Liberalisasi Pergaulan Menjerat Remaja


Oleh: Nur Ana Sofirotun


Tak henti-hentinya berita aborsi, pembunuhan atau pembuangan bayi berseliweran di media sosial. Bahkan angka pernikahan dini pun semakin tinggi. Hal ini diduga karena tingginya seks bebas yang terjadi saat ini.


Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menyebutkan mayoritas anak remaja di Indonesia sudah berhubungan seksual. Untuk remaja 14-15 tahun jumlahnya 20 persen anak, dan 16-17 tahun jumlahnya mencapai 60 persen. Hal ini diungkap BKKBN berdasarkan data Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017 (Liputan 6, 6/08/23).


Hubungan seksual menjadi hal biasa yang dilakukan dikalangan remaja. Bahkan dianggap ketinggalan zaman jika belum melakukan hubungan seksual. Bahkan anak SD pun sudah mulai mengenal pacaran.


Tayangan TV yang kebanyakan tentang pacaran atau bebasnya akses di media sosial membuat remaja saat ini mudah mendapatkan informasi awal, sehingga menganggap pacaran dan hubungan seksual diluar nikah merupakan hal yang dianggap wajar. Bahkan, orang tua akan menganggap anaknya aneh jika tidak memiliki pacar.


Pemikiran barat membuat hal yang bertentang dengan agama adalah hal yang biasa, malahan yang taat terhadap agama akan dianggap aneh. Inilah pengaruh pemikiran barat yang sedang bercokol di kalangan remaja bahkan di masyarakat. Pemikiran barat pun semakin mendominasi di pemikiran remaja saat ini dan merusak asas kehidupan.


Bebasnya pemikiran barat masuk ke remaja karena liberalisme-sekulerisme yang diterapkan saat ini. Kebebasan berperilaku dan pemisahan agama dari kehidupan adalah akar dari permasalahn yang erjadi saat ini. Manusia bebas melakukan segala hal dan agama pun tidak ikut campur dalam menjalani kehidupan ini.


Begitupun pendidikan seks dan reproduksi yang ditawarkan sebagai solusi, hanya akan menambah parah persoalan. Karena ini bukan solusi tuntas untuk menyelesaikan permasalahn ini. Malahan hanya diberi edukasi untuk menggunakan pengaman (kondom) saja. Ini sama saja membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan dan hanya akan mencegah terjadinya kehamilan. Untuk menyelesaikan persoalan ini dibutuhkan solusi tuntas agar remaja tidak melakukan seks bebas.


Tidak menafikan bahwa naluri seksual di usia remaja mulai muncul. Keinginan untuk berpacaran atau melakukan hal-hal lebih untuk memenuhi ketidaktahuan mereka tentang hal tersebut. Tetapi Islam telah mengatur hal tersebut.


Jika belum ada kemampuan untuk menikah, Islam memerintahkan untuk menahan diri dengan berpuasa dan mengalihkan pemikiran dengan melakukan aktifitas ibadah dan kegiatan positif. Selain itu, harus menundukkan pandangan, menutup aurat dan menjaga interaksi antar laki-laki dan perempuan. 


Interaksi antar laki-laki dan perempuan, Islam mengatur hal tersebut. Hanya ada tiga perkara laki-laki dan perempuan dapat berinteraksi yakni tentang pendidikan, jual-beli dan kedokteran. Itupun masih ada batasan-batasan lainnya yakni tidak boleh berdua-duaan.


Untuk pihak keluarga harus menanamkan pendidikan akidah dan ketakwaan kepada anaknya sejak kecil. Sehingga jika telah memasuki usia remaja, maka anak tersebut dapat membentengi dirinya dari kerusakan moral yang terjadi saat ini. Nah, untuk mencegah hal ini terjadi maka dengan penerapan islam secara kaffah. 


Islam adalah agama sempurna yang diturunkan oleh Allah Swt untuk menuntun manusia agar berperilaku yang benar dalam menjalani kehidupan. Islam menjadikan akidah islam sebagai landasan kehidupan yang memancarkan tata aturan kehidupan yang terpancar darinya. 


Adapun pesan penulis buat pemuda “jadilah pemuda yang taat kepada Allah, mengetahui antara yang hak dan yang batil. Menentang yang batil dan berani membela yang hak”.

Post a Comment

Previous Post Next Post