Kejadian nahas menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Vadim (38), akibat kecelakaan menghindari kabel fiber optik yang semrawut di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah Jakarta Barat pada saat itu dini hari 29 Juli 2023. Korban menghembuskan nafas terakhir setelah 6 jam menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pelni. (Dikutip online kompas, 04-08-2023).
Kejadian serupa juga menimpa seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat (20) yang mengendarai sepeda motor di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 akibat terjerat kabel optik yang menjuntai di jalan tersebut.
Akibat peristiwa itu Sultan terluka pada bagian leher dan tidak bisa bicara.
Sultan dan Vadim adalah salah satu korban akibat tata kelola kabel fiber optik semrawut di Ibukota Jakarta yang tak kunjung dibenahi, sepertinya pembenahan kabel hanya sekadar wacana yang tak kunjung terimplementasi.
Semrawutnya kabel di Jakarta yang telah memakan banyak korban, seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemangku kebijakan agar dapat menciptakan lalu lintas yang aman bagi pengguna kendaraan.
Dinas Bina Marga DKI sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta, memiliki tugas melayani masyarakat dalam menyediakan infrastruktur. Banyak pengamat mengusulkan pemasangan kabel utilitas di bawah tanah. Ditargetkan pada 2030 tidak ada lagi kabel-kabel yang menjuntai di atas. Mungkinkah regulasi ini menjadi kenyataan? Mengingat regulasi selama ini tidak berpihak pada keselamatan warga, tetapi justru pro pada pengusaha.
Tata kelola proyek yang diserahkan kepada swasta akan menyebabkan pengontrolan dari pemerintah menjadi lemah, sehingga tidak memiliki wewenang penuh dalam mengatur tata kelola wilayah, pada akhirnya aspek keselamatan yang diabaikan karena fokus pada mencari keuntungan. Pengelolaan proyek ala sistem kapitalisme yang sudah dirasakan dampak negatifnya. Pembangunan infrastruktur seringkali tidak dibutuhkan masyarakat, seperti pembangunan Kereta Api Cepat Bandung - Jakarta, atau pembangunan IKN, hanya segelintir orang yang dapat merasakan manfaatnya, bahkan rakyat sering dirugikan, karena banyaknya kerusakan, pembangunan tidak terencana jangka panjang.
Tata kelola wilayah dalam Islam sangat memperhatikan kualitas pekerjaan dan keselamatan seluruh rakyat. Semua pihak dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan akan mempertanggungjawabkannya pada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Fungsi pemerintah dan pengusaha adalah untuk melindungi dan menyelesaikan persoalan umat sehingga negara tidak akan segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang abai dan lalai menjaga keselamatan dan keamanan rakyat.
Sebagaimana hadist Rasulullah saw., "Imam (khalifah) adalah pengurus umat dan kelak akan diminta pertanggungjawaban atas kepengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari).
Bayangkan dengan pemimpin hari ini, sudah banyak korban kecelakaan karena kabel listrik, alih-alih merasa bersalah, malah saling melempar tanggung jawab. Sudah saatnya kita perjuangkan syariat islam kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Sungguh kehidupan yang aman yang dapat dirasakan oleh warga jika sistem Islam menjadi pijakan.
Wallahualam bissawab.
Post a Comment