Pasca Penetapan dan Pengumuman DCS, KPU Payakumbuh Belum Terima Tanggapan Dari Masyarakat


Nusantaranews.net, Payakumbuh - Pasca Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu, KPU menyebutkan bahwa sampai hari ini pihaknya belum menerima tanggapan dan masukkan terkait DCS yang memuat nama-nama dari Bakal Calon Legislatif (BACALEG) yang diusulkan Partai Politik (PARPOL) itu. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir usai menggelar Jumpa Pers dengan puluhan wartawan Luak Limopuluah terkait pengumuman DCS yang telah ditetapkan itu. 


"Hingga saat ini kami belum menerima masukkan dan tanggapan dari masyarakat terkait DCS yang telah ditetapkan dan diumumkan," Ujar Wizri Yasir didampingi empat Komisioner KPU 2023 di Aula Husni Kamil Manil Kantor KPU Kota Payakumbuh Kawasan Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara. (23/8)


Ditambahkan lagi, sesuai aturan dan prosedur, tanggapan dan masukkan dari masyarakat terkait DCS dapat disampaikan ke KPU Kota sejak tanggal 19 hingga 29 Agustus nanti. 


Sebagaimana di ketahui sebelumnya dalam DCS yang telah ditetapkan KPU, terdapat 293 Bakal Calon Legislatif (BACALEG) dengan status Memenuhi Syarat (MS) dan 37 BACALEG Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari ratusan BACALEG yang Memnuhi Syarat tersebut, 97 orang diantaranya merupakan BACALEG perempuan.


" Total BACALEG yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan telah kami tetapkan dan umumkan beberapa waktu lalu mencapai 293 BACALEG dan 37 orang BACALEG Tidak Memenuhi Syarat/TMS", Tambah Suci Wildanis, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh.


Lebih jauh Mantan Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, pasca penetapan dan pengumuman DCS itu pihaknya berharap tanggapan dan masukkan dari masyarakat terkait DCS itu. 


"Kita tentu berharap tanggapan dan masukkan dari masyarakat terkait DCS yang telah kita tetapkan dan umumkan. Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukkan sejak tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 nanti." Pungkasnya. (Rstp).


Post a Comment

Previous Post Next Post