Kemiskinan Tiada Henti, Adakah Kemerdekaan Hakiki?


 

Oleh: Ummu Almahira 

(Aktivis Muslimah)


Potret kemiskinan masih menjadi momok di negeri bergelar Jamrud khatulistiwa ini. Negeri agraris yang kaya dan termasuk lumbung padi terbesar nyatanya tak mampu menghidupi rakyatnya dengan sejahtera. Hamparan tambang berjajar, tanah berlapis emas, deretan gunung subur, garis pantai terpanjang di dunia, sumber daya alam terbentang di seluruh negeri, namun tidak membuat rakyat hidup makmur serba berkecukupan. Apa yang salah dari negeri Pertiwi ini?


Kemerdekaan yang sudah berumur 77 tahun ternyata tidak cukup matang dalam membentuk kesejahteraan bagi masyarakat. Faktanya masih banyak rakyat yang kelaparan, pengangguran, pengemis yang hidup di bawah garis kemiskinan. Data kemiskinan naik sekitar 1,3 persen atau bertambah sekitar lima juta jiwa. Dengan demikian jumlah orang miskin di Indonesia sedang bergerak ke angka 40,4 juta orang, atau 16,8 persen dari jumlah total penduduk Indonesia.


Memberantas kemiskinan seolah ilusi. Ngerinya lagi, fakta korupsi di negeri ini terlalu tinggi serta menggurita tiada henti. Tunjangan para pejabat dinaikkan dengan angka fantastis, namun tidak dibarengi dengan meningkatnya kinerja kerja para elit politik.


Janji pemberantasan korupsi sekedar janji manis yang sulit ditepati. Pemerintah belum melakukan tindakan efektif dan tepat sasaran dalam menyikapi problem kemiskinan. Contoh kasus bansos untuk warga miskin yang tidak tepat sasaran dan tidak efektif, mengingat bantuan berupa uang bulanan sifatnya sementara. Negara seharusnya menyuguhkan solusi permanen yang membawa bentuk perubahan secara menyeluruh. Banyak sektor yang bisa dikembangkan, seperti sektor pertanian, kelautan, kehutanan, pertambangan, dll. Semua bisa dikembangkan dengan sistem yang baik sehingga bisa menghasilkan potret perubahan. Bukankah negeri kita ini kaya, gemah Ripah loh jinawi, tanah kita tanah surga, tongkat kayu pun bisa jadi tanaman lautan yang luas dan sumber-sumber kekayaan lainnya.


Sistem kapitalis telah merenggut kesejahteraan dan nilai keadilan sebagai rakyat. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin tak berdaya. Akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan liberalisme, sumber daya yang melimpah tidak dapat diakses oleh masyarakat. Terjadi privatisasi pada sebagian besar sumber daya yang seharusnya dimiliki oleh rakyat. Privatisasi ini menyebabkan sumber daya yang besar justru mengalir hanya kepada segelintir golongan saja, yakni swasta dalam negeri bahkan kepada asing.


Di dalam sistem Islam dengan segala ajaran luhur yang terkandung didalamnya memiliki pandangan jauh ke depan yang bertujuan untuk memelihara kepentingan dan kemaslahatan umat manusia. Dalam sistem Islam, seluruh sumber daya alam yang pemanfaatannya terus menerus dengan jumlah yang banyak merupakan hajat hidup masyarakat. Artinya sumber daya alam (SDA) seperti sumber air, seluruh barang tambang dalam jumlah besar, hutan, laut adalah milik umat yang dikelola oleh negara. Hasil pengelolaan SDA tersebut dikembalikan lagi kepada rakyat dengan gratis atau dengan harga sangat murah sebagai kompensasi biaya pengelolaan.


Di dalam Islam juga mengenal zakat (baik zakat fitrah maupun zakat mâl) yang mampu memberikan solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan umat. Betapa tidak, setiap orang yang memiliki harta yang telah mencapai nisab (batas minimal harta) dan haulnya (batas minimal waktu) diwajibkan untuk mengeluarkan zakatnya dengan persentase yang telah diatur dalam syariat. Zakat itu nantinya akan didistribusikan kepada orang-orang fakir lagi miskin dan tujuh golongan lainnya. Dengan demikian tidak akan ada lagi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. Tidak ada lagi sikap saling mengintimidasi. Karena si kaya memilki kepedulian terhadap nasib orang miskin dan si miskin berusaha meningkatkan perekonomiannya dengan kerja keras. 


Negara dengan sistem Islam wajib memenuhi kebutuhan tiap-tiap rakyatnya. Pemenuhan kebutuhan ini akan didukung oleh penerapan sumber pemasukan negara yang sesuai dengan syariat Islam, bukan dengan bertumpu pada pajak dan utang, melainkan dari pemasukan tetap, yaitu dari fai, kharaj, zakat, seperlima harta rikaz, dan jizyah.


Jadi Sistem politik kapitalisme demokrasi jelas tidak akan bisa mewadahi penerapan konsep ekonomi Islam ini. Hanya sistem Islam dalam bingkai institusi Khilafah Islamiah dengan dasar akidah Islam—yang di dalamnya diterapkan sistem politik Islam—yang mampu mewujudkan terciptanya sistem ekonomi Islam untuk menuntaskan kemiskinan. Indahnya Islam ketika diterapkan di semua lini kehidupan. Wallahu'alam bi shawab 

Post a Comment

Previous Post Next Post