Oleh Cindy Maulidya
Aktivis Dakwah
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) pendidikan adalah proses pengubahan sikap atau tingkah laku
seseorang dalam upaya mendewasakan manusia melalui sebuah pengajaran ataupun pelatihan.
Adapun di dalam UU. No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal
3 disebutkan tentang tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi
warga negara yang islami juga bertanggung jawab.
Indonesia adalah negara kaya yang
akan terus mengalami kemunduran setiap harinya. Mirisnya pendidikan di
Indonesia membuat negara tidak maju dalam hal pendidikan. Maka satu hari adalah
sebuah kesempatan berharga bagi sistem pendidikan. Faktor dari banyaknya kasus
yang terjadi saat ini, seperti; kecurangan calon peserta didik, perundungan, seks
bebas, hingga pembunuhan adalah bukti kejahatan negara yang tidak disadari oleh
kebanyakan orang. Pendidikan yang dijauhkan dari agama bahkan dibisniskan
sebagaimana kapitalis jelas tidak akan pernah mampu mewujudkan martabat
kehidupan masyarakat. Sistemnya hanya fokus mendidik individu agar mempunyai
kemampuan mencari kerja untuk kesuksesan pribadi, namun tetap miskin akan moral
yang membuat generasi muda rentan terjebak pada persoalan rusaknya mental dan
penyakit sosial.
Allah SWT. berfirman di dalam QS.
Sad ayat 29 Ùƒِتَٰبٌ Ø£َنزَÙ„ۡÙ†َٰÙ‡ُ Ø¥ِÙ„َÙŠۡÙƒَ Ù…ُبَٰرَÙƒٞ Ù„ِّÙŠَدَّبَّرُÙˆٓاْ Ø¡َايَٰتِÙ‡ِÛ¦
ÙˆَÙ„ِÙŠَتَØ°َÙƒَّرَ Ø£ُÙˆْÙ„ُواْ ٱلۡØ£َÙ„ۡبَٰبِ "kitab Al-Qur'an yang kami turunkan
kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang
yang berakal sehat mendapat pelajaran". Al-Qur'an adalah patokan bagi
sistem pendidikan yang seharusnya diterapkan saat ini, mengapa? karena Al-Qur'an
adalah sebaik-baiknya aturan yang diturunkan langsung oleh pencipta manusia,
alam semesta dan kehidupan otomatis semuanya telah tercatat jelas dalam Al-Qur'an.
Tentu harus ditanamkan dengan adanya akidah sebagai dasarnya dan diwarnai oleh
keimanan, ketakwaan serta akhlak mulia didalamnya. Ketika semua orang paham
terhadap hukum syarak maka kerusakan-kerusakan yang terjadi di zaman ini akan
menghilang dengan sendirinya sebab mereka tahu apa konsekuensi dari perbuatan
tersebut. Dengan begitu, sistem pendidikan Islam akan melahirkan
pribadi-pribadi yang derajatnya tinggi karena peserta didik ataupun masyarakat
akan menjadikan halal haram sebagai tolok ukur dalam kehidupannya sehari-hari.
Jika pribadi-pribadi tersebut
disandingkan dengan pengetahuan sains dan teknologi, ataupun pengetahuan umum
lainnya, maka nilai pendidikan itu akan lebih baik daripada dengan yang tidak
mempelajari Islam sama sekali. Karena kecerdasan dan keterampilan yang dilandasi
dengan keimanan itu akan berpengaruh besar bagi perubahan taraf pada kondisi
kehidupan masyarakat.
Sebagian masyarakat menyadari akan
kerusakan sistem pendidikan saat ini, tapi mereka tidak bisa bergerak merubah
sistem yang berlaku dan terpaksa harus selalu tetap menjalaninya, apalagi bagi
masyarakat awam. Dan disinilah peran sebuah negara yang harusnya bisa mengayomi
dan menjadi pendengar terhadap suara umat. Bukan malah menjadi penguasa yang
seolah kedudukannya tinggi sehingga bersikap abai terhadap hal kecil yang akan
berdampak besar bagi negara itu sendiri.
Wallahualam bissawab
Post a Comment