Oleh: Melagustina Dewi S.Sos.I
(Aktifis Dakwah Muslimah Peduli Umat Deli Serdang)
SERAMBINEWS, LAMPUNG - Kadafi alias David, bandar narkoba kelas kakap sekaligus suami selebgram Adelia Putri Salma, yang menjadi narapidana kasus narkoba kini menjadi perhatian. Pasalnya, David diduga masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari balik penjara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya.
Direktorat Narkoba Polda Lampung sendiri sudah menetapkan status David sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional karena diduga masih mengendalikan bisnis narkoba dari balik bui. Selain David, sang istri, Adelia Putri Salma yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Adelia diduga menerima dan menyembunyikan uang hasil bisnis narkoba. Tersangka lain dalam kasus ini adalah rekan David inisial H dan L yang menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan.
Adelia disangkakan Pasal 137 juncto Pasal 136 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika. David disangkakan pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subside Pasal 137 juncto Pasal 136 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ada enam unit mobil yang diamankan, yakni Alphard, Pajero, Innova, Jaguar, BMW, dan Mercedes Benz.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa rumah dan minimarket yang diduga hasil pencucian uang dari kasus narkoba. David ditangkap dengan barang bukti 10 kilogram sabu dan 30 butir pil ekstasi.
Longgarnya penjagaan lapas
Kasus Narkoba begitu pelik dikarenakan peregarakannnya sudah bukan lagi pergerakan individu tapi sudah lebih kepada pergerakan tersistem dan terorganisir. Hingga pelakunya pun sama sekali tidak memiliki ketakutan dikarenakan merasa memiliki kekuatan dari jaringan tersebut. Bahkan pergerakannya tidak mudah dihentikan meskipun tersangka sudah masuk kedalam bui.
Bagaimana tidak, kasus kadafi ini menunjukkan bagaimana pergerakan terorganisir ini sangat rapi, kuat dan besar. Yang menjadi pertanyaannya, bagaimana dengan penjagaan lapas? Dimana seharusnya mereka bertanggung jawab untuk memastikan para Napi menjalani hukuman sesuai keputusan. Melakukan penjagaan serta pengawasan terhadap seluruh Napi agar tidak melakukan hal-hal yang menyalahi keputusan hakim.
Bukan hanya satu kasus tapi banyak kasus yang sering muncul di media bahkan sudah menjadi rahasia umum bagaimana mudahnya pergerakan peredaran narkoba di lapas tetap berjalan dengan baik. Bahkan dugaan terlibatnya oknum-oknum tertentu menjadi tidak kentara.
Ini membuktikan betapa longgarnya penjagan lapas sehingga kasus peredaran narkoba ini menjadi hal yang biasa terjadi. Bukannya mendapatkan sangksi tegas dan berefek jera. Lapas seolah menjadi tempat teraman melakukan tindakan-tindakan seperti ini.
Kekhawatiran masyarakat pun semakin besar sebab ternyata tertangkapnya para Bandar itu tidak menghentikan pergerakan peredaran narkoba yang sudah pasti akan merusak anak bangsa. Berapa banyak generasi hancur karena narkoba, berapa banyak keluarga kehilangan generasi kebanggaannya, berapa banyak masyarkat resah dan kecewa karena masih menjamurnya peredaran narkoba, yang pergerakannya bukan lagi individu tapi sudah berupa jaringan yang terorganisir, patah satu tumbuh seribu. Satu Bandar di bui, Bandar-bandar lain semakin banyak bermunculan. Bahkan yang terparah terlibatnya para perempuan-perempuan.
Dalam pergerakan yang rapi dan terorganisir. Negara pun tak mampu membendungnya sebab keterlibatan oknum-oknum menjadi pertimbangan untuk mengangkat kasus ini secara real. Hanya kecaman tanpa penanganan yang nyata.
Solusi Tuntas Penanganan Narkoba
Dalam Pandangan Islam Narkoba hukumnya adalah haram, bukan hanya mengkonsumsinya tapi peredarannya pun sama. Selain keharamannya yang nyata, narkoba ini pun sangat merusak anak bangsa. Dimana seharusnya pemuda yang merupakan generasi peradaban, generasi yang akan melanjutkan estafet perjuangan menuju negara Berjaya dan gemilang adalah pemuda yang kuat keimanan dan ketaqwaannya serta cerdas berpikirnya, hancur hanya karena terjerumus dalam mengkonsumsi barang haram yang akan merusak akal dan jiwanya.
Islam menjadikan peran negara yang utama dalam menegakkan hukum atas pelanggaran, baik hukum negara ataupun hukum syara’. Sehingga tidak ada ceritanya oknum/aparatur negara yang sepele terhadap sanksi yang akan diberikan. Hingga benar-benar menimbulkan efek jera.
Memutuskan dan menghentikan mata rantai peredaran narkoba yang berasal dari negara lain, memusnahkan semua pabrik dan apa saja yang menjadi pendukungnya sampai keakar-akarnya. Tujuannya adalah penyelamatan anak bangsa serta ketaqwaan kepada Allah swt. Bukan lokalisasi peredaran narkoba dan pemanfaatan pundi-pundi yang masuk kantong pribadi penguasa dari hasil pajak pabrik narkoba.
Tentu itu semua bisa terjadi apabila negara kita kuat dan siap berideologikan Islam. Menjadikan Islam sebagai satu-satunya sistem yang mampu memecahkan setiap permasalahan termasuk kasus narkoba ini. Menjadi negara yang takwa dan memastikan syariat Allah swt dijalankan. Yang mampu mengurusi urusan rakyatnya tanpa meminta imbalan apapun, menjadikan kemashlahatan rakyatnya sebagai timbangan kerjasama dan keputusan.
Rakyat akan merasa aman dan terlindungi, tidak lagi ada kecemasan karena tidak terpenuhinya kebutuhan dasar sehingga nekat mengambil jalan pintas untuk mendapatkan uang secara singkat yaitu menjadi Bandar narkoba.
Ini semua bisa terwujud hanya apabila umat sadar dan menginginkan islam mengatur kehidupan mereka dalam sebuah institusi negara islam yang menerapkan islam kaffah.
Wallahu’alam bi shawab
Post a Comment