Kejahatan Makin Mengerikan Hukum Islam Darurat Ditegakkan

 

Oleh Ummu Fadhlan

(Aktivis Dakwah)


Akhir-akhir ini kejahatan semakin marak terjadi di Negeri tercinta.

Kasus perampokan, penculikan yang disertai dengan pembunuhan,  Geng motor, kasus LGBT, dan masih banyak kasus kejahatan yg lainnya. Sungguh sangat miris sekali ini melihat pemandangan yg terjadi di depan mata ini.

 

Kasus kemaren yang baru terjadi di Kaliurang Yogyakarta, seorang wanita dibunuh. Sebelumnya juga polisi menangkap pelaku pembunuhan, yang memutilasi korban menjadi 4 bagian, di sebuah Apartemen di Tangerang Banten. Lalu mayatnya di buang di beberapa lokasi yg berbeda.


Dan belum lama jagat maya dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang bocah 11 th, yang di bunuh 2 orang remaja, di Makasar Ad (17) MF (14) th. Sungguh mengerikan anak yang masih tergolong remaja sudah menjadi pembunuh yang sadis, bocah 11 th ini di culik dan dibunuh. Mereka berniat menjual Ginjal korban karena  mereka terobsesi jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal, 

( media online Kompas.1/1/2023).


Dan masih banyak lagi kasus kejahatan pembunuhan yg terjadi di tempat lainnya. Diketahui sepanjang Th 2022

Polri mencatat, sebanyak 276- 507 tindak kejahatan di indonesia, jumlah tersebut mengalami kenaikan, 73% .

Artinya dalam setahun rata-rata ada 316 kejahatan setiap jamnya (media online data Indonesia,3/1/2023).


Fakta pemicu, maraknya kejahatan tersebut di sebabkan oleh banyak faktor ekonomi, seperti kemiskinan, pengangguran, pengaruh Alkohol, yg merembet jg pd kasus perselingkuhan, jg media sosial yg membawa dampak serta informasi yang negatif.


Selain itu juga pelaku kejahatan dipicu antara lain, oleh lemahnya Hukum yg di terapkan di Negeri ini. Menurut Cendekiawan muslim( UIY). Hukum yg ada saat ini tdk memberikan efek jera dan pencegahan terhadap kejahatan, misalkan orang yg membunuh paling kena 15 tahun penjara, lalu di potong masa tahanan, mungkin ini jatuhnya separuh, bahkan kurang setelah itu bebas. Sehingga hukuman kejahatan tidak membuat efek jera pada pelaku kejahatan tersebut.


Bagaimana solusi Islam?


Ada 3 pilar penting dalam upaya mencegah ragam kejahatan, yaitu ketakwaan individu dan keluarga. Ketakwaan akan mendorong setiap anggota keluarga. Senantiasa terikat dengan seluruh aturan Islam karena hal ini jelas akan membentengi, setiap anggota keluarga dari melakukan kemaksiatan ,dan tindak kejahatan . Allah SWT berfirman: Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian & klg kalian dari siksa Neraka.

( Q.S. At-Tahrim. (66): 6).

Sebab itu sangat penting peran orang tua, untuk menanamkan pendidikan Islam yang totalitas di tengah-tengah keluarga. 


Hal demikian karena pendidikan Islam mempunyai pengaruh yg besar, dalam membentuk kepribadian Islam yg kokoh dan berprilaku berdasarkan keimanan yg kuat kpd Allah SWT dengan begitu akan melahirkan ketundukan pd semua aturan dari Allah Swt .


Kemudian ada kontrol masyarakat dan peran Negara yg akan menguatkan ketakwaan individu dan keluarga. Dengan budaya aktivitas Amal makruf nahi mungkar.

Rasulullah SAW bersabda,

Siapa saja yg menyaksikan kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya jika tidak mampu dengan lisannya, jika tidak mampu dengan hatinya. Demikian adalah selemah lemahnya iman.(.HR.Muslim)


Di sini sangat penting sekali peran negara  untuk menerapkan Hukum yg berasal dari aturan Allah, bukan hukum yang berasal dari aturan manusia. Selain itu, salah satunya di berikan lapangan pekerjaan  dan menyantuni bagi masyarakat yang miskin. Dengan demikian semua persoalan tindak kejahatan akan bisa teratasi karena hukum islam / aturan yang berasal dari Allah Ta'ala ditegakkan. Wallohu a' lam bishowab..

Post a Comment

Previous Post Next Post