Oleh Neneng Hermawati
Pendidik Generasi Cemerlang
Orang tua mana yang perasaannya tidak sedih dan kecewa melihat generasi remaja saat ini rusak moralnya. Pergaulan yang kebablasan antara laki-laki dan perempuan sudah biasa mereka lakukan, padahal usia mereka masih kecil untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas.
Data mengejutkan terkait perilaku seks bebas remaja dipaparkan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahwa mayoritas anak remaja di Indonesia sudah terjadi hubungan seksual. Untuk remaja 14-15 tahun jumlahnya 20 persen anak, dan 16-17 tahun jumlahnya mencapai 60 persen. (batampos, 6/8/23)
Tingginya perbuatan zina di kalangan remaja menggambarkan kondisi moral remaja yang sangat mengkhawatirkan dan harus segera dicegah dan diselesaikan. Bagaimana jadinya bangsa ini, kalau generasi mudanya sudah rusak.
Banyak faktor yang menyebabkan maraknya seks bebas di kalangan remaja, di antaranya adalah:
Pertama, faktor individu, tanda pubertas ( baligh) pada anak tidak dibarengi dengan kesiapan pemahaman Islam pada mereka, sehingga mereka balig secara fisik tetapi belum matang secara akal (berakal).
Kedua, faktor keluarga. Banyak orang tua yang tidak menjalankan fungsinya sebagai pendidik bagi anak-anaknya. Mereka lebih disibukan dengan pekerjaannya sehingga mengabaikan pengawasan terhadap anaknya.
Ketiga, faktor masyarakat. Tidak adanya pengontrolan terhadap lingkungan sebagai buah dari sekulernya sistem kehidupan. Masyarakat tidak peduli terhadap maraknya perilaku seks bebas remaja.
Keempat, faktor media. Media sosial memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap perilaku dan pemikiran anak-anak. Konten-konten buruk seperti pornografi banyak tersebar di mana-mana, sehingga merangsang syahwat dan meracuni pikiran anak.
Kelima, faktor sistem pendidikan. sekulernya pendidikan di Indonesia menambah terjauhkannya para remaja memahami pendidikan agama. Padahal, agama dapat dijadikan benteng agar remaja tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas.
Sungguh nyata, kerusakan yang diakibatkan oleh sekularisme ini pada kehidupan kita. Sekularisme telah mengkerdilkan peran agama dalam mengatur kehidupan, termasuk dalam hal pergaulan. Jargon kebebasan berperilaku telah membawa manusia pada kebobrokan moral dan rusaknya tatanan kehidupan.
Oleh karena itu, untuk melindungi generasi dari kerusakan moral maka kita harus kembali pada aturan sang Pencipta, Allah Swt.
Islam melindungi generasi dengan memberikan perlindungan yang berlapis agar remaja selamat dari pergaulan bebas. Dalam pandangan Islam, zina termasuk dosa besar yang dilarang.
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra[17]: 32)
Selain itu pula ada kewajiban menutup aurat, kewajiban menundukkan pandangan dan menjadi kemaluan, larangan khalwat dan ikhtilat, larangan mendekati zina, sanksi bagi pelaku zina, kemudahan menikah dan pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan.
Negara dalam Islam juga memiliki kewajiban untuk melindungi generasi dengan menerapkan sistem pendidikan Islam yang akan membentuk generasi remaja memiliki kepribadian Islam, sehingga mereka memiliki bekal untuk mengarungi kehidupan agar selamat dunia dan akhirat. Negara pun akan melarang setiap media sosial yang merusak generasi seperti konten-konten pornografi dan kekerasan Masyarakat dalam Islam akan senantiasa melakukan kontrol sosial untuk mencegah kemaksiatan yang terjadi di tengah mereka.
Penerapan Islam secara kafah dalam sebuah institusi akan meniscyakan terbentuknya generasi cemerlang yang membangun peradaban maju dan tangguh.
Wallahu 'alam bishawab.
Post a Comment