(Pendidik dan Aktivis Muslimah)
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol mengatakan terdapat 11 kekerasan terhadap perempuan serta 4 kasus kekerasan terhadap laki-laki.
Kasus kekerasan yang mendominasi pada perempuan dan anak di Paser yaitu berkaitan dengan psikis, seperti bullying atau perundungan.
Hal ini disebabkan banyak hal seiring dengan perkembangan komunikasi yang begitu masif. Sehingga anak-anak begitu mudah melakukan pengiriman pesan-pesan yang bersifat ancaman, maupun mengolok-olok sesama anak yang lebih mudah. Maka orangtua memiliki peran yang sangat penting dalam meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemda melalui DP2KBP3A Paser sebagai organisasi perangkat daerah, juga diberikan amanah untuk melakukan pencegahan terhadap perempuan dan anak.
Salah satunya, terus membentuk sekolah ramah anak. Karena sekolah ini, sepertiga waktu anak-anak ada di sekolah. Dengan adanya konsep sekolah ramah anak, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak itu khususnya yang bersifat psikis atau perundungan bisa dicegah seminimal mungkin dilansir dari media online tribun News, 28/07/2023).
*Akibat Sistem Sekuler*
Maraknya kekerasan pada perempuan dan anak harusnya membuat kita melek dan berpikir. Apa yang menjadi penyebab utama dari masalah ini? Kenapa masih saja terus terjadi? Sementara kasusnya semakin ke sini semakin beragam. Mulai dari kekerasan verbal hingga penghilangan nyawa. Dan bisa terjadi kepada siapapun. Baik kepada perempuan, anak ataupun laki-laki.
Para pelaku pun tidak terlepas dari kondisi psikis mereka yang masih labil. Hal ini disebabkan banyak faktor. Diantaranya faktor ekonomi, disharmoni antara pelaku dan korban, perilaku kekerasan yang banyak dilihat melalui media. Selanjutnya, diperparah oleh hilangnya kontrol masyarakat dan negara, lemahnya sistem pendidikan dan hukum yang diterapkan. Sehingga siapapun bisa melakukan tindak kekerasan tanpa perlu berpikir panjang. Termasuk bullying atau perundungan.
Bullying adalah ancaman nyata bagi anak-anak yang bisa terjadi di sekolah manapun. Sebuah konsekuensi yang harus diterima dalam sistem pendidikan yang terus memisahkan aturan agama dari kehidupan. Hal ini berdampak pada karakter generasi yang sangat jauh dari kepribadian yang baik. Namun justru narkoba, kekerasan, pergaulan bebas terus mewarnai hidup mereka.
Pola pendidikan seperti diatas tidak hanya terjadi di sekolah, tapi juga terjadi dalam lingkup pendidikan keluarga. Lemahnya pengawasan dari orang tua menjadikan anak bebas mengakses berbagai konten dari laman media, termasuk konten yang berbau kekerasan. Sehingga menjadi tuntunan bagi mereka.
Maka bisa dilihat bahwa kekerasan pada perempuan dan anak, banyaknya kasus bullying, hilangnya kontrol individu, masyarakat dan negara, hingga pada gagalnya sistem pendidikan baik sekolah dan keluarga adalah sebagian potret kehidupan akibat penerapan sistem sekuler.
Sistem sekuler adalah sebuah tata aturan kehidupan yang menjauhkan manusia dari Pencipta. Yakni sebagai hamba yang semestinya taat dan terikat pada setiap aturan yang telah diberikan Pencipta. Tapi justru manusia membatasi aturan tersebab hanya pada ibadah ritual saja.
*Stop dengan Islam*
Melihat masalah ini, maka perlu adanya perubahan mendasar dan menyeluruh. Dan hal itu hanya bisa kita dapatkan dari sistem Islam bukan dalam sistem sekuler. Islam memiliki seperangkat aturan yang bersifat preventif dan kuratif, termasuk perihal melindungi perempuan dan anak.
Seperangkat aturan tersebut ada yang menyangkut benteng diri, berupa akidah dan pemahaman hukum syara yang memungkinkan seseorang memiliki ketahanan ideologis dan tercegah dari perbuatan kriminal, bullying baik sebagai pelaku maupun korban. Hal ini juga yang menjadi dasar dalam pendidikan, maka tidak heran jika pada masa Islam tampil sebagai peradaban dunia yang telah melahirkan banyak individu berkepribadian mulia, berakhlak karimah, dan unggul dalam ilmu dunia.
Sistem Islam juga berfungsi sebagai benteng umat, berupa sistem ekonomi dan sosial, sistem politik dan hukum, serta sistem-sistem lainnya yang mencegah kerusakan, menjamin ketentraman hidup dan menyejahterakan.
Seluruh perangkat aturan ini hanya mungkin diterapkan dalam sistem yang sepadan, sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah. Yakni mengambil aturan Islam dalam kehidupan secara keseluruhan. Allahu wa'alam bishshowwab.
Post a Comment