BBM Naik Lagi, Rakyat Makin Sulit

 

Oleh: Hafshah Sumayyah

Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok

 

 

Terjadi lagi, rakyat dikejutkan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) per September 2023. Kenaikan ini merupakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum. Hal ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

 

Pertamax kini dibanderol seharga Rp13.300 per liter pada 1 September 2023, sebelumnya dipatok Rp12.400 per liter. Pertamax Turbo masih mengikuti tren kenaikan dari bulan sebelumnya. BBM yang memiliki nilai oktan 98 (RON 98) ini dijual Rp15.900 per liter, sebelumnya dipatok Rp14.400 per liter. Untuk BBM jenis diesel, Dexlite, alami kenaikan yang signifikan, yakni menjadi Rp16.350 per liter. Sebelumnya Dexlite dipatok Rp13.950 per liternya. Pertamina Dex dibanderol seharga Rp16.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.350 per liter. Pertamax Green 95 naik menjadi Rp15.000 per liter yang sebelumnya dibanderol seharga Rp13.500 per liter.

 

Penyesuaian ini mengakibatkan kenaikan harga yang cukup tinggi, sehingga semakin menambah beban kebutuhan pokok hidup masyarakat. Meskipun yang naik adalah BBM non subsidi, tetap saja memberatkan rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi.

 

Kezaliman ini terjadi karena kita hidup dalam sistem kapitalisme yang menerapkan liberalisasi migas. Terbukti sejak UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas disahkan, swastanisasi dan liberalisasi migas di Indonesia berjalan makin masif.  Diawali dengan pencabutan subsidi BBM dan kini kenaikan BBM non subsidi.

 

Pencabutan subsidi BBM membuat investor dan SPBU asing dapat bersaing secara bebas dengan Pertamina, yang tentu saja memberikan keuntungan lebih bagi asing untuk mengeruk cuan secara maksimal. Ditambah lagi dengan adanya UU Cipta Kerja membuka keran lebih lebar untuk liberalisasi migas. Perizinan bagi swasta untuk usaha hilir migas cukup kepada presiden saja, tidak perlu ada perizinan dan pengawasan dari pemerintah daerah. Jika ada sanksi pun diberikan oleh pemerintah pusat. Liberalisasi migas adalah buah dari kapitalisme. Selama negeri kita masih bersandar pada kapitalisme, maka BBM murah hanyalah angan belaka.

 

Sungguh, hanya dengan Islamlah yang memiliki jawaban agar harga BBM bisa murah dan terjangkau. Dalam Sistem Ekonomi Islam di bawah naungan Khilafah, konsep kepemilikan tambang migas adalah milik umum yang dikelola negara untuk rakyat. Tidak boleh tambang migas dimiliki oleh swasta. Dengan cara ini akan terwujud kesejahteraan rakyat karena tidak membuka peluang bagi liberalisasi migas.

 

Kelak, harga BBM yang dijual kepada rakyat hanya sebesar biaya produksi, tidak menginduk pada harga pasar dunia. Saat rakyat bisa memenuhi kebutuhan BBM dengan harga yang terjangkau, maka kegiatan ekonomi rakyat dan dunia usaha dapat berjalan baik, sehingga kesejahteraan dapat terwujud.

 

Islam juga memerintahkan BBM dapat diperoleh rakyat dengan harga murah bahkan gratis. Hal ini tidak mungkin terwujud jika negri ini masih berkiblat pada ekonomi kapitalisme. Sejatinya hanya Islam yang bisa mewujudkannya. Mari kembali kepada sistem Islam. Mari tinggalkan sistem yang zalim ini menuju sistem Islam yang adil. wallahu a'lam.[]




Post a Comment

Previous Post Next Post