Oleh: Hafshah Sumayyah
Anggota Komunitas Muslimah
Menulis Depok
Terjadi lagi, rakyat dikejutkan dengan naiknya harga
bahan bakar minyak (BBM) per September 2023. Kenaikan ini merupakan penyesuaian
harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan
bakar umum. Hal ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan
Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen
No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual
Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang
Disalurkan Melalui SPBU.
Pertamax kini dibanderol seharga Rp13.300 per liter
pada 1 September 2023, sebelumnya dipatok Rp12.400 per liter. Pertamax Turbo
masih mengikuti tren kenaikan dari bulan sebelumnya. BBM yang memiliki nilai
oktan 98 (RON 98) ini dijual Rp15.900 per liter, sebelumnya dipatok Rp14.400
per liter. Untuk BBM jenis diesel, Dexlite, alami kenaikan yang signifikan,
yakni menjadi Rp16.350 per liter. Sebelumnya Dexlite dipatok Rp13.950 per
liternya. Pertamina Dex dibanderol seharga Rp16.900 per liter, naik dari sebelumnya
Rp14.350 per liter. Pertamax Green 95 naik menjadi Rp15.000 per liter yang
sebelumnya dibanderol seharga Rp13.500 per liter.
Penyesuaian ini mengakibatkan kenaikan harga yang
cukup tinggi, sehingga semakin menambah beban kebutuhan pokok hidup masyarakat.
Meskipun yang naik adalah BBM non subsidi, tetap saja memberatkan rakyat yang
menggunakan kendaraan pribadi.
Kezaliman ini terjadi karena kita hidup dalam sistem
kapitalisme yang menerapkan liberalisasi migas. Terbukti sejak UU 22/2001
tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas disahkan, swastanisasi dan liberalisasi
migas di Indonesia berjalan makin masif.
Diawali dengan pencabutan subsidi BBM dan kini kenaikan BBM non subsidi.
Pencabutan subsidi BBM membuat investor dan SPBU asing
dapat bersaing secara bebas dengan Pertamina, yang tentu saja memberikan
keuntungan lebih bagi asing untuk mengeruk cuan secara maksimal. Ditambah lagi
dengan adanya UU Cipta Kerja membuka keran lebih lebar untuk liberalisasi
migas. Perizinan bagi swasta untuk usaha hilir migas cukup kepada presiden
saja, tidak perlu ada perizinan dan pengawasan dari pemerintah daerah. Jika ada
sanksi pun diberikan oleh pemerintah pusat. Liberalisasi migas adalah buah dari
kapitalisme. Selama negeri kita masih bersandar pada kapitalisme, maka BBM
murah hanyalah angan belaka.
Sungguh, hanya dengan Islamlah yang memiliki jawaban
agar harga BBM bisa murah dan terjangkau. Dalam Sistem Ekonomi Islam di bawah
naungan Khilafah, konsep kepemilikan tambang migas adalah milik umum yang
dikelola negara untuk rakyat. Tidak boleh tambang migas dimiliki oleh swasta.
Dengan cara ini akan terwujud kesejahteraan rakyat karena tidak membuka peluang
bagi liberalisasi migas.
Kelak, harga BBM yang dijual kepada rakyat hanya
sebesar biaya produksi, tidak menginduk pada harga pasar dunia. Saat rakyat
bisa memenuhi kebutuhan BBM dengan harga yang terjangkau, maka kegiatan ekonomi
rakyat dan dunia usaha dapat berjalan baik, sehingga kesejahteraan dapat
terwujud.
Islam juga memerintahkan BBM dapat diperoleh rakyat
dengan harga murah bahkan gratis. Hal ini tidak mungkin terwujud jika negri ini
masih berkiblat pada ekonomi kapitalisme. Sejatinya hanya Islam yang bisa
mewujudkannya. Mari kembali kepada sistem Islam. Mari tinggalkan sistem yang
zalim ini menuju sistem Islam yang adil. wallahu a'lam.[]
Post a Comment