(Pegiat Literasi)
Dalam beberapa dekade terakhir, sport tourism diklaim telah menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi negara-negara yang memiliki destinasi wisata olahraga populer. Sport tourism juga disebut mampu memberikan manfaat baik dalam hal ekonomi maupun sosial kepada negara, seperti peningkatan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi lokal, dan promosi budaya. Begitu pun negara-negara di seluruh dunia, mereka mengembangkan berbagai jenis sport tourism, mulai dari event olahraga besar seperti Olimpiade dan Piala Dunia, hingga destinasi wisata olahraga kecil seperti hiking, surfing, atau bersepeda. Beberapa negara bahkan khusus memfokuskan pengembangan destinasi wisata olahraga tersebut sebagai strategi pengembangan pariwisata mereka.
Hubungan Mesra antara Indonesia dengan Sport tourism Semakin Lengket.
Tak terkecuali negara kita, Indonesia juga telah ikut terjun ke dalamnya. Kehadiran Tour de Singkarak, Tour de Ijen, Jogja Marathon, Bintan Triathlon, Mandalika hingga Pacu, Jalur nyatanya sudah terdaftar dan menambah panjang list sport tourism di bumi pertiwi. Dilansir dari laman deputi3 kemenpora Sabtu (19/08/2023), yang ditulis oleh Subroto, Ak. M.M.,CA, CRGP, QIA menyebutkan bahwa dampak positif dari sport tourism ini dapat meningkatkan sektor pariwisata di Indonesia dengan pertumbuhan 6% per tahun atau menghasilkan pendapatan sebesar 600 miliar dollar per tahun.
Berbagai pihak pun ikut menyetujui kebenaran Indonesia yang memiliki peluang besar menjelma menjadi tuan rumah sport tourism dunia. Terutama sport tourism berbasis alam laut dan olahraga di alam lanskap seperti hiking, panjat tebing, yoga di alam terbuka, marathon di dataran tinggi, hingga triathlon. Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan bahwa sport tourism di Indonesia memiliki potensi untuk membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru, sebagaimana dilansir CNNIndonesia dan diunggah pada Jumat, (08/07/2023). Singkatnya, apabila meminjam istilah dari Asy-Syifa Ummu Shiddiq dalam laman muslimahnews.net menyimpulkan bahwa ajang sport tourism yang semakin populer di gembor-gemborkan programnya melalui promosi media sosial ini menunjukkan bahwa negara kita sedang bekerja keras mencari dan mengumpulkan pundi-pundi rupiah.
Lantas Apa yang Terjadi jika Kita Terlalu Mengandalkan Pariwisata?
Apabila melihat penelitian yang telah dilakukan oleh The World Bank didapatkan hasil yang menunjukkan bahwa negara-negara yang sangat bergantung pada pariwisata memiliki risiko tinggi mengalami krisis ekonomi saat terjadi peristiwa besar seperti bencana alam, krisis politik, atau epidemi seperti COVID-19. Hal ini karena sektor pariwisata merupakan bisnis yang sangat dinamis dan rentan terhadap fluktuasi pasar internasional. Sebagian besar penghasilan dari sektor pariwisata biasanya diterima dalam mata uang asing, sehingga negara yang bergantung pada pariwisata dapat menjadi tergantung pada nilai tukar mata uang yang tidak stabil. Jika nilai tukar mata uang berfluktuasi secara drastis, maka negara tersebut bisa mengalami kesulitan dalam mengimpor barang-barang dan meningkatkan inflasi di waktu yang sama. Artinya, akan memunculkan ketergantungan pada mata uang asing.
Selain itu, pertumbuhan pariwisata juga dapat memiliki dampak negatif pada lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem, deforestasi, polusi udara dan air, dan masalah lainnya. Dalam jangka panjang, dampak ini dapat merusak daya tarik wisata dan mempengaruhi kualitas hidup penduduk setempat serta keberlangsungan pariwisata itu sendiri. Pariwisata yang berkembang pesat bahkan tak terkendali pun dapat menyebabkan tekanan sosial dan budaya pada masyarakat lokal. Pengunjung yang berlebihan bisa membuat infrastruktur dan layanan publik melampaui kapasitas, mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat lokal, dan merusak warisan budaya dan lingkungan mereka. Maka mengkomersialkan pariwisata atau yang kini disebut Sport tourism bukanlah jalan strategis untuk bisa mendapatkan sumber pendapatan negara. Melakukannya merupakan bagian dari praktik kapitalisme yang tumbuh subur di Indonesia.
Jangan Menutup Mata, Indonesia punya Sumber Daya Alam Melimpah dan Strategis.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan strategis. Antara lain, yang pertama, minyak Bumi yang terdapat di Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Papua. Kedua, gas alam yang terdapat di sejumlah wilayah seperti Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Kemudian yang ketiga, batu bara dengan fakta bahwa Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar kedua di dunia setelah Cina. Penambangan batu bara utama di Indonesia terdapat di Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Papua. Lebih lanjut terdapat pula sumber daya alam seperti halnya bijih nikel, emas, kayu hutan, dan lain-lain. Namun, sayangnya berbagai bahan yang banyak diincar oleh dunia tersebut, pemanfaatan sumber daya alam di lokasinya sendiri belum mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Tentu saja bukan karena sumber daya yang kurang secara kuantitasnya, melainkan karena negara belum mampu mengelola bahan-bahan tersebut menjadi produk yang dapat langsung dirasakan secara mudah dan murah oleh masyarakat Indonesia dalam kehidupannya sehari-hari. Bahkan apabila melihat sistem pengelolaan sumber daya alam yang diterapkan oleh Islam semua kekayaan Indonesia itu seharusnya dapat dinikmati secara cuma-cuma alias gratis oleh rakyatnya. Sebab dalam pandangan Islam, sumber daya alam dipandang sebagai karunia Allah SWT yang diberikan kepada manusia untuk dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, sumber daya alam dianggap sebagai milik umum dan bukan milik individu atau perusahaan.
Negara dalam hal ini memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber daya alam dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam, yang menuntut adanya keadilan dan ketertiban dalam pemanfaatan sumber daya tersebut. Hal ini berarti bahwa negara harus memastikan bahwa sumber daya alam digunakan untuk kesejahteraan umum, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu. Pemahaman ini sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang menganjurkan pemerataan distribusi kekayaan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam konteks ini, negara diharapkan dapat membangun sistem regulasi yang efektif untuk mengendalikan penggunaan sumber daya alam demi kepentingan bersama.
Wallahu”alam.
Post a Comment