By : Karimatunnisa
Setiap tahun berbagai negara di seluruh dunia menyelenggarakan peringatan Hari Anak sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus. Peringatan tersebut memiliki tanggal yang berbeda-beda di setiap negara.
Di Indonesia sendiri tanggal 23 juli ditetapkan sebagai peringatan Hari Anak Nasional. Hari Anak Nasional lahir bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak tepatnya tanggal 23 juli 1979. Karena itulah tanggal 23 menjadi Hari Anak Nasional (HAN).
Sejalan dengan peringatan Hari Anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam acara "Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023" di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7) malam, memberikan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama. (Dikutip dari media online antaranews)
Perayaan peringatan Hari Anak diadakan setiap tahun dengan sukacita dari pemerintah, dan bahkan berbagai daerah mendapatkan penghargaan Propinsi, Kabupaten dan Kota Layak Anak. Tapi sukacita tersebut berbanding terbalik dengan kondisi anak-anak yang masih sangat mengkhawatirkan. Angka stunting pada anak masih tinggi, Ada 18 propinsi masih di atas angka nasional 21,6%, dan 6 diantaranya berada di atas 30%, padahal upaya penurunan angka stunting telah dilakukan bertahun-tahun.
Persoalan stunting ini merupakan persoalan global, bukan hanya di Indonesia bahkan berbagai negara di dunia pun mengalaminya dan masih kesulitan dalam menyelesaikannya.
Permasalahan stunting ini memiliki efek jangka pendek dan juga jangka panjang jika tidak segera diselesaikan. Jangka pendek mulai dari perkembangan kognitif, motorik, verbal tidak optimal, hingga daya tahan tubuh menurun. Sementara jangka panjang yakni risiko penurunan prestasi akademik, peningkatan risiko obesitas, kerentanan terhadap penyakit tidak menular, dan risiko penyakit degeneratif.
Jika peringatan hari anak selalu diperingati setiap tahunnya, seharusnya tidak ada lagi hak anak yang terabaikan oleh orang tua khususnya dan negara pada umumnya.
Namun faktanya jauh dari harapan, lihat saja bagaimana kasus anak stunting justru semakin meningkat. Padahal Indonesia dikenal dengan surganya kekayaan alam yang melimpah ruah, namun nyatanya tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Begitupun halnya dengan kekerasan seksual pada anak justru meningkat. Bahkan jika kita meniliti fakta kasus kekerasan seksual, itu terjadi bukan hanya dari orang lain yang melakukannya, tapi justru orang yang paling dekat dari anak, yaitu keluarga. Sebagai contoh beberapa waktu lalu masyarakat digegerkan dengan penemuan beberapa rangka bayi yang dikubur oleh orang tuanya. Usut demi usut ternyata dilakukan oleh seorang ayah yang telah beberapa kali menghamili anaknya sendiri. Nauzubillah!. Dan masih banyak permasalahan lain yang di alami oleh anak, seperti minimnya pendidikan, sulitnya jangkauan kesehatan, hingga rusaknya pergaulan. Betapa banyak kerusakan moral anak-anak saat ini akibat sistem kapitalisme yang diterapkan.
Berbagai permasalahan pada anak yang terjadi menunjukkan tidak adanya kesesuaian antara penghargaan yang didapat dengan fakta yang terjadi di lapangan. Jauh panggang dari api. Sungguh sangat miris.
Anak- anak adalah generasi penerus peradaban bangsa yang seharusnya mendapatkan penjagaan dan pendidikan yang berkualitas, tapi dalam sistem kapitalisme hak anak yang pemenuhannya harus maksimal malah terabaikan.
Islam adalah agama yang sempurna yang menjadi rahmat bagi seluruh alam, memiliki metode yang komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan anak. Dengan menamankan akidah sebagai pondasi pertama dalam pendidikannya. Itu di mulai dari keluarga, terutama peran ibu yang mendidik anaknya sesuai dengan islam, dimana akidah dan tauhid akan menancap di benak seorang anak. Peran seorang ibu yang menentukan keyakinan dan agama anaknya, karena anak dilahirkan dalam keadaan suci.
Rasulallah Saw bersabda :
"Setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah (suci) kecuali orang tua menjadikannya yahudi, nasrani, atau majusi." (HR Bukhari Muslim)
Islam diturunkan bukan hanya sekedar agama melainkan sebagai sebuah sistem kehidupan karena pengaturan urusan anak tidak akan lepas dari perhatian Islam, Islam memandang anak sebagai amanah dari Allah dan amanah ini wajib di jaga dan di lindungi sebaik mungkin oleh orang tua terutamanya, dan masyarakat sebagai tempat mereka belajar kehidupan serta negara sebagai pihak yg bertanggung jawab atas urusan masyarakat sinergi dari ketiga pihak ini akan menciptakan perlindungan terhadap anak yg meliputi fisik, psikis, intelektual, moral, dan ekonomi.
Selain itu sinergi ke-tiga ini mewujudkan terpenuhinya hak-hak anak seperti kebutuhan sandang dan pangannya menjaga nama baik dan martabatnya menjaga kesehatannya memilihkan teman pergaulan yang baik Menghindarkan dari kekerasan
Dalam Islam konsep ini secara praktis diterapkan oleh negara bernama khilafah, disisi keluarga khilafah akan mendidik warga negaranya dengan tsaqafah Islam sehingga keluarga-keluarga dalam khilafah adalah keluarga islami yg paham peran dan fungsi strategisnya.
Seorang ibu akan paham menjadi umm warabatul bait dan madrasatul ula bagi anak-anaknya. Sang ayah juga tidak melupakan perannya mendidik istri beserta anak-anaknya dengan Islam peran ini akan menjadi anak-anak mendapatkan hak pengasuhan terbaik. Jadi peringatan yang ditetapkan setiap tahun tidak hanya menjadi sekedar perayaan saja, tapi menjadi pengingat bahwa melindungi anak adalah tanggung jawab bersama yaitu keluarga, masyarakat dan negara.
Post a Comment