Oleh: Emah Ummu Hani
Pegiat
Literasi Dakwah
PPDB jalur zonasi meninggalkan banyak
masalah baru. Sistem PPDB yang diharapkan bisa menjadi solusi untuk
menghilangkan kasta dalam sekolah, justru menambah masalah baru dengan banyaknya
kecurangan yang terjadi.
Jalur zonasi di kota Bogor dari 164 siswa
hanya 4 siswa yang diterima, seperti halnya Joko sarjanoko seorang wali murid
menyebut kondisi itu sebagai ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Kondisi
ini jelas melanggar prinsip dasar dari jalur zonasi yang diperuntukkan bagi
warga asli di sekitar sekolah. Namun, pada faktanya bukan hanya daerah Bogor
yang mengalami ketidakadilan, di daerah Bandung pun dan berbagai daerah lainnya
mengalami hal yang sama.
Banyak
kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah, dan anehnya seolah adanya
pembiaran dari pihak yang berwenang. Orang tua siswa pun menganggap hal
tersebut hal yang biasa jika sistem zonasi menjadi sistem donasi. Dan mereka
pun rela untuk membayar sejumlah uang agar anak mereka bisa diterima di sekolah
favorit.
Inilah bukti adanya ketidakadilan dalam
sistem pendidikan, tentunya sangat berbahaya jika kebiasaan seperti ini terus
terjadi dan berulang setiap tahunnya. Semua ini terjadi karena tidak adanya
sanksi yang tegas terhadap pelanggaran dan lemahnya akidah dari setiap individu
yang tidak amanah. Sehingga mereka tidak memperhatikan standar halal haram
dalam agama yang menjadi prinsip hidup untuk menggapai keberkahan dan rida dari
Allah Swt.
Berbeda ketika hukum Islam diterapkan di setiap
aspek kehidupan pasti akan membawa rahmatan lil alamin bagi seluruh umat
manusia. Karena Islam sangat adil dan bijaksana sehingga semua anak akan
mendapatkan hak pendidikan yang sama dan layak, itu semua sudah menjadi
tanggung jawab negara untuk meriayah rakyatnya. Tidak seperti sekarang
mendapatkan pendidikan yang layak dan murah sangatlah sulit.
Maka, sudah seharusnya kita kembali dalam sistem Islam. Karena Islam adalah satu-satunya sistem hakiki yang dibuat oleh Allah Swt.
Wallahualam bissawab.
Post a Comment