Oleh Siti Saadah
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Muslimah
Pakaian bukan sekadar memperindah penampilan, tapi juga agar terhindar dari rasa malu. Dimana pakaian merupakan atribut yang kita kenakan setiap hari dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Bupati Bandung Dadang Supriatna akan mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung untuk memakai seragam bermotif batik kina. Batik kina yang bermotif daun dari pohon kina yang dulunya merupakan pohon khas dari Kabupaten Bandung yang tumbuh subur di kawasan Gunung Malabar Kecamatan Pangalengan, yang kini sudah resmi menjadi batik khas Kabupaten Bandung.
Menurut Dadang, batik kina kini sudah memiliki hak cipta yang dihibahkan oleh Yayasan Klinik Media Kreatif kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Dalam waktu dekat akan mewajibkan para ASN memakainya setiap Kamis minggu pertama dan ketiga di setiap bulannya. Selain itu setiap ada acara-acara tertentu harus memakai batik kina sebagai dress code. Ini dalam rangka memperkenalkan motif batik kina dan mengembangkan ekonomi kreatif batik kina, jelas Dadang saat mengunjungi Kampung Batik Pasundan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.
Selain mewajibkan ASN memakai seragam batik kina di waktu yang telah ditentukan, batik kina juga sudah menjadi branding atau diperkenalkan melalui berbagai kegiatan seperti promosi di tempat wisata dan perhotelan, sampai kegiatan expo tingkat nasional maupun mancanegara. (Media online inilahkoran)
Pengaturan mengenai cara berpakaian telah menciptakan suatu aturan atau tanda yang menunjukkan pesan yang diberikan oleh pakaian seseorang dan bagaimana pakaian tersebut dikenakan. Baik dalam hal pekerjaan, kelas sosial, afiliasi politik, suku bangsa, tradisi dan lain sebagainya.
Pada umumnya, setiap lembaga di sektor pendidikan, kesehatan, atau sosial itu memiliki aturan terkait seragam yang digunakan pegawai saat bekerja, dan sebagiannya menyediakan seragam untuk hari-hari tertentu bagi pegawainya. Ketentuan model pakaian pun sudah ditentukan.
Sedangkan standar yang menjadi kriteria saat bekerja saat ini adalah (1) Menutup aurat (bukan pakaian tipis dan sempit). (2) Rapi dan santun, maksudnya berpakaian standar (glamor). (3) Jenis pakaian yang mendukung dan memudahkan aktivitas yang dilakukan.
Jilbab yang merupakan identitas busana muslimah ini pernah menjadi isu politik yang mayoritasnya beragama Islam. Bahkan ketika itu, masyarakat Islam sendiri umumnya masih menganggap bahwa jilbab merupakan busana yang hanya dipakai oleh kalangan santri di pondok pesantren atau siswa pada sekolah agama. Selain itu tidak adanya pemahaman yang didapat bahwa keseharusan para perempuan muslimah untuk menutupi auratnya.
Memiliki pakaian tak hanya soal harga mewah, sesuai tren, maupun modelnya yang terbatas. Sebagai seorang muslim kita juga harus memperhatikan tata cara berpakaian yang baik secara islami sesuai syariat yang sudah ditetapkan.
Dalam hal berpakaian, terdapat etika yang sebaiknya dipenuhi agar kita termasuk golongan yang menjaga sopan santun. Dalam agama Islam, pakaian tidak hanya untuk melindungi tubuh dari paparan sinar matahari atau dinginnya cuaca. Namun berpakaian juga bagian dari menutup aurat yang sudah semestinya ditaati.
Islam adalah agama fitrah karena itu, dalam segala urusan duniawi, Islam lebih banyak mengikuti ketentuan yang sesuai dengan fitrah manusia yang sempurna. Termasuk di dalamnya adalah masalah pakaian. Islam tidak pernah menentukan ataupun memaksa suatu bebtuk pakaian maupun mempersoalkan model pakaian yang dipakai selama tidak melanggar aturan berpakaian sesuai dengan syariat.
Islam secara tegas telah menetapkan batasan-batasan menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan. Islam mewajibkan kaum lelaki menutup auratnya dengan sopan, diutamakan dari pusar hingga lutut, sedangkan wanita, diwajibkan menutup seluruh anggota badannya, kecuali wajah dan telapak tangannya.
Pakaian gaya Barat dirancang bukannya untuk menutup aurat, tetapi untuk mendatangkan syahwat. Menghias diri memakai make up bukannya untuk suami di rumah, tetapi ditujukan untuk menarik perhatian orang di jalan atau pertemuan umum. Selera hidup mereka pun karena tidak dibimbing oleh agama dan lebih terdorong oleh hawa nafsunya, telah menyebabkan budaya mode-mode pakaian mereka yang serba wah, mewah, dan memancing nafsu. Sehingga untuk mencegah dan menangkalnya, Islam telah mensyariatkan pemakaian jilbab bagi wanita mualim.
Allah SWT. berfirman:
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu." (TQS. Al-Ahzab:59)
Rasulullah saw. bersabda, "Wahai Asma'. Sesungguhnya wanita itu bila sudah menstruasi (baligh) tidak pantas terlihat tubuhnya kecuali ini dan ini. Dan beliau menunjukkan muka dan telapak tangannya." (HR. Abu Dawud dan Aisyah)
Hukum Islam membolehkan orang Islam mengenakan model apa saja sesuai dengan bentuk dan model yang diinginkan, asalkan dapat berfungsi untuk menutup aurat dan tidak terjerumus kepada pemborosan atau kesombongan atau bermegah-megahan. Sebab, Rasulullah saw. telah memperingatkan: "Allah tidak akan melihat dengan rahmat pada hari kiamat kepada orang yang memakai kainnya (pakaian) karena sombong." (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam adalah agama yang sempurna, kesempurnaan Islam salah satunya dapat kita lihat melalui bagaimana kesempurnaannya Islam memuliakan wanita. Diantara bentuk Islam memuliakan wanita adalah, Islam mengatur tentang bagaimana hendaknya seorang wanita memakai pakaian secara sempurna.
Wallahualam bissawab
Post a Comment