MENYOAL "TRADISI" ASN NAIK GAJI MENJELANG PEMILU


Oleh Yeni Aryani


Sinyal kenaikan gaji ASN,  Polri dan TNI sudah terendus sejak Mei 2023. Kode sinyal kenaikan gaji tersebut juga terkuak dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024. Dan pemerintah juga secara konsisten berupaya melakukan berbagai perbaikan mekanisme perencanaan dan penganggaran belanja pemerintah pusat. Gaji merupakan instrumen krusial dalam peningkatan produktivitas ASN dalam melakukan tugas fungsinya sebagai pelayan publik


Seperti yang di lansir oleh online tirto. Presiden Jokowi mengusulkan adanya kenaikan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) pusat dan daerah. Hingga Polri serta TNI sebesar 8 persen pada tahun 2024. Jokowi juga menginginkan adanya kenaikan pensiunan menjadi 12 persen dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2024 di DPR, Jakarta Rabu, 16 Agustus 2023


Kenaikan gaji PNS cukup tinggi sebesar 8 pesen, ini harapan diiringi dengan kinerja serta mengakselerasi tranformasi ekonomi dan pembangunan. Sehingga reformasi birokrasi pusat dan daerah terus diperkuat agar efektif, efisien, kompeten, profesional dan berintegritas. Perbaikan kesejahteraan ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Keinginan presiden ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kenaikan gaji ASN disaat masyarakat mengalami kesulitan dinilai kurang tepat, karena fasilitas yang didapatkan oleh ASN selama ini sudah lebih dari cukup.


Lihatlah derita masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sulitnya tulang punggung keluarga mencari kerja. Belum lagi persoalan perut,  harga kebutuhan pokok, seperti beras terus meroket, belum lagi biaya pendidikan, dan kesehatan. Artinya apa, pemerintah harus mengedepankan atau mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum bukan hanya kalangan pegawai saja. Karena negara wajib mengurus segala keperluan hajat hidup warga negaranya bukan berdasarkan golongan kerja 


Dengan kata lainnya adalah kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia belum ada. Perbaikan kesejahteraan masih menjadi mimpi di sistem demokrasi kapitalis sekuler yang adopsi bangsa ini

Kenaikan gaji untuk meningkatkan kinerja juga masih mimpi di tengah etos kerja yang buruk dan contoh perilaku pejabat yang tidak layak untuk menjadi teladan di tengah tengah masyarakat akhir akhir ini

 

Di sisi lain Tradisi kenaikan gaji menjelang pemilu menyiratkan adanya kemungkinan pemanfaatan kedudukan terhadap Pemilu yang diselenggarakan. Hal ini bisa saja menjadi batu loncatan demi mendapatkan dukungan suara di pemilu yang akan  datang. Karena sistem yang ada sekarang selalu menggunakan asas manfaat dalam setiap geraknya. Selagi bernilai manfaat apapun disikat. Tidak perduli hukum Syara' bahkan kebijakan yang diambil penguasa saat ini justru bertentangan dengan ajaran Islam.


Sangat disayangkan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan sudah menyatakan dirinya merdeka tapi masih terikat serta menerapkan hukum-hukum buatan bangsa-bangsa peninggalan penjajah. Dari sini saja tentunya kita dapat menilai kalaulah sejatinya bangsa yang besar dan kaya raya ini belum merdeka dalam arti yang sesungguhnya.


Sudah saatnya negara ini kembali pada aturan yang hakiki, aturan yang abadi. Aturan yang tidak ada ada intervensi dari mahkluk apalagi oligarki. Karena dalam Islam segala aturan diturunkan. Lengkap dengan suritaulan yakni Rasulullah Saw yang membawa risalah Islam keseluruhan penjuru dunia dan menerapkan syariat Islam Kaffa dalam mengurus segala aspek kehidupan umat atau masyarakatnya.


Islam menjadikan kesejahteraan rakyat individu per individu merupakan kewajiban negara, tak hanya insidental, apalagi pencitraan dan ada tujuan tersembunyi, namun merupakan kebijakan dasar peran negara sebagai pengatur urusan rakyat 

Islam menetapkan Negara menerapkan berbagai mekanisme yang sudah ditetapkan Allah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, dan bukan hanya ASN saja. Islam juga memiliki mekanisme untuk menajdikan ASN memberikan kinerjka terbaik sepanjang masa. Karena ASN yang beridiologi islami yang Kaffa menyadari sepenuhnya kalaulah jabatan bukan sebagai alat menumpuk harta dunia semata namun sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya 



Wallahu a'lam


Talang Betutu, 24 Agustus 2023

Post a Comment

Previous Post Next Post