Penulis: Pusparini
(Ibu Rumah Tangga)
Berbagai masalah datang silih berganti di masyarakat, mulai dari permasalahan ekonomi, kesehatan, mahalnya biaya pendidikan, lapangan pekerjaan yang sulit, rendahnya upah kerja dan berbagai macam tindak kriminal. Belum usai masalah-masalah di atas, kita sudah dihebohkan dengan kasus penyimpangan yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun.
Berbagai penyimpangan yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun seolah dibiarkan terjadi selama bertahun- tahun. Pembiaran tersebut menunjukkan gagalanya sistem pendidikan saat ini untuk menjaga kemurnian pelaksanaan hukum-hukum Islam mulai dari aqiqah hingga pelaksanaan ibadah. Hal ini semakin menguatkan fakta bahwa Indonesia saat ini berpijak pada asas sekularisme, termasuk dalam masalah pendidikan.
Sistem sekularisme menjadikan pendidikan dipisahkan dari pokok-pokok ajaran agama (Islam). Dalam sekularisme, penyimpangan aqidah atau ibadah dianggap sebagai kebebasan beragama dimana setiap individu bebas beribadah sesuai keyakinannya meskipun menyimpang.
Berbeda dengan kapitalisme sekularisme yang mengesampingkan agama dalam pendidikan, maka Islam menjadikan aqidah Islam sebagai landasan pendidikan. Pendidikan akan mengokohkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik.
Penanaman adab juga menjadi kebutuhan dasar pendidikan. Lembaga pendidikan yang ada akan berada dalam pengawasan negara dengan kurikulum yang telah ditetapkan oleh negara. Walhasil pendidikan Islam akan menghasilkan manusia yang shalih, beraqidah kuat, memahami hukum syara dan memiliki akhlaq yang baik. Semua itu hanya bisa didapatkan ketika umat Islam menerapkan Islam secara kaffah. Masyarakat Islam akan memastikan seluruh rakyat mendapatkan pelayanan pendidikan berdasarkan akidah Islam.
Lembaga pendidikan yang menyimpang tidak akan dibiarkan oleh negara, karena tujuan pendidikan Islam yakni membentuk kepribadian Islam dan mewujudkan kemaslahatan ditengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab negara.
Wallahu A'lam
Post a Comment