MEMPERTANYAKAN JAMINAN NEGARA ATAS KESELAMATAN RAKYAT


Oleh Yeni Aryani

Kecelakaan Kereta Api kembali terjadi, kali ini kecelakaan kereta api itupun terjadi di lintasan tanpa penjagaan. Seperti dilansir oleh CNN Indonesia--PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur menyebutkan sebanyak 127 dari total 215 perlintasan sebidang di wilayah mereka tidak dilengkapi penjagaan. Fakta ini muncul setelah terjadinya kecelakaan antara kereta api dengan sebuah mobil pribadi yang menewaskan enam orang di dalamnya, Sabtu 29/7/23 malam.


Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas. Kata Manejer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto Minggu 30/7/2023


Kecelakaan tersebut berawal pada saat kereta api sedang melaju pada Sabtu 29/7 sekitar pukul 23.14 WIB. Diwaktu bersamaan terdapat juga mobil yang hendak lewat.

Mobil melaju dari arah Utara ke Selatan. Meski pengendara mobil sudah diteriaki oleh para warga sekitar yang melihat pada waktu itu, namun pengemudi tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan kereta api. Sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari.


Pihak KAI menyesalkan dengan terjadinya kecelakaan antara KA 423, Rapih Dhoho dengan MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L1009 XD. Di perlintasan sebidang tanpa penjagaan tepatnya di km 85 antara stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur. Akibat kejadian kecelakaan kereta api yang terjadi di Jalan Raya Dusun Gondekan, desa Jabon Kecamatan Jombang, kabupaten Jombang malam tersebut menelan 6 korban jiwa yang merupakan masih satu keluarga, serta 2 lainnya luka berat dan masih dalam perawatan di RSUD Jombang.


Supriyanto menegakkan PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan upaya koordinasi dengan pihak pemerintah daerah terkait keberadaan lintasan sebidang KA yang masih banyak belum adanya penjagaan. Salah satunya melakukan penutupan perlintasan resmi yang berjarak 800 meter akan di tutup. Untuk perlintasan yang memiliki mobilitas warga yang tinggi akan dibangun jembatan penyeberangan orang (JPO) dan khusus Motor. PT KAI (Persero) juga akan memberikan sanksi tegas bagi penumpang yang sengaja melebihi relasi di tiketnya  mulai 3 Agustus 2023.Upaya semacam ini belumlah maksimal atau tidak akan berhasil tanpa adanya upaya lain yang menjadi dasar seringnya terjadinya kecelakaan-kecelakaan serta perlunya dibangun kesadaran masyarakat individu dalam menjaga keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain


Negara perlu turun tangan dalam menangani, turut serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat karena negara bertanggung jawab atas perlindungan, penjagaan, keselamatan, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Namun sangat disayangkan mengapa negara ini masih belum memakai sistem hakiki dalam penyelesaian segala urusan hidupnya.  Permasalahan-permasalahan timbul silih berganti, datang dan pergi tanpa adanya solusi pasti 


Lintasan kereta api tanpa adanya penjagaan adalah bukti nyata sebuah kelalaian, negara ini abai akan keselamatan nyawa tiap-tiap warganya. Negara yang seharusnya mengutamakan keselamatan penumpang kereta api itu sendiri ataupun keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar rel kereta api yang dilalui.


Kecelakaan kereta api di Jombang ini hanyalah satu dari sekian banyak kecelakaan kereta api di berbagai tempat di negeri ini. Mengapa negara atau pihak terkait tidak mengambil  pembelajaran dari setiap kali terjadinya peristiwa berdarah terkait kereta. Agar tidak ada lagi warga kehilangan nyawa. Dan berupa yang terbaik agar hal serupa tidak terus-menerus berulang.


Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam dalam segala kepengurusan umat atau masyarakatnya. Syariat Islam akan menjaga keselamatan, melindungi nyawa manusia dalam hal ini warga negara menjadi tanggung jawab pemerintah, Imam atau  pemimpinnya. Karena itu sepanjang Negara Islam tegak berabad abad lamanya sepanjang itu pula nyawa manusia kaum muslimin ataupun non muslim terjaga.


Wallahu a'lam 

Palembang, 3 Agustus 2023

Post a Comment

Previous Post Next Post