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api (HR.Abu Dawud).
Annas ra juga meriwayatkan hadis dari Ibnu Abbas ra tersebut dengan menambahkan “wa tsamanuhu haram” (dan harganya haram). Artinya dilarang untuk diperjualbelikan. Barang-barang tambang seperti minyak bumi beserta turunannya seperti bensin, gas, dan lain-lain termasuk juga listrik, hutan, minyak sawit, air, padang rumput, api, jalan umum, sungai, dan laut semuanya telah ditetapkan syariah sebagai milik umum. Pengelolaannya wajib dilakukan secara langsung oleh Khalifah sebagai kepala negara yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, orang-orang berlindung di belakangnya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).
Dari sisi sektor riil, Islam akan mengembalikan kepemilikan komoditas-komoditas penting (seperti minyak dan gas) kepada rakyat. Dengan demikian akan tertutup bagi pihak-pihak yang selama ini mengendalikan suplai komoditas tersebut. Seharusnya pula negara memberikan harga minyak produksi dalam negeri berdasarkan harga pokok produksi sehingga tidak membebani rakyat. Jangan sampai negara membangun basis dagang, tetapi pelayanan yang mengedepankan kemaslahatan rakyat.
Pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta apalagi asing yang berorientasi untung rugi. Sehingga dapat dipastikan harga bahan bakar minyak murah, bahkan gratis dan mudah diakses seluruh rakyat. Karena BBM berasal dari SDA migas yang merupakan harta milik umum. Maka harta ini tidak bisa dimanfaatkan secara secara langsung oleh rakyat, harta ini membutuhkan upaya dan biaya untuk pengolahannya. Karena itu, negaralah yang mengambil alih tanggung jawab eksplotasinya hingga pembangunan kilang minyak untuk mewakili kaum Muslim. Kemudian hasilnya disimpan di Baitul Mal kaum Muslim.
Negara juga akan mengatur distribusi BBM tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat hingga setiap individu rakyat memperolehnya. Karena itulah, BBM murah dan bahkan gratis hanya dapat dirasakan ketika aturan Islam digunakan dalam mengelolanya. Dan ini hanya terwujud dalam institusi Khilafah Islamiyah. Alhasil, dengan mengikuti resep-resep pembangunan dalam perspektif Islam segala masalah yang menimpa umat bisa teratasi dengan baik.
Maa syaa Allah, begitu sempurnanya Islam menyelesaikan seluruh permasalahan BBM ini, betapa tidak ada alasan umat untuk tidak merindukan khilafah itu kembali tegak kembali. Dan ikut berkontribusi dalam perjuangan dalam menegakkan kembali. In syaa Allah dalam waktu dekat biidznillah[]
Wallahu a'lam bishawab.
Post a Comment