Kontroversi Jalur Zonasi

 



Oleh: Emah Ummu Hani

Pegiat Literasi Dakwah


PPDB jalur zonasi meninggalkan banyak masalah baru. Sistem PPDB yang diharapkan bisa menjadi solusi untuk menghilangkan kasta dalam sekolah, justru menambah masalah baru dengan banyaknya kecurangan yang terjadi.


Jalur zonasi di kota Bogor dari 164 siswa hanya 4 siswa yang diterima, seperti halnya Joko sarjanoko seorang wali murid menyebut kondisi itu sebagai ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Kondisi ini jelas melanggar prinsip dasar dari jalur zonasi yang diperuntukkan bagi warga asli di sekitar sekolah. Namun, pada faktanya bukan hanya daerah Bogor yang mengalami ketidakadilan, di daerah Bandung pun dan berbagai daerah lainnya mengalami hal yang sama.


Banyak kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah, dan anehnya seolah adanya pembiaran dari pihak yang berwenang. Orang tua siswa pun menganggap hal tersebut hal yang biasa jika sistem zonasi menjadi sistem donasi. Dan mereka pun rela untuk membayar sejumlah uang agar anak mereka bisa diterima di sekolah favorit.


Inilah bukti adanya ketidakadilan dalam sistem pendidikan, tentunya sangat berbahaya jika kebiasaan seperti ini terus terjadi dan berulang setiap tahunnya. Semua ini terjadi karena tidak adanya sanksi yang tegas terhadap pelanggaran dan lemahnya akidah dari setiap individu yang tidak amanah. Sehingga mereka tidak memperhatikan standar halal haram dalam agama yang menjadi prinsip hidup untuk menggapai keberkahan dan rida dari Allah Swt.


Berbeda ketika hukum Islam diterapkan di setiap aspek kehidupan pasti akan membawa rahmatan lil alamin bagi seluruh umat manusia. Karena Islam sangat adil dan bijaksana sehingga semua anak akan mendapatkan hak pendidikan yang sama dan layak, itu semua sudah menjadi tanggung jawab negara untuk meriayah rakyatnya. Tidak seperti sekarang mendapatkan pendidikan yang layak dan murah sangatlah sulit.


Maka, sudah seharusnya kita kembali dalam sistem Islam. Karena Islam adalah satu-satunya sistem hakiki yang dibuat oleh Allah Swt.


Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post