Kasus Perdagangan Orang Kerap Terjadi, Islam Solusi Pasti

 



 Oleh Siti Ningrat 

Aktivis Muslimah


Seorang gadis remaja warga Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi korban tindakan pidana. Perdagangan orang (TPPO) oleh seseorang yang dikenalnya melalui akun Facebook. Dalam perkenalannya korban yang masih di bawah umur diiming-imingi mendapatkan kerja dengan gaji yang tinggi di wilayah Bangka Belitung.


Dengan iming-iming tersebut akhirnya korban menyetujui dan kemudian keduanya berjanji untuk bertemu di daerah Karawang. Sebab usia korban masih di bawah umur, sebelum diberangkatkan korban terlebih dahulu dibuatkan identitas palsu di wilayah Karawang. 

Namun, sesampainya di Bangka Belitung, korban hanya dipekerjakan sebagai pencari ikan dan dibebankan hutang sebesar 3 juta. 


Akibat utang tersebut, korban tidak diperbolehkan untuk pulang sebelum utang itu dilunasi dari penghasilan mencari ikan. Meski korban mengaku tak mendapatkan ancaman dari orang yang memberangkatkannya tapi dia (korban) tak berani pulang atau melarikan diri lantaran dijerat utang.


Atas kejadian ini, pihak berwajib Satreskim Polresta Bandung, Polsek Ibun mengatakan pihaknya tidak berwenang mengamankan tersangka yang memberangkatkan korban, lantaran TKP pembuatan KTP palsu tersebut ada di wilayah hukum kepolisian Karawang.


Semakin canggih kondisi zaman, semakin canggih pula kemaksiatan yang dilakukan. Penipuan berbagai kasus semakin marak, kejahatan perdagangan orangpun bisa dilakukan melalui dunia maya. Sebenarnya kasus perdagangan orang itu sudah terjadi sejak dunia belum mengenal dunia maya. Dan di era digital saat ini, kasus TPPO semakin berkembang menyasar korban melalui media sosial secara online. 


Tindak kejahatan ini terjadi bukan semata-mata karena kemiskinan dan kurangnya lapangan pekerjaan, tapi semua terjadi sebab lemahnya pemahaman tentang ajaran agama sehingga mudah untuk dibohongi dan diiming-imingi akhirnya terjerumus kepada jurang kemaksiatan. Selain itu, yang menjadi penyebab utama maraknya kejahatan TPPO dan juga kemaksiatan lainnya adalah carut-marutnya sistem kehidupan yang kini sedang berjalan. Seharusnya negara bertanggung jawab untuk melindungi rakyat dari kejahatan yang menyebabkan ketidak amanan dan memberantas habis sindikat-sindikat yang terlibat sehingga tidak ada celah untuk menjaring korban-korban baru.


Realita yang kita dapati saat ini, penguasa senantiasa mengeluarkan kebijakan yang tidak memihak pada rakyat, membebani rakyat dengan kehidupan yang serba sulit. Berbagai permasalahan muncul akibat rusaknya sistem kehidupan yang dianut. Rakyat menjadi tertekan dan akhirnya mengambil jalan pintas untuk melakukan berbagai cara tidak peduli baik atau buruk, halal atau haram, yang penting mendapatkan cuan.


Akar permasalahan semua ini adalah sistem kapitalisme yang tegak di atas asas sekularisme yang menafikan peran agama dalam pengaturan kehidupan. Sungguh negara telah gagal melindungi dan mengayomi, sekaligus gagal memberikan rasa aman bagi rakyatnya.


Sementara sistem Islam memiliki aturan yang sempurna dalam menyelesaikan setiap problema. Sistem Islam begitu menjaga jiwa, harta, agama, akal, keturunan dan kehormatan. Islam mengharamkan pembunuhan dan kekerasan, perzinaan, tindakan yang mengganggu keamanan, dan lain-lain. Maka, untuk menjamin hukum-hukum itu tegak, Islam menetapkan sistem sanksi yang sangat tegas, adil dan konsisten yang telah diatur oleh syariah Islam. 


Jika syariat ini diterapkan secara kaffah, maka kesejahteraan dan jaminan keadilan, keamanan, ketentraman akan terwujud di dunia ini. Dan di akhirat kelak kita akan memperoleh rida dari Allah Swt.


Sebab kita meyakini bahwa di balik alam semesta, manusia dan kehidupan yang luar biasa ini ada Sang Maha Pencipta, yang Maha Sempurna, Maha Adil, dan Maha segalanya. Juga bahwa hakikat kehidupan manusia terkait dengan misi penciptaan sebagai pemimpin di dunia, yang suatu saat di kehidupan akhirat akan diminta pertanggungjawaban sekaligus mendapat balasan setimpal atas apa yang telah dilakukan. pemikiran inilah yang akan mencegah seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan, termasuk perdagangan orang. 


Inilah saatnya bagi kita berjuang bersama untuk mewujudkan sistem kehidupan yang unggul yaitu sistem Islam, dengan membangkitkan pemikiran mereka dengan ideologi Islam, sebuah ideologi yang selama berabad-abad mampu menjadikan umat Islam sebagai sebaik-baik umat. Pada saat itu, seluruh masyarakat baik laki-laki dan perempuan, hidup dalam naungan keadilan dan kesejahteraan di bawah sistem negara yang bersih dan mendapat ampunan Allah ta'ala yaitu sistem Islam kaffah.

Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post