Jaga Diri, Jangan Kriminal !!!


Oleh: Baiq Megia Erviana 


Duuh, melihat fakta hari ini makin menyesakkan dada kita, bagaimana tidak kriminalitas seakan sudah menjadi suatu hal yang biasa terjadi, hingga hari ini kriminalitas tidak pernah menemui ujungnya, terulang dan terus terulang.


Contohnya saja, pada bulan lalu, polisi menangkap lima orang diduga pelaku penganiayaan atau pengeroyokan bersenjata tajam berinisial WWT (31), AA (26), IBF (25), EP (31) dan WWU (22) terhadap korban berinisial H (32), pada Selasa (4/7).


Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda di Jakarta, Senin, mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi atas motif cemburu dari tersangka WWT kepada mantan pacarnya Y (30) yang sudah berpacaran dengan korban H selama satu bulan.


"Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan kiri bengkak. Sementara pelapor mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan dan tangan luka gores akibat senjata tajam," kata Adhi.(dikutip media online antaranews, 11-07-23).


Kemudian, Polisi telah menangkap pelaku yang memutilasi seorang perempuan menjadi puluhan bagian di Kaliurang, Yogyakarta. Kasus pembunuhan diikuti mutilasi ini merupakan setidaknya yang ketiga dalam beberapa bulan terakhir.


Sebelumnya, beberapa hari lalu, polisi juga menangkap pelaku pembunuhan yang memutilasi korban menjadi empat bagian di sebuah apartemen di Tangerang, Banten, lalu dibuang di beberapa lokasi berbeda.


Di penghujung tahun lalu, polisi juga mengungkap pembunuhan yang diikuti mutilasi di apartemen Taman Rasuna, Jakarta.


Motif dari ketiga mutilasi tersebut beragam, mulai dari masalah ekonomi hingga hubungan asmara.


Miris sungguh miris dunia kita hari ini, di atas hanya beberapa contoh saja tentang kriminalitas yang terjadi, ada masih banyak sekali tindak kriminalitas yang lain baik yang tersorot maupun tidak. (Dikutip media online bbc, 23-03-23)


Hal inilah yang kemudian membuat kita semakin bingung dan bertanya, mengapa sebenarnya kriminalitas ini tidak ada henti-hentinya, terus saja berulang?


Sekulerisme Adalah Akar Permasalahan


Mencermati kasus kriminalitas yang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini, pertama yang pertama kali kita sorot adalah tataran kehidupan masyarakat, masyarakat secara tidak langsung sangat sering melihat, mendengar kejahatan ini sendiri, sosial media menampilkan berbagai macam jenis kejahatan yang terjadi, hingga seiring berjalannya waktu masyarakat tanpa sadar sudah menjadikan kejahatan menjadi suatu hal yang lumrah dan tidak penting lagi untuk dibahas walaupun ada kekhawatiran dalam diri mereka.


Terlebih juga mereka sudah pasrah ketika melihat tidak ada tindakan atau hukuman yang keras, tegas yang mampu menjadi efek jera bagi pelaku kriminalitas. Yang artinya hukuman yang ada sekarang tidak memberikan pengajaran serta tidak memberikan efek pencegahan terhadap kriminalitas yang terjadi, contohnya saja pada saat pelaku kejahatan dikenia hukuman 10 tahun penjara, kemudian dipotong masa tahanannya, setelah beberapa lama akhirnya bebas juga.


Kemudian tindak kriminalitas inipun tidak luput dari akibat perekonomian yang menekan dan pergaulan bebas. Karena ekonomi seseorang rela melakukan apapun walaupun harus merenggut nyawa atau menyakiti orang lain dari tindakannya itu. 


Faktor-faktor yang telah disebutkan di atas pada hakikatnya bersumber dari satu akar yakni sekulerisme yang melahirkam pemisahan agama dari kehidupan, nilai-nilai moral dan agama telah tercabut. Asas ini juga melahirkan paham liberalisme yang sangat mengagung-agungkan kebebasan, baik itu kebebasan berakidah, berpendapat, berkepemilikan, serta bertingkah laku hingga akhirnya aturan agama dipinggirkan. Padahal, kekuatan ruhiyah (aqidah) yang kuat akan melahirkan pemahaman terhadap agama yang menjadi satu-satunya yang mampu menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan dan mencegah tindak kriminalitas.


Sistem Islam Mengatasi Tindak Kriminalitas.


Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, Islam menjadikan akidah sebagai asas dalam kehidupan yang membentuk akhlakul karimah dengan aturan yang sangat terperinci dan sempurna.


Oleh karenanya, upaya pencegahan kejahatan hanya akan terwujud dengan tiga pilar, yaitu pertama, ketakwaan individu dan keluarga, yang akan mendorongnya senantiasa terikat dengan aturan Islam secara keseluruhan. Demikian pula keluarga, dituntut untuk menerapkan aturan di dalam keluarga. Aturan inilah yang akan membentengi individu umat dari melakukan kemaksiatan dan dengan bekal ketakwaan yang dimiliki.


Pilar kedua, kontrol masyarakat. Ia akan menguatkan apa yang telah dilakukan oleh individu dan keluarga, sangat diperlukan untuk mencegah menjamurnya berbagai bentuk kejahatan. Budaya beramar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat serta tidak memberikan fasilitas sedikit pun dan menjauhi sikap permisif terhadap semua bentuk kemungkaran akan menentukan sehat tidaknya sebuah masyarakat sehingga semua tindakan kriminalitas dapat diminimalisir.


Pilar ketiga, yaitu negara. Negara Islam wajib menjamin kehidupan yang bersih rakyatnya dari berbagai kemungkinan berbuat dosa, yaitu dengan menegakan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Islam pun mewajibkan negara menjamin setiap warganya agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu sandang, papan dan pangan. Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup rakyatnya, maka akan terhindar dari berbagai tindak kejahatan. Selain itu, negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dengan kurikulum yang mampu menghasilkan masyarakat yang memiliki kepribadian Islam yang handal sehingga terhindar dari berbagai perilaku maksiat. Sekaligus negara pun menjamin terpenuhi pendidikan yang memadai bagi rakyatnya dengan pendidikan berkualitas dan cuma-cuma.


Selain itu, negara akan menjaga agama dan moral serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslimin, seperti peredaran minuman keras, narkoba, pornografi, termasuk berbagai tayangan yang merusak, seperti media sosial . Ini karena dalam Islam negaralah satu-satunya institusi yang dapat melindungi masyarakat dan yang mampu mengatasi persoalan kejahatan secara sempurna.


Ini semua hanya akan bisa diterapkan dan dilaksanakan jika aturan Islam diterapkan secara keseluruhan dalam sebuah institusi negara, yaitu Khilafah Islamiyah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. terkait tanggung jawab pemimpin negara:


“Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Muslim dan Ahmad)


Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)


Negara Islam sebagai pelaksana utama diterapkannya syariat Islam memiliki wewenang untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku tindak kejahatan.


Wallahu a'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post