Muslimah Rindu Surga
Kesehatan adalah salah satu komoditas yang bisa diperjualbelikan dalam sistem kapitalis. Hingga muncul ungkapan "orang miskin tak boleh sakit", mahalnya biaya kesehatan menjadikan masyarakat lebih memilih berobat secara alternatif yang terkadang menuai bahaya yang lain karena tidak mendapat penanganan medis.
Bagi sebagian yang memiliki kekayaan maka tingginya biaya kesehatan tidak menjadi persoalan. Namun, bagi sebagian kalangan orang miskin menjadi beban yang sangat memberatkan.
Kesehatan adalah kebutuhan mendasar manusia. Sehingga harus diatur agar masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah dan murah, mulai dari pelayanan kesehatan serta fasilitas kesehatan. Hal itu harus sesui dan menunjang visi negara yakni menjadikan rakyat sehat dan kuat agar bisa menjalankan ibadah dan melangsungkan penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia melalui dakwah dan jihad.
Pelayanan kesehatan dalam negara khilafah mengharuskan sebaran merata, proporsi seimbang, peralatan yang memadai, akses terjangkau dan gratis. Semua itu membutuhkan koordinasi dan komunikasi dengan para ahli dan pihak-pihak yang terkait.
Dalam negara khilafah rumah sakit yang di bangun harus diatur tata letak dan desain ruangan yakni menunjang kesembuhan pasien. Setiap orang bisa berobat kapan saja secara gratis. Tidak ada batas waktu rawat inap, pasien bisa pulang hanya ketika mereka benar-benar sembuh.
Menurut Raghib as-Sirjani Rumah sakit Al-Manshuri al-Kabir yang berdiri di Kairo sejak 1284 dalam satu hari dapat melayani lebih dari 4000 orang pasien. Sedangkan RS Al-Manshuri di Kairo bisa menampung hingga 8000 bed.
Pembagian ruangan dibuat berdasarkan spesifikasi penyakitnya, bukan berdasarkan fasilitas yang diterima. The Cambridge History of Islam (1970) menuliskan, setiap Rumah sakit selalu memisahkan seluruh ruangan yang ada untuk pasien laki-laki dan perempuan. Setiap bagian itu dipilah lagi menjadi beberapa bangsal yakni khusus menangani penyakit dalam, bedah, ophthalmologi dan ortopedi. Bangsal penyakit dalam dibagi-bagi lagi sesuai jenis penyakit yang ditangani yaitu demam, gangguan kejiwaan dan pencernaan.
Negara harus memastikan ketersediaan obat dan distribusinya. Semua rumah sakit selalu dilengkapi apotek yang di urus kepala apoteker setempat. Bagian ini mengelola dan meracik obat-obatan serta memberikannya kepada pasien sesuai resep dokter.
Negara menanggung semua pembiayaan rumah sakit dan juga gaji seluruh pegawainya. Setiap rumah sakit dipimpin secara struktural oleh kepala rumah sakit yang membawahi seluruh kepala seksi dan dokter - dokter denga spesialis masing-masing. Perawat terdiri dari laki-laki dan perempuan sehingga menghormati privasi pasien. Semua orang yang bekerja didalamnya digaji oleh negara dari kas publik (Baitul maal) atau wakaf orang-orang kaya.
Negara berkewajiban mencetak dokter-dokter yang bertakwa, handal dan kompeten di bidangnya agar visi negara tercapai. Pendidikan kedokteran diselenggarakan oleh negara dan kuliah praktik bisa dilakukan di rumah sakit terdekat. Para calon dokter diarahkan untuk mendampingi sejumlah dokter senior dirumah sakit. Tujuanya agar mereka belajar banyak hal dan memperhatikan dengan seksama bagaimana seorang profesional bekerja. Selanjutnya, mereka harus mengikuti ujian. Bila lulus mereka akan diberi ijazah sesui dengan spesialisasi masing-masing dan akhirnya diperbolehkan bekerja sebagai dokter sepenuhnya. Sebagaimana sejak abad ke-10 sultan-sultan di Baghdad telah mewajibkan adanya ujian bagi para calon dokter. Rumah sakit juga dilengkapi dengan sejumlah laboratorium tempat para ahli melakukan eksperimen. Hasil temuan lantas dipublikasikan dalam kertas-kertas kerja yang lalu didistribusikan para perpustakaan-perpustakaan besar. Rumah sakit Thulum di Kairo yang memiliki perpustakaan dengan lebih dari 100 RB koleksi
Para dokter dan nakes ditempatkan di seluruh wilayah denga tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Negara akan menggaji dengan kisaran gaji antara 50-750 UD dolar. Sebagaimana yang pernah terjadi saat Baghdad menerapkan sistem khilafah pada abad ke-11 seorang dokter Muhadzdzab Al-Din Ibn al-Naqqasy mendapat imbalan tiap bulan sebesar 15 Dinar dan fasilitas berupa apartemen dengan dengan perabotnya, seperangkat pakaian mewah dan seekor keledai terbaik.
Diluar rumah sakit dokter dapat praktek mandiridan memungut bayaran dari pelayanan dan tindakan medisnya, terutama tindakan yang memerlukan keahlian khusus. Sebagaimana yg pernah ada di masa Abbasiyah dokter yang melaksanakan operasi katarak menetapkan biaya minimum sebesar 15 US dolar. Ini adalah biaya yang wajarkaren dokter harus menyediakan peralatan dan obat-obatan sendiri ditempat praktik pribadinya. Keagungan politik kesehatan dalam Islam sungguh sangat luar biasa. Sebagai contoh Jibril Bin Baktiashu yang merupakan direktur RS Baghdad merangkap dokter pribadi Khalifah memiliki berhektar-hektar tanah pertanian dan bisa membeli berbagai macam emas dan perak. Menurut keterangan sekretarisnya pendapatan Jibrail berkisar 4,9 juta dirham per tahun. Ibnu Gazzar meskipun termasuk salah satu dokter yang paling brilian di Tunisia, beliau lebih senang membantu rakyat miskin dan jarang meminta bayaran. Beliau tak memiliki kemewahan namun sangat dihormati di dunia kedokteran karena kecerdasannya dan sejumlah buku-buku medis yang ditulisnya.
Lalu, dari mana sumber pembiayaan kesehatan negara khilafah. Sumber pembiayaan kesehatan diambil dari Baitul maal. Pemasukan tetap Baitul maal diambil dari pos fa'i, kharaj dan kepemilikan umum (sumber daya alam). Dalam Islam negara hadir secara real dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyat dan bersungguh-sungguh mewujudkannya karena dorongan ketakwaan dan keimanan. Seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat didanai dan digaji oleh negara dengan pembiayaan dari Baitul maal yang dikelola sesuai tuntunan syariat Islam tanpa sedikit pun membuat ketergantungan pada negara asing.
Wallahu'alam bishawab
Post a Comment