Oleh; Naimatul-Jannah Aktivis Muslimah Asal Ledokombo -Jember
LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) kini menjadi topik yang sedang banyak diperbincangkan di Indonesia. Faktanya ada beberapa kasus LGBT yang terjadi di Indonesia beberapa tahun terakhir ini. POLDA METRO JAYA – Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur ternyata menjadi sarang kelompok-kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) pada malam hari. Bahkan polisi mengungkapkan, rimbun pepohonan yang gelap gulita disulap bak panggung joget erotis demi memuaskan syahwat penyuka sesama jenis. Sebab selama ini polisi telah menggerebek aksi mesum itu tujuh kali dalam waktu tujuh bulan terakhir. Hal itu berdasarkan keterangan Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Aman Wibowo di Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023). “Tahun ini saja sudah sekitar tujuh kali, itu selama rentan waktu dua bulan lah. Kita gencar-gencarnya awal bulan Puasa dan habis lebaran,” kata Aman. Setiap penggerebekan, pihaknya selalu mendapati aksi mesum laki-laki penyuka sesama jenis. Catatan aparat, tidak hanya satu, melainkan ada beberapa titik di Hutan Kota Cawang yang menjadi area pesta mesum digelar.
Sampai saat ini, para pelaku dan pendukung LGBT menyusun gerakan yang cukup masif agar dapat diterima masyarakat secara luas dan negara. Terakhir dikabarkan mereka berencana untuk menyelenggarakan Asean Queer Advocacy Week di Jakarta pada Juli 2023 ini sebagai forum bertemunya aktivis LGBT se-ASEAN untuk memperjuangkan agar kebijakan negara-negara di ASEAN mendukung perilaku mereka. Meski menurut informasi terakhir, acara tersebut batal digelar. Bahkan Penyelenggara Pekan Advokasi Queer ASEAN memutuskan untuk merelokasi tempat pertemuan di luar Indonesia, setelah mendapat serangkaian ancaman keamanan dari berbagai kalangan,” kata penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN Sogie Caucus dalam pernyataannya pada Rabu (12/7/2023).
Bahaya LGBT
Menurut Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, Siti Ma’rifah, dalam keterangannya kepada tim MUIDigital, Rabu (12/7/2023) mengingatkan lima dampak berbahaya dari perilaku LGBT.
Pertama, dampak kesehatan. Penelitian mengungkapkan bahwa pelaku LGBT yang melakukan hubungan sejenis, berisiko terkena penyakit kelamin menular. Lebih dari 70 persen pasangan homoseksual sangat rentan terkena penyakit kelamin menular.
Karenanya perilaku LGBT dari sisi kesehatan tidak dapat dibenarkan, perilaku ini akan memicu meningkatnya angka penyakit di tengah-tengah masyarakat.
Kedua, dampak sosial. Kiranya dampak sosial sebagai akibat perilaku LGBT cukup mengerikan. Terungkap bahwa seorang gay memiliki pasangan antara 20-106 orang per tahun. Bandingkan dengan seseorang yang mempunyai pasangan zina yang “hanya” 8 orang seumur hidup. Lebih jauh, 43 persen dari kelompok gay yang berhasil didata dan diteliti menyatakan bahwa selama hidupnya, mereka melakukan hubungan sesama jenis dengan lebih dari 500 orang. Bahkan 28 persen melakukannya dengan 1000 orang. Hal ini tentu akan mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat.
Ketiga, dampak pendidikan. Akibat mudahnya akses informasi dari luar, paham kebebasan tanpa aturan atau norma semakin mudah menjangkiti generasi penerus bangsa. Tidak terkecuali paham LGBT. Data menunjukkan tidak sedikit anak yang telah terlibat kegiatan LGBT. Bahkan tren saat ini pelakunya tidak hanya yang telah berusia 18 tahun, anak usia 11, 12, dan 13 tahun pun sudah belajar bagaimana berhubungan sesama jenis.
Keempat, dampak keamanan. Di Amerika Serikat terdapat fakta mencengangkan di mana kelompok homoseksual berperan dalam terjadinya 33 persen pelecehan seksual pada anak-anak. Padahal jumlah populasi mereka hanya 2 persen dari keseluruhan penduduk Amerika. Hal ini dapat berarti 1 dari 20 kasus homoseksual adalah pelecehan terhadap anak-anak. Tentunya hal mengerikan seperti ini harus kita cegah bersama agar tidak terjadi di negara kita tercinta.
Kelima, dampak generasi. Seperti kita ketahui bersama, aktivitas LGBT tentunya akan mengancam keberlangsungan generasi penerus. Aktivitas seks sesama jenis tidak memungkinkan untuk melahirkan generasi baru. Oleh karenanya, aktivitas LGBT dapat dikatakan mengingkari hakikat makhluk hidup yang salah satunya memiliki ciri bereproduksi.
LGBT Konspirasi Global Yang Merusak Tatanan Kehidupan
WHO telah menghapus LGBT dari daftar penyakit mental (Diagnosis and Statistical Manual of Mental Disorders). Menurut mereka, LGBT adalah perilaku normal bukan kelainan mental. Bahkan LGBT saat ini bukan lagi perilaku individu melainkan sudah menjadi sebuah gerakan global yang terorganisir di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penyebaran dan kampanye kegiatan komunitas LGBT di Indonesia banyak dipengaruhi oleh serangan budaya asing dan disokong dana oleh lembaga-lembaga asing.
Dalam data tersebut diungkap bahwa sebagian besar organisasi LGBT mendapatkan pendanaan dari lembaga donor internasional seperti USAID. Pendanaan juga diperoleh dari AusAID, UNAIDS, dan UNFPA. Ada sejumlah negara Eropa yang pernah mendanai program jangka pendek, terutama dalam kaitan dengan HAM LGBT. Pendanaan paling luas dan sistematis disediakan oleh Hivos, sebuah organisasi Belanda, kadang-kadang bersumber dari pemerintah negeri Belanda. Kemudian Ford Foundation bergabung dengan Hivos dalam menyediakan sumber pendanaan bagi organisasi-organisasi LGBT. Berdasarkan dokumen UNDP, program “Being LGBT in Asia” fase 2 dijalankan dari Desember 2014 hingga September 2017 dengan anggaran US$ 8 juta.
Mereka memasarkan dan mengkampanyekan program-programnya melaui berbagai sarana dan prasana, diantaranya sebagai berikut:
1. Jalur Akademik (Intelektual)
Mereka memanfaatkan perguruan tinggi sebagai sarana untuk mempromosikan gerakannya. Misalnya dibuat ”Prinsip-Prinsip Yogyakarta” (The Yogyakarta Principles) yang mendukung keberadaan kaum LGBT. Muncul lembaga-lembaga pro LGBT di Universitas Indonesia (UI), yang bernama SGRC (Support Group and Resource Center on Sexuality Studies) Januari 2016 lalu.
2. Jalur Sosial Budaya
Kampanye keberadaan LGBT dipropagandakan lewat berbagai media seperti: advokasi, konsultasi, film, aksi lapangan, seni, media massa, dan sebagainya, tujuannya agar terjadi pemahaman umum sehingga masyarakat menerima keberadaan LGBT.
3. Jalur Jaringan / Komunitas
Sejak tahun hun 2016, di Indonesia ada 2 jaringan nasional pendukung LGBT, dan ada 119 kelompok LGBT di 28 propinsi (dari 34 propinsi) di Indonesia dengan jutaan pengikut. Atas sponsor UNDP dan USAID, pada 13-14 Juni 2013, mereka berhasil mengelar Dialog Komunitas LGBT Nasional Indonesia di Nusa Dua Bali. Pesertanya 71 orang dari 49 lembaga pro LGBT di Indonesia.
4. Jalur Bisnis
Keberadaan kaum LGBT mendapatkan dukungan opini dan juga dana dari dunia bisnis. Beberapa merek dagang dunia telah terang-terangan berkampanye mendukung atau pro LGBT. Misalnya : Facebook, Whatsapp, LINE, dll yang mempunyai simbol atau emoticon yang pro LGBT.
5. Jalur Politik
Dubes AS untuk Indonesia Robert O Blake, bahkan mendesak Pemerintah Indonesia mengambil sikap serupa.” “Saya tahu ini isu sensitif, tapi Indonesia sebagai negara demokrasi harus bisa memberikan contoh bagi negara-negara lain,” kata Blake saat mengunjungi kantor Harian Republika, Kamis (11/2). Ia mendorong Pemerintah Indonesia memberikan contoh soal pemberian kesetaraan terhadap kaum LGBT karena selama ini berhasil memimpin demokratisasi regional melalui Bali Democracy Forum.
Jelas sekali bahwa propaganda LGBT merupakan sebuah konspirasi global yang akan membawa bahaya besar bagi negeri ini dan penduduknya. Penyebaran LGBT di Indonesia, merupakan upaya sistematis yang banyak dipengaruhi oleh serangan budaya barat.
Islam Solusi Tuntas
Islam mengharamkan perilaku LGBT. Haram hukumnya berpegang pada konsep HAM yang mengantarkan kepada pembiaran bahkan menyebarkannya secara masif. Apalagi ketika secara nyata tampak jelas bahaya besar dari perilaku LGBT
Besarnya hubungan antara LGBT dan peningkatan kasus infeksi HIV/AIDS (bahkan hingga 20 kali lipat), serta terputusnya pelestarian generasi sudah sangat masuk akal untuk menolak perilaku menyimpang ini.
Bagi seorang muslim, cukuplah keimanan kepada Allah mengantarkannya pada ketaatan total kepada-Nya, dan yakin larangan Allah ini membawa kebaikan untuk umat manusia.
Ketika Islam menetapkan sesuatu sebagai satu keharaman, Islam tidak hanya memiliki langkah untuk mengatasi problem besar ini, tetapi juga memiliki tuntunan untuk mencegah munculnya orientasi seksual menyimpang ini.
Penerapan Islam kafah dalam kehidupan akan mampu menghilangkan kemaksiatan ini dalam kehidupan manusia. Tegaknya Khilafah Islamiah dapat menjadi benteng kokoh yang menghalangi penyebaran perilaku sesat ini, secara politik.
Kekuatan global di balik masifnya kampanye LGBT tentu harus dihadapi dengan kekuatan besar umat Islam yang hanya akan terwujud nyata dengan keberadaan Khilafah Islamiah.
WallahuA'lam Bisshowab
Post a Comment