Pengasuh Majelis Taklim
Panas nian kemarau ini
Rumput-rumput pun merintih sedih
Rebah tak berdaya di terik sang surya
Bagaikan dalam neraka
Curah hujan yang dinanti-nanti
Tiada juga datang menitik
Kering dan gersang menerpa bumi
Yang panas bagai dalam neraka
Mengapa?
Mengapa hutanku hilang
Dan tak pernah tumbuh lagi
Lagu lawas di atas sangat cocok untuk menggambarkan suasana saat ini. Indonesia yang terkenal dengan negeri ijo royo royo, kini mengering. Menurut, prediksi Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kemarau tahun ini sudah berlangsung sejak Maret, dan titik puncak akan terjadi Agustus-September 2023.
Seperti yang menimpa warga Pangasinan RT 1 RW 13, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, sudah puluhan tahun kesulitan memperoleh air bersih. Sumber air milik warga tidak bisa digunakan untuk minum karena rasanya asin. Pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom, tidak pernah mereka dapatkan. Terlebih lagi, di musim kemarau seperti saat ini, warga semakin sulit memperoleh air bersih. Imbasnya, warga pun harus mengeluarkan dana lebih untuk membeli air bersih. (TVonenews.com,7/8/23)
Selain memasuki kemarau, Indonesia juga diprediksi terimbas fenomena El Nino, yang merupakan akibat pemanasan suhu muka laut (SML) di kawasan Samudra Pasifik bagian tengah hingga timur. Kondisi ini akan meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudra Pasifik tengah, sehingga mengurangi curah hujan di wilayah sekitarnya, termasuk Indonesia. Menurut Kepala BMKG, fenomena El Nino makin menguat dengan adanya India ocean dipole (IOD) yaitu perbedaan suhu permukaan laut antara wilayah timur dan barat Samudra Hindia.
Hingga Agustus pertengahan, kekeringan sudah merata di sejumlah daerah. Dampaknya puluhan ribu masyarakat mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Bahkan beberapa daerah mulai terserang diare, akibat sulitnya mendapatkan air bersih. Mirisnya, sulitnya mendapatkan pasokan air bersih ini bukan hanya terjadi di musim kemarau, tetapi kesulitan memperoleh air bersih ini sudah terjadi bertahun-tahun.
Untuk mengatasi kekeringan musim kemarau 2023, Kementerian PUPR pun terus melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi terhadap dampak yang akan terjadi. Di antaranya, memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan air bersih untuk konsumsi masyarakat, selanjutnya untuk irigasi lahan pertanian. Usaha ini dinilai belum maksimal karena masih banyak daerah-daerah yang masih kesulitan memperoleh air bersih untuk konsumsi rumah tangga sehari-hari.
Kalau kita cermati, krisis air bukan terjadi kali ini dan bukan disebabkan musim kemarau saja, melainkan merupakan masalah tahunan yang sistemik. Seharusnya, negara mengambil pelajaran dari tahun-tahun sebelumnya dan menyiapkan mitigasi yang sesuai agar kekeringan ini tidak berakibat fatal, apalagi sampai merenggut nyawa seperti kasus yang terjadi di Papua.
Minimnya mitigasi kekeringan, peran negara dipertanyakan dalam hal ini. Padahal, negara ini merupakan negara terkaya ke-5 dalam ketersediaan air tawar, yaitu mencapai 2,83 triliun meter kubik. Sayangnya, hanya 222,6 miliar meter kubik dari 691 miliar meter kubik pertahun yang baru dimanfaatkan.
Memerlukan konsep pengelolaan yang benar serta pembangunan infrastruktur dengan teknologi yang baik untuk memanfaatkan potensi tersebut. Buruknya konsep tata kelola sumber daya air dan lingkungan menyebabkan sumber yang berlimpah ini tidak mendatangkan manfaat besar bagi rakyat sehingga jutaan rakyat harus merasakan krisis air bersih setiap tahun bahkan puluhan tahun.
Saat ini, konsep pengelolaan sumber daya air tidak pro kepada rakyat kecil. Air yang merupakan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh segelintir orang. Air dijadikan sebagai komoditas ekonomi, sehingga menjadi ladang bisnis yang menggiurkan dan bisa dikelola oleh siapapun untuk mencari keuntungan.
Ditambah lagi, negara mengeluarkan kebijakan privatisasi. Berbagai sumber mata air dijual ke korporasi penyedia air bersih dan air minum sehingga rakyat kesulitan untuk mendapatkan air bersih bahkan tertutup akses terhadap mata air. Lebih mirisnya lagi, rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkan sumber daya air yang telah dikuasakan kepada korporasi tadi.
Negara juga telah abai, karena melakukan pembiaran terhadap tindakan perusakan lingkungan yang terus terjadi. Kasus perusakan pada sumber air baku permukaan seperti sungau, danau, dan waduk akibat pembuangan limbah industri yang terus terjadi. Negara tidak bertindak tegas terhadap pelaku perusakan tersebut.
Harapan satu-satunya, agar krisis air bersih itu berakhir adalah kembali kepada hukum Allah Swt. yang diturunkan kepada Rasulullah saw. yakni syariat Islam. Islam sebagai agama dan ideologi memiliki konsep agung dan sempurna, sekaligus solusi bagi seluruh permasalahan kehidupan. Kesadaran inilah yang harus menghujam dalam dada penguasa saat ini.
Penyelesaian krisis air bersih ini hanya akan terselesaikan dengan konsep Islam yang tampak dalam kebijakan politik dan ekonominya. Secara politik, Islam menegaskan bahwa negara wajib hadir sebagai pengurus /penanggung jawab dan pelindung rakyat.
"Imam/pemimpin itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya." (HR Bukhari dan Muslim)
Pemerintah Islam juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh termasuk dalam pengelolaan harta. Islam menetapkan bahwa air termasuk harta milik umum sebagaimana halnya energi, hutan, sungai, laut, dan sebagainya. Harta tersebut adalah milik seluruh rakyat dan negara wajib bertindak sebagai pengelolanya. Negara tidak diperbolehkan menyerahkan pengelolaannya kepada swasta apalagi menjadi hak miliknya.
Pemerintahlah yang bertanggung jawab memenuhi seluruh kebutuhan rakyat dan menyelesaikan kesulitan mereka. Sebuah keniscayaan bahwa negara wajib melakukan berbagai kebijakan untuk mitigasi ataupun mengatasi kesulitan air, mulai dari pembiayaan riset, pengembangan teknologi, serta pengimplementasiannya untuk mengatasi masalah. Tanggung jawab ini harus dilakukan oleh penguasa secara langsung, tidak boleh diserahkan kepada pihak lain, apalagi korporasi.
Pemerintah Islam juga akan menghentikan tindak perusakan lingkungan walaupun atas nama pembangunan atau proyek strategis nasional. Semua pembangunan harus menggunakan prinsip-prinsip yang benar sesuai syariat Islam dan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan karakter alamiah alam sehingga keselamatannya terlindungi.
Dengan cara pandang Islamlah, prinsip pengelolaan sumber daya air dan lingkungan sesuai Islam akan termanfaatkan secara optimal dan rakyat pun akan terpenuhi kebutuhannya. Ditambah lagi, peran politik negara yang berasaskan akidah Islam, sumber daya air yang berlimpah yang Allah Swt. anugerahkan akan termanfaatkan secara optimal.
Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment