Potret Suram Para Pengangguran


Oleh : Rahmayanti, S.Pd

Pemerhati Masalah Sosial


Permasalahan yang dihadapi suatu negara hingga ke daerah, salah satunya adalah pengangguran. Hal inilah yang kenyataannya menjadi permasalahan urgen yang harus dicari solusinya.  Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS)  pada bulan Februari 2023, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,99 juta orang. Jumlah tersebut terbilang sama dengan 5,45 persen dari sebanyak 146,62 juta orang angkatan kerja. Bila dilihat dari wilayah pengangguran di daerah perkotaan lebih tinggi dari pedesaan. Tercatat di perkotaan sejumlah 7,11 persen sedangkan dipedesaan 3, 42 persen. Kendati angka pengangguran berkurang dari tahun lalu, akan tetapi jumlahnya masih lebih tinggi ketimbang sebelum pandemi. 


Problemantika pengangguran ini juga dibahas khusus pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Hotel Grand Jatra, Balikpapan (dikutip RadarBontang 1/8/2023). Tingginya angka pengangguran yang sekarang menyentuh 7,81 persen di Bontang dan termasuk tertinggi di Kalimantan Timur. Diharapkan seluruh perusahaan yang ada di Bontang, bekerjasama mengentaskan masalah penggangguran  walaupun ada beberapa perusahaan yang belum menerapkan hal ini.


Perlu diketahui sebelumnya Pemerintah Kota Bontang telah menerapkan aturan sejak 2018 ke seluruh perusahaan yang ada di Kota Bontang, untuk menerima masyarakat Bontang sebanyak 75 persen dari kebutuhan pegawai perusahaan. Ketentuan ini tertuang di Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 10/2018 tentang rekrutmen dan penempatan Tenaga Kerja yang mengatur pemberdayaan masyarakat atau tenaga lokal Bontang di setiap perusahaan sebesar 75 persen,  25 persen dari pekerja luar Bontang. 


Pengangguran adalah angkatan kerja yang tidak memiliki pekerjaan atau sengaja menganggur untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Seseorang dikatakan menganggur kalau sedang berusaha mencari pekerjaan, diberhentikan dari pekerjaannya, atau ingin bekerja akan tetapi belum mendapatkan pekerjaan.


Yang akan menjadi masalah apabila jumlah pengangguran di suatu daerah tinggi. Hal ini menandakan bahwa penyerapan tenaga kerja di daerah itu kurang maksimal. Jumlah lapangan pekerjaan tidak mampu mengimbangi begitu banyaknya jumlah tenaga kerja. Sehingga hanya sedikit yang terserap atau yang bisa mengambil pekerjaan tersebut. Penyebab lainnya,  bertambahnya jumlah penduduk yang tidak dibarengi dengan berkembangnya juga lapangan pekerjaan. Ini menyebabkan banyaknya lulusan muda yang menganggur karena menunggu pekerjaan yang bakal disediakan.


Meningkatnya pengangguran menunjukan ketidakmampuan negara dalam menyediakan dan menyiapkan lapangan pekerjaan. Mereka seakan berlepas tangan lalu menyerahkan tanggung jawab kepada korporasi yang akan menyelesaikan masalah pekerjaan dengan mekanisme pasar. 


Tingginya kemiskinan akan mengurangi kemampuan daya beli masyarakat untuk bisa mencukupi kebutuhan dasar, termasuk kebutuhan akan gizi, pendidikan, juga kesehatan. Walaupun sudah banyak usaha yang dilakukan seperti, memberikan subsidi, program jaminan sosial dan pemberian kartu pra kerja. Namun, pada kenyaataannya hal tersebut tidak banyak membantu menyelesaikan masalah pengangguran. Hal ini karena kebebasan atau liberalisme ekonomi diberlakukan, mengupayakan adanya usaha menggenjot produktifitas.


Inilah yang menjadi jalan mulus bagi para pemodal besar untuk mengelola  kekayaan alam yang dimiliki negara ini. Adapun kelemahan kapitalisme dalam mendistribusikan kekayaan di tengah-tegah masyarakat, nampak sekali kesenjangan sosial. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin melarat.  Masalah ini  telah menjadi dampak utama tingginya jumlah pengangguran.


Solusi Islam 

 Ketidakberhasilan mengatasi pengangguran di sistem sekarang ini perlu evaluasi di segala aspek. Sebagai kamu muslimin, tentu perlu meninjau pandangan syariat dalam menyikapi dan menyelesaikan masalah ini.


negara dalam Islam mengupayakan mengatasi pengangguran dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan individu  dan pendekatan sosial ekonomi. Yang pertama pendekatan individu atau perseorangan, di dalam Islam akan memberikan edukasi bahwa wajibnya bekerja dan mulianya bekerja kepada orang-orang yang bekerja dihadapan Allah SWT. Dengan memberikan keterampilan dan modal usaha bagi yang membutuhkan. Sebagaimana hadis Rasulullah yang artinya “ Cukuplah seorang muslim berdosa jika tidak mencurahkan kekuatan menafkahi tanggungannnya”  (HR Muslim).


Jika ada seorang yang tidak bekerja lantaran malas,  tidak memiliki keahlian ataupun modal dalam bekerja, maka penguasa akan memaksa orang tersebut untuk bekerja. Dengan menyediakan sarana dan prasarana,  beserta  pendidikannya sehingga memiliki keahlian dan keterampilan.


Yang kedua pendekatan sosial ekonomi, penguasa akan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan disektor riil. Baik dibidang pertanian, kehutanan, kelautan, tambang, maupun perdagangan. Disektor pertanian akan dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, yaitu petani yang tidak memiliki lahan maupun modal akan diberikan kemudahan oleh penguasa. Sedangkan lahan atau tanah yang selama 3 tahun telah ditelantarkan tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya akan diambil oleh penguasa. 


Penguasa akan mengembangkan industri peralatan (mesin) agar mendorong pertumbuhan industri-industri lain. Sementara itu di sektor kelautan, kehutanan dan pertambangan, penguasa akan mengelola sebagai milik umum, dan tidak akan diberikan kepada swasta, baik asing, aseng maupun lokal.


Sektor non riil tidak akan diizinkan berkembang karena haram, menyebabkan peredaran uang hanya berputar diantara orang bermodal besar saja, tidak akan dapat mewujudkan lapangan kerja, bahkan bisa menyebabkan ekonomi tak stabil.


Penguasa akan menciptakan kondisi yang mendorong agar mudah membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana ataupun mudah. Diantaranya penghapusan pajak, melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat, dan lainnya. Hal ini hanya bisa di terapkan bila kita mengadopsi secara sempurna aturan Allah tanpa tebang pilih. Agar rahmatnya tak hanya dirasakan kaum muslimin, tapi seluruh umat manusia.

Post a Comment

Previous Post Next Post