Oleh Diyah Romdiyah
Aktivis Muslimah
Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna, memberikan bantuan kain kafan pada saat penutupan festival penyambutan Tahun Baru Islam 1 Muharam1445 Hijriyah di Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung. Secara simbolis bantuan tersebut diberikan melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk disalurkan ke masing-masing daerah.
Dalam kegiatan memperingati tahun baru Islam, pemerintah mengggelar berbagai kegiatan diantaranya sunatan massal, festival seni, fashion show sarung Majalaya, pawai obor, tabligh akbar dan juga pembagian kain kafan.
Memperingati tahun baru 1 Muharam memang penting agar umat Islam bisa memahami peristiwa besar apa yang pernah terjadi di bulan Muharam tersebut, terlebih mayoritas penduduk adalah beragama Islam
Maka wajar bila umat muslim beramai-ramai memeriahkannya atau menjadikannya momentum dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan. Begitu juga halnya dengan apa yang dilaksanakan oleh Bupati di Kabupaten Bandung.
Namun apabila dicermati rencana kegiatan-kegiatan tersebut tidak semua tepat, seperti rencana pembagian kain kafan. Jika hanya sekadar pembagian kain kafan itu tidak cukup, semestinya lebih dari itu, pembebasan biaya pemakaman untuk warga yang selama ini menjadi masalah khususnya bagi warga miskin.
Begitupun dengan fashion show dan pentas seni, walaupun merupakan hiburan bagi masyarakat, tetapi di dalamnya ada maksiat. aktivitas fashion show dipandang sebagai sesuatu yang dilarang dalam ajaran agama Islam, Karena yang namanya fashion show berjalan di atas catwalk yang dilihat/ditonton oleh banyak orang, yang pastinya akan terjadinya ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), walaupun fashion yang disuguhkan adalah busana muslim muslimah. Namun kita ketahui bahwa fashion saat ini tidaklah sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syarak. Walhasil, para pengusahalah yang diuntungkan.
Pada akhirnya, program-program yang diandalkan tetap tidak ada yang mampu menjadi solusi tuntas bagi permasalahan masyarakat dan pemerintahan. Sebab sejatinya perencanaan kerja itu bersandar pada untung rugi, manfaat yang dicari. Sebab sudah janji para kapital bahwa standar kebahagiaan itu adalah materi. Masyarakat yang di dominasi aturan kufur seperti saat ini, diatur oleh kapitalisme-liberalisme tentu saja menyambut dan memperingati bulan Muharram dengan hanya sebatas euforia belaka.
Sejatinya, tahun baru Islam 1 Muharram itu harus dijadikan momentum hijrah Nabi Muhammad saw. Yaitu dengan mengambil hikmah bahwa menegakkan khilafah itu adalah kewajiban. Terlebih menyaksikan kondisi umat saat ini yang semakin rusak dan merusak. Oleh karenanya umat harus sadar bahwa urgensi peristiwa hijrah pada bulan Muharram adalah pembuktian diri untuk menunjukkan ketaatan total pada syariat dan waktu untuk berkomitmen melibatkan diri dalam perjuangan penegakan syariat kaffah.
Semoga kita mampu bercermin pada keikhlasan, keistiqamahan, kesungguhan, dan pengorbanan Rasulullah saw. dan para sahabat sehingga mampu memaknai peristiwa hijrah secara hakiki, yakni berpindah dari cengkeraman sistem kufur menuju penerapan Islam kaffah dalam naungan khilafah,
Wallahualam bissawab
Post a Comment