(Aktivis Muslimah)
Sejatinya anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus kita jaga, rawat, didik dan berikan kasih sayang. Selain itu berikan juga rasa aman pada anak-anak kita dari berbagai hal yang membahayakan. Keluarga adalah tempat yang paling pertama yang bisa memberikan rasa aman. Karena lingkungan keluarga merupakan orang-orang yang terdekat dengan anak, terutama orang tua. Ayah adalah Penanggung Jawab sedangkan Ibu adalah yang memberi kasih sayang.
Banyaknya laporan kasus kekerasan dan penyimpangan seksual pada anak-anak di Sumedang, mendasari ketua dan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumedang, menyelenggarakan Sosialisasi Buku Panduan Pencegahan Tindak Kekerasan Anak dan Penyimpangan Seksual Anak, Selasa, 8 Agustus 2023 di Cafe Sawala. "Dalam situasi sekarang banyak hal yang dulunya tidak mungkin kini terjadi. Kekerasan seksual sudah dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi," ujarnya (Kabar Priangan, 08/08/2023).
Setelah kita menelaah atas berita di atas timbul pertanyaan dari pikiran kita sebagai seorang ibu. “Bagaimana cara kita melindungi anak dari kekerasan seksual?”. Jawabannya adalah jalinlah kedekatan dengan anak. Karena kedekatan dengan anak sangatlah penting apalagi kalau anak sudah mau curhat dengan kita, berarti kita sebagai orang tua di percaya sama anak. Tapi kalau anak tidak mau dekat dengan kita Nauzubillahi min dzalik berarti ada masalah dengan kita.
Rasulullah Saw bersabda yang artinya “Didiklah anak janganlah engkau membuat anak durhaka karena dirimu”. Bukan hanya mengajar tapi harus mendidik, karena kalau mengajar semua orang mampu tapi kalau mengajar dan mendidik itu sangatlah susah apalagi kalau kita tidak tahu ilmunya.
Apa yang harus orang tua lakukan supaya anak tidak menjadi korban kekerasan seksual?
Orang tua bisa melakukan hal-hal sebagai berikut:
Mengajarkan pendidikan seksual secara dini.
Membiasakan anak selalu ganti pakaian di tempat yang tersembunyi dan tertutup.
Membiasakan anak selalu berpakaian yang sopan dan tertutup.
Berikan kasih sayang dan selalu mendengarkan ceritanya.
Kekerasan seksual dalam Islam tidak dibenarkan karena telah keluar dari syari’at dan merupakan tindakan tercela. Masyarakat kapitalis adalah Masyarakat yang sakit. Salah satu indikatornya adalah ketika kebebasan seksual merajalela tak kenal waktu dan tak kenal tempat. Emosi masyarakat baru timbul tergerak saat terjadi pelecehan seksual. Apalagi jika pelecehan seksual itu memanfaatkan kondisi yang disebut Pegiat Gender sebagai relasi kuasa yakni pelecehan yang dilakukan oleh pihak yang posisi sosialnya lebih tinggi. Kejahatan seksual akan terus mengintai perempuan, anak-anak, dan bahkan laki-laki. Hal itu terjadi karena mereka mengadopsi perilaku dan pemikiran liberal sekuler sehingga setiap orang bebas berbuat sesuai kehendaknya.
Tentu saja hal ini berbeda dengan Islam. Setiap perbuatan yang tercela dan melanggar ketaatan terhadap hukum syariat itu disebut kejahatan. Sekalipun dalam kasus hubungan Laki-laki dan Perempuan itu hanya “Cat Calling“ (suitan di jalanan).
Maka setiap jarimah akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai aturan 'uqubat. Di dalam Islam tentu saja yang mampu melaksanakan hanyalah Khilafah. Karena hanya Khilafah sajalah memberlakukan sanksi sejalan dengan aturan, yang memastikan hukum itu terlaksana sesuai prinsip keadilan. Yang tak kalah penting parameter keadilan itu adalah penerapan syariat pada seluruh masalah kehidupan.
Alhasil kejahatan seksual yang notabene nya kejahatan tidak mungkin bisa hidup dalam sistem khilafah. Jadi, intinya sistem Islamlah adalah solusi dari segala macam problematika.
Wallahua’lam bish shawaab
Post a Comment