Oleh : Deviana
(Aktivis Muslimah)
Dilansir dari Media Online Tribun Priangan .com bahwa Puluhan hektare lahan di beberapa titik di Kabupaten Bandung bakal tergerus untuk pembangungan jalan tol penghubung Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci.
Lahan seluas 66 hektare yang akan tergusur rata menjadikan Desa Bojong, Kecamatan Negreg, menjadi desa dengan luas lahan paling besar yang terkena proyek Tol Getaci di ruas Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, Garut.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam laporannya juga menambahkan, dengan dibangunnya Jalan Tol Getaci diharapkan peningkatan konektivitas dan ekonomi di Indonesia khususnya di kawasan selatan Pulau Jawa yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta mendukung Kawasan Pariwisata Pangandaran.
Melihat keadaan masyarakat hari ini dengan adanya mega proyek Tol Getaci bukan hal yang bijak untuk dilakukan. Pada hakikatnya jalan tol nantinya tidak dipergunakan untuk rakyat kecil, tapi hanya bagi mereka yang memiliki uang.
Dilansir dari Tribun Priangan .com pembangunan Jalan Tol Getaci dilaksanakan oleh PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dibentuk oleh konsorsium pemenang lelang.
Begitulah jika sistem kapitalisme-liberal diterapkan di tengah masyarakat. Walhasil hanya menimbulkan kemudhorotan dan masyarakat kecil adalah pihak yang paling di rugikan. Hal itu terbukti dari masyarakat yang belum mrndapat Uang Ganti Rugi (UGR) dari penggusuran lahan yang mereka miliki, dan di sisi lain terdapat Tol Cisumdawu yang hari ini nampak sepi dari pengendara akibat mahalnya tarif tol yang dikenakan. Hal ini menunjukan bahwa hanya "orang berduit" yang bisa menggunakan fasilitas tersebut.
Islam sebagai agama dan juga mabda memiliki mekanisme tersendiri dalam masalah kemaslahatan umat. Islam mengklasifikasikan jenis kepemilikan diantaranya adalah kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sedangkan, jalan termasuk jenis kepemilikan umum yang digunakan oleh umat dan tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta. Sementara itu kapitalisme membebaskan individu untuk memiliki apapun dengan cara apapun.
Maka hanya sistem islam lah yang dapat menjamin kesejahteraan masyrakat dengan cara memberikan aturan terkait hak kepemilikan. Marilah kita perjuangkan hak kesejahteraan manusia dengan menerapkan islam kaffah. _Wallahu a'lam bis shawwab_
Post a Comment