Merdeka Diraih dengan Penerapan Sistem Sahih


Oleh : Ammylia Ummu Rabani

(Muslimah Peduli Umat)


Wacana pro kontra terhadap perubahan semakin memanas kala waktu pesta demokrasi semakin dekat. Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Maritim dan Investasi menolak keras adanya pihak-pihak yang menginginkan perubahan. 


Beliau berpendapat bahwa siapapun pemimpin setelah Joko Wi, tak perlu untuk mengadakan perubahan. Mengingat ada enam program pemerintah yang tidak bisa dihentikan dan mesti diteruskan. 

Lain halnya dengan kubu Anis Baswedan yang begitu giat menyuarakan perubahan. Sebuah keniscayaan yang tak bisa dihindarkan bahwa negeri ini darurat dilaksanakannya perubahan.


Meninjau dari sosiologis-historis, perubahan merupakan proses yang tidak bisa dielakkan di tengah masyarakat. Indonesia sendiri merupakan negeri yang terbentuk dari perubahan-perubahan politik jika dicermati dari aspek historis.


Bermula dari fase kerajaan Hindu, dilanjutkan dengan Kesultanan Islam, kemudian dihadapkan dengan era kolonialisme, berubah menjadi republik pasca kemerdekaan, sempat juga menjadi negara berbentuk federasi sampai kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diklaim sebagai harga mati.


Sejarah Indonesia pun telah menikmati asam garam dalam perjalanannya, berbagai pergolakan politik ikut mewarnainya. Perjuangan revolusioner di era kemerdekaan, beralihnya orde lama ke orde baru hingga dihadapkan pada era reformasi yang menggiring Indonesia dalam keadaan seperti hari ini.

Perubahan adalah sesuatu yang diinginkan masyarakat negeri ini. Apalagi jika perubahan itu diinisiasi untuk mendapatkan kondisi yang lebih baik. Sehingga haruslah kita bijak dalam  menentukan pola dan asas yang menjadi nafas perubahannya. 

Saat negeri ini berpuluh tahunnya dicengkeram demokrasi dengan asas kebebasan, maka sejengkal demi sejengkal masyarakat ada dalam ancaman. Kebebasan beragama jelas mengancam akidah umat, keyakinan menjadi barang taruhan karena negara memberikan ide kebebasan. Hari ini beriman besok bisa saja murtad karena digiring opini bahwa semua agama sama.

Bukan hanya itu, negara pun mengadopsi kebebasan berekspresi. Tidak sedikit manusia-manusia yang telah diracuni paham kebebasan ikut menyumbang kerusakan moral bangsa. LGBT diapresiasi dan dilindungi oleh HAM, banjirnya konten porno, dan bebasnya pergaulan masyarakat diinisiasi karena longgarnya sanksi dan derasnya liberalisasi.

Belum lagi kebebasan berpendapat dan kebebasan dalam kepemilikan yang semakin menenggelamkan masyarakat dalam kekarut-marutan. Sumber daya alam dikuasai swasta, UU Cipta Kerja yang menyulitkan para pekerja dan menguntungkan pemilik modal. Semua digolkan sesuai kepentingan para kapitalis sementara masyarakat ada dalam kondisi yang miris. 

Jika melihat faktanya demikian, maka perubahan menjadi jalan yang mesti ditempuh. Beralih dari kegelapan karena dikungkung oleh sistem kapitalisme-sekularisme menuju sistem sahih yang datang dari Zat Yang Mahakuasa. Menghadirkan kembali konsep perubahan yang diteladankan oleh Rasulullah Saw. 

Back to Islam. Islam yang Allah Ta’ala turunkan ke muka dunia sebagai agama sekaligus pandangan hidup yang mulia. Sebagaimana yang difirmankan dalam Surat Al-Maidah ayat 3: “...Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Maka sebaik-baik asas perubahan bukanlah kemanfaatan sebagaimana yang terjadi berulang kali di negeri ini. Namun, asas perubahan hakiki ialah bersandar kepada titah Ilahi Rabbi. Sumbernya dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw. 


Sebagaimana hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Makkah Al-Mukarramah menuju Madinah Al-Munawwarah. Sesampainya di Kota yang bercahaya yaitu Madinah. Rasulullah Saw merealisasikan konsep kepemimpinan berlandaskan syariat Islam, mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar, juga mengikat kaum kafir dengan perjanjian. 

Islam diterapkan dalam skala individu, masyarakat sampai negara. Adanya hadir sebagai solusi dari setiap permasalahan yang dihadapi manusia. Sehingga tak ada kata tidak, bahwa perubahan hakiki itu harus segera terealisasi. Mari berjuang dengan dakwah Islam Kaffah agar negeri kita dilingkupi berkah. Wallahu ‘alam bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post